• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Karimun

by Potret Redaksi
2 Desember 2025
in KARIMUN
0
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor di Karimun
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Karimun, Potretnusantara.id – Satreskrim Polres Karimun berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di 7 lokasi berbeda sepanjang bulan Oktober hingga November 2025.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di Pelambung Desa Pongkar (16/10), PDAM Desa Pongkar (19/10), Gold Coast Tebing (7/11), Kampung Harapan (11/11), Parkiran Belakang SMA N 1 Karimun (19/11), Parkiran B Three Studio (20/11), serta Gold Coast Tebing (23/11).

Baca Juga

Dilantik Bupati Iskandarsyah, FPK Siap Wujudkan Karimun Harmoni

Dilantik Bupati Iskandarsyah, FPK Siap Wujudkan Karimun Harmoni

28 April 2026
170
Diduga Ilegal: Bongkar Muat Pelabuhan Goyang Tetap Jalan, Pengurus Hindari Konfirmasi

Diduga Ilegal: Bongkar Muat Pelabuhan Goyang Tetap Jalan, Pengurus Hindari Konfirmasi

26 April 2026
75

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Karimun yang dipimpin IPDA Kevin William Christoper, melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku utama pada 28 November 2025, lalu tim berhasil menangkap tersangka O I (26Th) di Jalan Setia Budi.

Dari hasil interogasi, O I mengakui melakukan aksi pencurian bersama rekannya Z (21), dengan total 7 unit sepeda motor yang dicuri dari berbagai lokasi di wilayah Kabupaten Karimun.

Lima unit sepeda motor dijual kepada penadah ZL, sementara dua unit lainnya disimpan oleh Z di rumahnya. Pengembangan berlanjut dengan penangkapan penadah pertama ZL saat bekerja.

Tim kemudian mengamankan dua penadah berikutnya, yaitu A dan H di kos-kosan wilayah Tebing beserta dua unit motor yang telah mereka beli dan gunakan untuk keperluan pribadi. Tak hanya itu, tim kembali bergerak ke Kundur Barat dan menangkap pelaku utama kedua Z di rumah orang tuanya.

Para pelaku memilih lokasi yang sepi dan menggunakan alat bantu seperti kunci Y, obeng bunga, sambungan kunci shock Y, serta besi rakitan saat melakukan pencurian. Motor yang dijual oleh pelaku berkisar 2.000.000 hingga 2.500.000. Mereka mengaku nekat mencuri karena tidak memiliki pekerjaan tetap dan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Wakapolres Karimun, Kompol Salahuddin mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus curanmor dengan total tujuh TKP ini menunjukkan komitmen Polres Karimun dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami mengapresiasi kerja cepat dan profesional Tim Resmob serta dukungan masyarakat dalam memberikan informasi,” ujar Kompol Salahuddin, saat menggelar Press Release di Mapolres Karimun.Selasa (2/12/2025).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karimun Denny Hartanto menambahkan bahwa Satreskrim Polres Karimun akan terus meningkatkan langkah-langkah pencegahan, penegakan dan penindakan kejahatan curanmor.

“Kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan serta memasang kunci tambahan. Kolaborasi masyarakat sangat membantu proses penegakan hukum,” kata Denny.

Ia menegaskan komitmen Polres Karimun untuk terus meningkatkan patroli, penyelidikan, penegakan hukum serta respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Karimun.

“Terhadap pelaku O I dan Z dijerat Pasal 363 ayat (2) jo Pasal 65 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan pelaku penadah kendaraan hasil curian ZL, A, dan H dijerat Pasal 480 jo Pasal 65 KUHP tentang Penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” tutupnya. (Ery).

Editor : Din

Tags: CuranmorKabupaten KarimunKarimun
Previous Post

Banjir Bandang Terjang Sejumlah Daerah Termasuk Batang Toru Tapsel

Next Post

PT TIMAH Tbk Ringankan Beban Pejuang Kangker di Teluk Radang

Related Posts

Dilantik Bupati Iskandarsyah, FPK Siap Wujudkan Karimun Harmoni
KARIMUN

Dilantik Bupati Iskandarsyah, FPK Siap Wujudkan Karimun Harmoni

28 April 2026
170
Diduga Ilegal: Bongkar Muat Pelabuhan Goyang Tetap Jalan, Pengurus Hindari Konfirmasi
KARIMUN

Diduga Ilegal: Bongkar Muat Pelabuhan Goyang Tetap Jalan, Pengurus Hindari Konfirmasi

26 April 2026
75
Reses Dipadukan Milad PKS, Suryadi: Sosialisasikan Program Bantuan Untuk 150 UMKM
KARIMUN

Reses Dipadukan Milad PKS, Suryadi: Sosialisasikan Program Bantuan Untuk 150 UMKM

25 April 2026
164
Bantuan Moril dan Materiil: GP Ansor Hadir Di Tengah Kesulitan Keluarga Iskandar
KARIMUN

Bantuan Moril dan Materiil: GP Ansor Hadir Di Tengah Kesulitan Keluarga Iskandar

24 April 2026
97
Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap
KARIMUN

Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap

23 April 2026
337
Kunjungi Keluarga Almarhumah Liana, GP Ansor Karimun Salurkan Bantuan Rp 1,5 Juta dan Sembako
KARIMUN

Kunjungi Keluarga Almarhumah Liana, GP Ansor Karimun Salurkan Bantuan Rp 1,5 Juta dan Sembako

23 April 2026
319
Load More
Next Post
PT TIMAH Tbk Ringankan Beban Pejuang Kangker di Teluk Radang

PT TIMAH Tbk Ringankan Beban Pejuang Kangker di Teluk Radang

POTRET POPULER

  • Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap

    Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kompol Ahmad Rudi Prasetyo SH MH Dipercaya Jabat Wakapolres Bintan, Siap Emban Amanah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungi Keluarga Almarhumah Liana, GP Ansor Karimun Salurkan Bantuan Rp 1,5 Juta dan Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dilantik Bupati Iskandarsyah, FPK Siap Wujudkan Karimun Harmoni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reses Dipadukan Milad PKS, Suryadi: Sosialisasikan Program Bantuan Untuk 150 UMKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Humanis, Kapolres Natuna Sigap Evakuasi Pasien dari Bahtera Nusantara 01

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Sigap Amankan Kedatangan Roro di Subi, Dua Pasien Dibawa ke RSUD Natuna, Bahtera Nusantara 01 Jadi Penopang Mobilitas Warga Kepulauan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Moril dan Materiil: GP Ansor Hadir Di Tengah Kesulitan Keluarga Iskandar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kombes Nugroho Kembali ke Natuna, Pimpin Audit Penguatan Kinerja Polri di Wilayah Perbatasan NKRI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Ilegal: Bongkar Muat Pelabuhan Goyang Tetap Jalan, Pengurus Hindari Konfirmasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.