KARIMUN, Potretnusantara.id-Kapolres Karimun, AKBP Yos Guntur Y.F.S melakukan pendataan kepada warga Kabupaten Karimun khususnya bagi masyarakat yang belum mendapat bantuan sosial dari Pemrintah. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis pada jajaran polres untuk mendata warga yang belum terdata mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah. Sebanyak 500 Polres pun diminta menyiapkan beras dan bahan pokok lainnya untuk dibagikan kepada warga terdampak Covid-19 yang belum terdata.
Kapolres Karimun mengatakan telah mengerahkan seluruh personilnya untuk menyisir serta mendata masyarakat miskin yang ada di Kabupaten Karimun secara khusus bagi yang belum mendapat bantuan sosial dari pemerintah.
“Tujuannya guna membantu warga yang belum terdata pemerintah sebagai penerima bantuan sosial. Ini intruksi dari Pak Kapolri,”kata Kapolres Karimun, AKBP Yos Guntur Y.F.S, Kamis (30/4)
Dia menambahkan, kegiatan pendataan tersebut dilaksanakan berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang tidak kunjung usai, dia berpesan kepada personil termasuk Bhabinkamtibmas, untuk menghimpun data rill dari warga kurang mampu yang belum tercatat sebagai warga penerima bansos baik PKH (Program Keluarga Harapan) maupun BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
“Bantuan sosial dari Kepolisian sifatnya adalah yang terakhir, ketika pemerintah daerah, pemerintah Propinsi bahkan pemerintah pusat telah membagikan namun masih saja ada warga Karimun yang belum juga mendapatkan bansos, maka bantuan sosial dari Kepolisian inilah yang akan kita bagi kepada masyarakat yang membutuhkan”kata Kapolres menjelaskan
Dia menambahkan, saat ini anggota masih bekerja untuk melakukan pendataan. Untuk saat ini pihaknya sudah mendapatkan data warga yang tidak terdata sekitar 600, Kapolres menghimbau bagi warga yang merasa tidak terdaftar di desa/kelurahan sebagai penerima bansos dari pemerintah agar melapor kekantor polisi terdekat.
“Silahkan hubungi Kapolsek diwilayahnya masing-masing, kita akan data,”jelasnya.
ernishutabarat










Discussion about this post