Karimun, Potretnusantara.id – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Balai Karimun menerima kunjungan kerja tiga orang Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (29/7/2026). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan tugas rutin pengawasan, pengamatan, pemantauan, serta evaluasi terhadap seluruh aspek penyelenggaraan lembaga pemasyarakatan.
Rombongan tim hakim meninjau langsung berbagai fasilitas penunjang dan area kegiatan di lingkungan Rutan Karimun, salah satunya Pojok Kreatif. Di tempat tersebut, tim disuguhi beragam hasil karya warga binaan yang telah dihasilkan melalui program pembinaan kemandirian yang berjalan selama ini. Karya-karya tersebut menjadi bukti nyata bahwa program pembinaan tidak hanya berjalan secara prosedural, namun juga efektif memberikan ruang bagi warga binaan untuk mengasah keterampilan dan kreativitas sebagai bekal berharga saat kembali bermasyarakat kelak.
Setelah melakukan pemeriksaan dan pengamatan menyeluruh, Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun memberikan apresiasi yang sangat tinggi kepada jajaran Rutan Karimun. Tim hakim menegaskan bahwa pelayanan publik, pelaksanaan program pembinaan, pengelolaan keamanan, hingga kebersihan lingkungan di dalam Rutan Karimun sudah berjalan dengan sangat baik dan pantas dijadikan teladan bagi lembaga pemasyarakatan lainnya.
Penilaian ini sekaligus mencerminkan komitmen nyata Rutan Karimun dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, serta mendukung sepenuhnya keberhasilan upaya pembinaan warga binaan.
Kepala Rutan Karimun menyambut hangat kunjungan tersebut, yang dinilai sebagai wujud nyata sinergi strategis antara lembaga peradilan dan lembaga pemasyarakatan guna menyempurnakan sistem peradilan pidana terpadu.
“Masukan dan apresiasi dari Hakim Pengawas dan Pengamat menjadi motivasi kuat bagi seluruh jajaran untuk terus mempertahankan serta meningkatkan kualitas pelayanan, keamanan, dan pembinaan yang lebih optimal bagi warga binaan,” ujar Kepala Rutan Karimun.
Lebih lanjut, jajaran Rutan Karimun menegaskan komitmen untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan sesuai prinsip dasar pemasyarakatan. Hal ini dilakukan guna melahirkan warga binaan yang tidak hanya taat aturan, namun juga produktif, mandiri, dan siap berkontribusi positif di tengah masyarakat setelah masa tahanannya selesai. (Ery)









