• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ACEH

Pernyataan di Media Sosial Dinilai Belum Cukup, MIM Aceh Minta Dokumen Resmi JKA Dibuka

by Potret Redaksi
20 Mei 2026
in ACEH
0
Pernyataan di Media Sosial Dinilai Belum Cukup, MIM Aceh Minta Dokumen Resmi JKA Dibuka
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

BANDA ACEH — Polemik terkait pencabutan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kembali mendapat sorotan. Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Masyarakat Indonesia Maju (MIM) Aceh meminta Pemerintah Aceh segera membuka dokumen resmi terkait pembatalan aturan tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Ketua DPW MIM Aceh, Muzakir AR, SH., MH mengatakan klarifikasi yang disampaikan Gubernur Aceh melalui media sosial pribadi belum cukup menjadi dasar hukum yang dapat dijadikan pegangan oleh fasilitas kesehatan maupun masyarakat.

Baca Juga

PKB Banda Aceh Gelar Silaturahmi Perdana, Azhar H. Romen: Mari Bangun Partai yang Dekat dengan Rakyat

PKB Banda Aceh Gelar Silaturahmi Perdana, Azhar H. Romen: Mari Bangun Partai yang Dekat dengan Rakyat

29 Juni 2026
15
Komisaris Baru Harapan Baru, Tati Meutia Minta Bank Aceh Hadir Lebih Dekat untuk Pelaku UMKM

Komisaris Baru Harapan Baru, Tati Meutia Minta Bank Aceh Hadir Lebih Dekat untuk Pelaku UMKM

24 Juni 2026
5

Menurutnya, hingga saat ini belum ada surat resmi atau dokumen administratif yang dipublikasikan kepada publik terkait pencabutan Pergub JKA tersebut. Kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan simpang siur informasi, khususnya di rumah sakit dan puskesmas yang menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.

“Pernyataan di media sosial tentu kami hargai sebagai bentuk klarifikasi pemerintah. Namun dalam tata kelola pemerintahan, masyarakat membutuhkan dokumen resmi yang dapat diverifikasi, bukan sekadar narasi di media sosial,” ujar Muzakir AR, Senin (19/5/2026).

Ia menegaskan, persoalan JKA menyangkut hak dasar masyarakat Aceh dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

Karena itu, setiap perubahan kebijakan harus dilakukan secara terbuka, memiliki dasar hukum yang jelas, dan disampaikan secara resmi kepada publik.

Muzakir juga menilai ketidakjelasan informasi tersebut telah membuat sebagian masyarakat khawatir mengenai keberlanjutan layanan kesehatan yang selama ini mereka terima melalui program JKA.

Di sisi lain, tenaga kesehatan dan pihak fasilitas pelayanan kesehatan juga membutuhkan kepastian aturan agar tidak salah dalam mengambil keputusan pelayanan.

DPW MIM Aceh mengingatkan bahwa program JKA memiliki landasan hukum yang kuat melalui Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 serta Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Nomor 11 Tahun 2006.

Oleh sebab itu, setiap perubahan regulasi harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami berharap Pemerintah Aceh segera membuka dokumen resmi terkait status Pergub tersebut agar tidak terjadi keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat,” katanya.

Selain meminta transparansi, DPW MIM Aceh juga menyatakan akan terus mengawal persoalan JKA demi memastikan hak pelayanan kesehatan masyarakat Aceh tetap terlindungi dan tidak terganggu oleh polemik administrasi maupun komunikasi publik pemerintah.*

Previous Post

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Bupati Tekankan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Next Post

Kolaborasi Hebat, Komite MTsN 1 Payakumbuh Dorong Prestasi dan Fasilitas Sekolah

Related Posts

PKB Banda Aceh Gelar Silaturahmi Perdana, Azhar H. Romen: Mari Bangun Partai yang Dekat dengan Rakyat
ACEH

PKB Banda Aceh Gelar Silaturahmi Perdana, Azhar H. Romen: Mari Bangun Partai yang Dekat dengan Rakyat

29 Juni 2026
15
Komisaris Baru Harapan Baru, Tati Meutia Minta Bank Aceh Hadir Lebih Dekat untuk Pelaku UMKM
ACEH

Komisaris Baru Harapan Baru, Tati Meutia Minta Bank Aceh Hadir Lebih Dekat untuk Pelaku UMKM

24 Juni 2026
5
Pemuda Muhammadiyah Aceh: Arman Fauzi Figur Tepat untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Nasional
ACEH

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Arman Fauzi Figur Tepat untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Nasional

11 Juni 2026
9
Rakor Nagari Sungai Durian Fokus Pembangunan dan Keamanan Wilayah
ACEH

Rakor Nagari Sungai Durian Fokus Pembangunan dan Keamanan Wilayah

10 Juni 2026
8
Hari Lingkungan Hidup Jadi Pengingat, Aceh Harus Berani Memimpin Perubahan Hijau
ACEH

Hari Lingkungan Hidup Jadi Pengingat, Aceh Harus Berani Memimpin Perubahan Hijau

6 Juni 2026
6
Tati Meutia Serap Aspirasi Guru Ngaji, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Keagamaan
ACEH

Tati Meutia Serap Aspirasi Guru Ngaji, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Keagamaan

4 Juni 2026
41
Load More
Next Post
Kolaborasi Hebat, Komite MTsN 1 Payakumbuh Dorong Prestasi dan Fasilitas Sekolah

Kolaborasi Hebat, Komite MTsN 1 Payakumbuh Dorong Prestasi dan Fasilitas Sekolah

POTRET POPULER

  • Sengketa Jabatan Perumda Tirta Mulia: Kesaksian Saksi Perkuat Posisi Muhammad Zen

    Sengketa Jabatan Perumda Tirta Mulia: Kesaksian Saksi Perkuat Posisi Muhammad Zen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BKPSDM Kabupaten Solok Mengikuti Rapat Persiapan Ekspose Manajemen Talenta di BKN Pusat.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Bupati Solok Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok dan Tanah datar Hadiri Penetapan Batas Wilayah kedua Kabupaten yang di fasilitasi Gubernur sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HARGANAS ke-33: Imigrasi Karimun Tekankan Peran Penting Keluarga bagi ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lingga Teguhkan Komitmen “Polri Untuk Masyarakat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Pembangunan Pagar Surau Al Amin di Kundur Barat, Tingkatkan Kenyamanan Jamaah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adrison : Waspada, “Bullying” Kejahatan Terorganisir Tidak Terlihat Tetapi Mematikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.