Pelalawan, Potretnusantara.id – Dalam upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan kualitas dan akurasi informasi publik, sejumlah wartawan dari berbagai media massa melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan, Provinsi Riau. Kegiatan tatap muka ini berlangsung pada Senin (25/5/2026) siang, berlangsung hangat, akrab, dan penuh nuansa kekeluargaan.
Pertemuan tersebut menjadi wadah dialog terbuka antara insan pers dengan jajaran pejabat struktural Kejari Pelalawan. Selain sebagai ajang mempererat tali persaudaraan, forum ini difungsikan untuk menyamakan persepsi serta membahas strategi penguatan komunikasi dan keterbukaan informasi. Fokus utamanya adalah mendukung transparansi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pelalawan, di mana kedua belah pihak sepakat bahwa akurasi data dan objektivitas menjadi syarat mutlak dalam setiap pemberitaan yang menyangkut proses hukum.
Rombongan wartawan yang hadir mewakili sejumlah media, antara lain mediajambi.com, indragirione.com, potretnusantara.id, investigasi.news, dan ranaipos.com. Kedatangan mereka disambut langsung oleh tiga pejabat teknis di lingkungan Kejari Pelalawan, yaitu Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Jumieko Andra, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Rezi Dharmawan, S.H., M.H., serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Ardiansyah Hasibuan, S.H., M.H. Pertemuan berlangsung di ruang kerja pejabat dan lingkungan kantor Kejari Pelalawan yang beralamat di Jalan Hang Tuah, Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Inisiatif kunjungan ini dilatarbelakangi oleh keinginan kuat untuk membangun kemitraan yang sehat, profesional, dan berkelanjutan antara wartawan hukum dengan institusi penegak hukum. Tujuan utamanya adalah memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada masyarakat luas benar-benar bersumber dari data yang sah, jelas, dan terverifikasi. Langkah ini ditempuh agar pemberitaan tidak menimbulkan spekulasi yang menyesatkan, serta senantiasa menjaga marwah, integritas proses hukum, dan asas praduga tak bersalah yang dijunjung tinggi.
Perwakilan rombongan wartawan, Ronal dari ranaipos.com, menyampaikan bahwa kehadiran rekan-rekan pers merupakan wujud tanggung jawab profesi dalam menyampaikan informasi secara berimbang. Ia menegaskan komitmen seluruh elemen wartawan untuk selalu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik saat memberitakan isu hukum.
“Kami ingin menjalin komunikasi yang lebih intens dan terbuka dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan. Wartawan hukum memiliki tanggung jawab besar menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, berimbang, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Ronal.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Pidsus Jumieko Andra, S.H., M.H., menyambut baik inisiatif yang dinilai sangat positif ini. Ia secara tegas menegaskan bahwa pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi media massa sebagai mitra strategis, bukan sekadar pihak eksternal, dalam mengawal dan menyebarluaskan kinerja lembaga kepada publik.
“Kami memandang media sebagai mitra penting dalam menyampaikan kinerja kejaksaan kepada masyarakat. Komunikasi dua arah sangat diperlukan agar setiap pemberitaan tetap berbasis fakta dan tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku,” kata Jumieko.
Lebih jauh, Jumieko juga menggarisbawahi satu poin krusial, yaitu pentingnya koordinasi dan konfirmasi langsung kepada pihak kejaksaan sebelum sebuah berita dipublikasikan. Hal ini sangat diperlukan, khususnya untuk perkara yang masih berada dalam tahap penanganan atau penyelidikan, guna menjaga objektivitas pemberitaan serta memelihara kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Kegiatan silaturahmi yang penuh keakraban ini ditutup dengan sesi foto bersama antara para wartawan dan jajaran pejabat Kejari Pelalawan. Momen tersebut menjadi simbol nyata komitmen bersama untuk terus merawat hubungan harmonis, memperkuat kolaborasi, dan bersinergi mewujudkan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. (Ery)









