• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ASAHAN

PT. PP Lonsum Gunung Melayu Tolak RJ Terhadap Pencuri Berondolan

by Potret Redaksi
16 September 2025
in ASAHAN
0
Kasus RJ

Terlihat Kantor kebun SPA PT. PP Lonsum Gunung Melayu. (foto.potretnusantara.id)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

ASAHAN, Potretnusantara.id- PT PP. Lonsum Gunung Melayu menolak penerapan restorative justice (RJ) dalam kasus pencurian berondolan yang diduga dilakukan oleh NG (31), BW (30), dan MA (22) warga Desa Sei Piring, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Informasi yang diperoleh, ketiga pelaku diamankan oleh centeng Kebun PT. PP Lonsum Gunung Melayu, Jumat (12/9/25) sekitar pukul 19.00 WIB dari areal Kebun SPA. Kemudian ketiga pelaku diserahkan ke Polsek Pulau Raja dengan barang bukti 3 goni borondolan seberat lebih kurang 100 kg atau kerugian perusahaan sebesar Rp 400.000.

Baca Juga

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

7 Juli 2026
6
Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

7 Juli 2026
16

“Saya sudah memohon kepada pihak perusahaan agar kasus ini di RJ kan, karena salah seorang pelaku salah satunya suami dari perangkat desa Sei Piring, malah ketiga pelaku dipaksa pindah dari perumahan karyawan SPA”, kata Kades Sei Piring, Suyadi saat dikonfimasi wartawan, Selasa (16/9/25).

Sementara itu Askep PT. Lonsum Gunung Melayu, Jeffri Pabianto yang dikonfirmasi wartawan via WA mengatakan, untuk upaya RJ masih dalam proses pembahasan oleh management. Sedangkan untuk pengosongan rumah tersangka sudah menjadi kesepakatan awal bagi karyawan atau siapa saja yang menempati.

“Apabila karyawan yang menempati rumah perusahaan membuat kegaduhan ataupun keonaran dalam perumahan maka yang bersangkutan bersedia untuk mengosongkan rumah”, tulis Jefri.

Sementara itu Derektur LBH Pilar Advokasi Rakyat Tanjungbalai-Asahan, Anto Siagian yang berkantor di Jalan Pendidikan, Kecamatan Pulau Rakyat yang diminta tanggapannya terkait kasus pencurian berondolan dengan nilai di bawah Rp 2,5 juta berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2012 masuk dalam ketagori terpiring, apalagi baru pertama kali dilakukan.

“Seharusnya kasus pencurian ini bisa diselesaikan secara RJ yang dimediasi oleh pihak kepolisian dan pemerintah setempat”, ujar Anto.

Terkait pengusiran terhadap pelaku yang menempati rumah karyawan, perusahaan seharusnya berkordinasi dengan kepala desa, karena itu warganya yang selama ini belum memiliki rumah tempat tinggal sendiri.

“Perusahaan jangan menggunakan undang-undang perkebunan untuk melakukan pemidanaan untuk memberi efek jera kepada para pelaku. Karena pelaku baru satu melakukan pencurian berondolan dengan nilai di bawah dia juta setengah rupiah, cukup membuay surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi” ujarnya.

Secara terpisah Kapolsek Pulau Raja melalui Kanit Reskrim, Ipda Wanter Simanungkalit yang dikonfirmasi wartawan via WhatsApp, masih centang dua abu-abu (pesan belum dibaca). (Paimin)

Tags: Derektur LBH Pilar Advokasi Rakyat Tanjungbalai-AsahanKasus PencurianPT PP. Lonsum Gunung MelayuRestoratif Justife
Previous Post

Dua Dekade Setelah Direlokasi, Warga Desa Tanjung Betik Dapat Janji Palsu

Next Post

Listrik PLN Masuk 24 Jam, Ratusan Siswa di Maluku Utara Bisa Rasakan Digitalisasi Pendidikan

Related Posts

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau
ASAHAN

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

7 Juli 2026
6
Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU
ASAHAN

Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

7 Juli 2026
16
Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah
ASAHAN

Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah

24 Maret 2026
222
Bayii dibuang
ASAHAN

Di Duga Dibuang Ibunya, Bayi Ditemukan Warga Di Tengah Jalan

20 Maret 2026
24
UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru
ASAHAN

UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru

16 Maret 2026
18
Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau
ASAHAN

Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau

24 Januari 2026
127
Load More
Next Post
PLN Tabelo

Listrik PLN Masuk 24 Jam, Ratusan Siswa di Maluku Utara Bisa Rasakan Digitalisasi Pendidikan

POTRET POPULER

  • Wabup Candra Teguhkan Komitmen Antikorupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

    Wabup Candra Teguhkan Komitmen Antikorupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Buka Alek Buru Babi di Nagari Kuncia, Perkuat Kebersamaan dan Tradisi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Porprov XVI Sumbar Resmi Dimulai, Kabupaten Solok Bertindak Sebagai Tuan Rumah Cabor Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian Sosial RI Serahkan Bantuan Penanganan Bencana Senilai Rp358,86 Juta kepada Kabupaten Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Saatnya Banyak Bicara, Tetapi Saatnya Bekerja: Dari Pencarian Korban, Pengungsian, Pembersihan hingga Pemulihan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Skandal Tersus: PT TBJ Gugat Kementrian KKP di PTUN, Kejanggalan Administrasi CV Samudra Energi Prima Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPU Karimun Minta Peran Aktif Masyarakat, Stakeholder dan Pers Sukseskan Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Huta Baringan Tepis Pemberitaan Perselingkuhannya di Sosmed

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanggapi Ciutan FB, Nurhidayat Bin Nurdin Bersama Kelvin Satu Pikiran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.