OPONI-Fenomena penataan parkir Pelabuhan Domestik Kabupaten Karimun sempat menjadi buah bibir yang serius di masyarakat, issu ini mencuat ketika ada dua perusahaan yang “bertanding” ingin melakukan pengelolaan lahan parkir di wilayah pelabuhan tersebut.
Menariknya, perusahaan yang tidak “dilirik” Pemerintah Daerah ini menawarkan konsep penataan lahan parkir yang cukup modern, disamping itu mereka juga menawarkan pendapatan dari hasil pengelolaan hingga Ratusan juta per bulannya, namun sayangnya itu bukan menjadi pertimbangan penilaian atau daya tarik bagi PemDa untuk menjalin MOU.
Perusahaan yang tidak “dilirik” itu adalah CV Erta Group, CV ini dalam menawarkan komitmennya berani berinvestasi sebesar 2 millyar untuk membangun areal perparkiran di Pelabuhan Domestik Karimun dengan konsep yang sangat modern.

Konsepnya cukup ramah lingkungan dan dapat menjadi ikon wisata baru, yaitu dengan melakukan penataan dan membangun bangunan bertingkat dikhususkan bagi masyarakat yang berjualan di Taplau taman bunga, kemudian melakukan penataan parkir yang lebih luas seluruhnya itu didesain senyaman mungkin dan tentu pembangunannya dengan menggunakan dana investasi sejumlah 2 millyar rupiah.
Tidak itu saja, konsep MOU yang modern juga ditawarkan oleh pihak CV Erta Group yaitu konsep pembayaran dimuka artinya pembayaran sewa dibayarkan lunas dimuka, mereka juga komitmen jika berhasil MOU dengan PemDa maka dalam jangka 3 bulan langsung melakukan renovasi atau pembangunan sesuai progres yang ditawarkan, jika tidak terealisai CV Erta Group siap kontraknya dibatalkan dan menyanggupi ganti kerugian.

Issu ini yang menjadi perbincangan hangat hingga membuat publik bingung, bagaimana mungkin PemDan tidak tertarik dengan konsep yang ditawarkan oleh CV Erta Group padahal cukup modern. Coba kita kupas satu persatu kejanggalannya:
- CV Erta Group menawarkan pembangunan parkair dengan konsep modern yaitu mendesain bangunan bertingkat khusus penjual sehingga aktifitas mereka tidak terganggu
- Membenahi/menata wilayah parkir dan memperluas dengan konsep ramah lingkungan.
- Menawarkan pemasukan bagi Daerah sebesar Rp 115.000.000,- setiap bulannya.
- Menawarkan sistem parkir dua metode, yaitu konsep MOU dan konsep biaya parkir biasa pada malam hari setelah aktifitas angkut kapal berhenti
- Menawarkan pembayaran dimuka setelah penandatanganan MOU
Jika dibandingkan dengan penawaran CV Erta Group dengan yang ada saat ini sangatlah jauh dan timpang, namun begitulah “proses” segalanya sulit untuk dibuktikan kebenarannya.
Sepatutnya tokoh-tokoh masyarakat dan pemuda maupun organisasi harus melakukan pengawasan yang bersinergi dengan Pemerintahan sehingga kenyamanan dan ketentraman khususnya penggunaan jasa parkair di Pelabuhan Domestik Karimun ramah lingkungan dan ramah kenyamanan.
Kita berharap pengelola saat ini mampu memberikan yang lebih baik dan moderen dari CV yang “terbuang” itu, mari kita tunggu realisasinya.
redaksi










