• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home NATUNA

Kasatreskrim Natuna: Kasus Mantan Camat Pultibar Dijerat UU Perlindungan Anak, Kini Tahap II di Kejaksaan

by Potret Redaksi
11 Maret 2026
in NATUNA
0
Kasatreskrim Natuna: Kasus Mantan Camat Pultibar Dijerat UU Perlindungan Anak, Kini Tahap II di Kejaksaan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Potretnusantara.id,Natuna – Kasus dugaan tindak pidana asusila yang menyeret oknum Camat Pulau Tiga Barat (Pultibar) kini memasuki babak baru. Aparat penegak hukum memastikan proses penyidikan telah rampung dan perkara resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Natuna untuk tahap penuntutan.

Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Richie, membenarkan bahwa perkara tersebut telah memasuki Tahap II, yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

Baca Juga

5 Hari Tanpa Air, Personel Polres Natuna Turun Langsung Antar Bantuan ke Rumah Warga

5 Hari Tanpa Air, Personel Polres Natuna Turun Langsung Antar Bantuan ke Rumah Warga

1 Mei 2026
34
Yayasan Peduli Natuna Hadir di Hardiknas Bunguran Utara, Perkuat Pendidikan dari Perbatasan

Yayasan Peduli Natuna Hadir di Hardiknas Bunguran Utara, Perkuat Pendidikan dari Perbatasan

1 Mei 2026
29

“Perkara sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Natuna dalam tahap II, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti. Artinya proses penyidikan telah selesai dan selanjutnya memasuki tahap penuntutan oleh jaksa,” jelas Iptu Richie, Selasa (11/3).

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, terkait dugaan tindakan dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan persetubuhan.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 473 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur tindak pidana persetubuhan terhadap anak dengan unsur kekerasan maupun ancaman kekerasan.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang pejabat pemerintahan yang seharusnya berperan sebagai pelindung dan teladan di tengah masyarakat.

Pihak kepolisian menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti guna memperkuat konstruksi perkara.

Dengan pelimpahan tahap II, penanganan kasus kini sepenuhnya berada pada kewenangan jaksa penuntut umum untuk proses persidangan di pengadilan.

Dalam ketentuan Undang-Undang Perlindungan Anak, pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dapat dikenakan hukuman pidana penjara dalam waktu panjang, bahkan disertai pemberatan apabila pelaku memiliki posisi, kekuasaan, atau pengaruh terhadap korban.

Mencuatnya kasus ini turut mendorong Pemerintah Kabupaten Natuna mengambil langkah administratif terhadap yang bersangkutan sambil menunggu proses hukum hingga berkekuatan hukum tetap.

Bupati Natuna, Cen Sui Lan, secara resmi menonaktifkan J dari jabatannya setelah menerima pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian terkait penyelidikan kasus tersebut. Untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan, Nico Lukmana ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Camat Pulau Tiga Barat.

Pemerintah daerah menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan serta memastikan pelayanan pemerintahan di Kecamatan Pulau Tiga Barat tetap berlangsung normal.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya penguatan perlindungan anak serta peran bersama masyarakat dalam mencegah tindak kekerasan dan eksploitasi terhadap anak di lingkungan sosial.
(Kalit)

Previous Post

Insan Pers Natuna Berbagi di Ramadan, Bantuan Sembako Menyasar Warga Paling Membutuhkan

Next Post

Hangatnya Ramadan di Bunguran Utara, Bupati Natuna Hadir Membawa Kepedulian

Related Posts

5 Hari Tanpa Air, Personel Polres Natuna Turun Langsung Antar Bantuan ke Rumah Warga
NATUNA

5 Hari Tanpa Air, Personel Polres Natuna Turun Langsung Antar Bantuan ke Rumah Warga

1 Mei 2026
34
Yayasan Peduli Natuna Hadir di Hardiknas Bunguran Utara, Perkuat Pendidikan dari Perbatasan
NATUNA

Yayasan Peduli Natuna Hadir di Hardiknas Bunguran Utara, Perkuat Pendidikan dari Perbatasan

1 Mei 2026
29
Bupati Natuna Cen Sui Lan Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk Mantan Bupati Daeng Rusnadi
NATUNA

Bupati Natuna Cen Sui Lan Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk Mantan Bupati Daeng Rusnadi

1 Mei 2026
583
Kapolres Natuna Gaungkan Semangat Hari Buruh 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja untuk Indonesia Maju
NATUNA

Kapolres Natuna Gaungkan Semangat Hari Buruh 2026, Tegaskan Peran Strategis Pekerja untuk Indonesia Maju

1 Mei 2026
19
Innalillahi, Mantan Bupati Natuna Daeng Rusnadi Berpulang
NATUNA

Innalillahi, Mantan Bupati Natuna Daeng Rusnadi Berpulang

1 Mei 2026
29
Langkah Tegas Cen Sui Lan : Pengawasan BBM Subsidi di Kabupaten Natuna Diperketat Demi Nelayan
NATUNA

Langkah Tegas Cen Sui Lan : Pengawasan BBM Subsidi di Kabupaten Natuna Diperketat Demi Nelayan

30 April 2026
39
Load More
Next Post
Hangatnya Ramadan di Bunguran Utara, Bupati Natuna Hadir Membawa Kepedulian

Hangatnya Ramadan di Bunguran Utara, Bupati Natuna Hadir Membawa Kepedulian

POTRET POPULER

  • Bupati Natuna Cen Sui Lan Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk Mantan Bupati Daeng Rusnadi

    Bupati Natuna Cen Sui Lan Sampaikan Penghormatan Terakhir untuk Mantan Bupati Daeng Rusnadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Bupati Iskandarsyah, FPK Siap Wujudkan Karimun Harmoni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Humanis, Kapolres Natuna Sigap Evakuasi Pasien dari Bahtera Nusantara 01

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Sigap Amankan Kedatangan Roro di Subi, Dua Pasien Dibawa ke RSUD Natuna, Bahtera Nusantara 01 Jadi Penopang Mobilitas Warga Kepulauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Nugroho Kembali ke Natuna, Pimpin Audit Penguatan Kinerja Polri di Wilayah Perbatasan NKRI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ilegal: Bongkar Muat Pelabuhan Goyang Tetap Jalan, Pengurus Hindari Konfirmasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Dipadukan Milad PKS, Suryadi: Sosialisasikan Program Bantuan Untuk 150 UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Tegas Cen Sui Lan : Pengawasan BBM Subsidi di Kabupaten Natuna Diperketat Demi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hari Tanpa Air, Personel Polres Natuna Turun Langsung Antar Bantuan ke Rumah Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.