• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ASAHAN

14 Karyawan di PHK Sepihak, Manager PKS PT. Lonsum Gunung Melayu Bungkam

by Potret Redaksi
27 Mei 2025
in ASAHAN
0
14 Karyawan di PHK Sepihak, Manager PKS PT. Lonsum Gunung Melayu Bungkam
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

ASAHAN, Potretnusantara.id – Sebanyak 14 karyawan PKS (Pabrik Kelapa Sawit) PT. PP London Gunung Melayu kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, karena dituding telah merugikan perusahaan.

Salah seorang korban PHK, Restu Aldi kepada awak media mengatakan ke 14 karyawan yang di PHK masal itu diduga berawal dari pemecatan 4 orang supir angkutan (tangki) gara-gara kedapatan menjual CPO (Crude Palm Oil) di salah satu gudang penampungan ilegal.

Baca Juga

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

7 Juli 2026
6
Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

7 Juli 2026
16

“Gara-gara kami ada menerima uang minum dari supir tangki hanya sebesar Rp5.000 hingga Rp10.000 perusahaan mem-PHK kami dengan pesangon yang tidak wajar. Karena kami menolak, perusahaan meminta kami membuat surat pengunduran diri secara sukarela,” kata Aldi.

Hal senada juga diungkapkan oleh korban PHK lainnya Legianto Sitorus Pane, kerugian tersebut dikarenakan adanya oknum supir angkutan CPO milik perusahaan menjual CPO di penampungan secara ilegal pada Bulan September dan Oktober 2024, diketahui karena adanya pemberitaan salah satu media online.

“Namun, tiba-tiba pada tanggal 19 April 2025 ke 14 karyawan itu kami dipanggil managemen Pabrik Gunung Melayu ke ruang Meeting, tepatnya Kantor tersebut berada di Desa Perkebunan Gunung Melayu. Kemudian oleh Michael Alexander Perangin rangin selaku Wakil Pabrik Gunung Melayu (GM POM) menunjukkan surat dan langsung membacakan isinya, terhitung tanggal 21 April 2025, sebanyak 14 Karyawan di nonaktifkan sampai waktu yang belum di tentukan,” ungkapnya.

Begitu juga Diah Neni selaku Petugas Medis yang juga salah satu korban PHK PT. PP Lonsum Indonesia, Tbk mengatakan, pada Jumat 09/05/2025 ke 14 orang korban PHK kembali dipanggil pihak management GM POM (Palm Oil Mall) di ruang Meeting.

“Di ruang itu bukannya kami menerima surat PHK, melainkan kami disodori oleh pihak management untuk menanda tangani surat mengundurkan diri secara sukarela. Kami bingung, sebenarnya ada apa dengan semua ini kami seperti dipermainkan pihak Management,” bebernya.

Kepada wartawan, ke 14 karyawan korban PHK tersebut mengaku tidak bersedia menandatangani surat pengunduran diri itu karena tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemutusan Hubungan Kerja.

Sementara itu, Grup Manager dan Manager PKS PT. PP Lonsum Gunung Melayu yang di surati wartawan untuk diminta kesediaan waktunya untuk dikonfirmasi hingga kini Selasa (27/5/25) tidak merespon apapun.

Di sisi lain, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan-Serikat Pekerja Indonesia (PUK SPPP-SPSI) PT. PP Lonsum Gunung Melayu Tbk Herianto yang dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya akan melakukan pertemuan Bipartit dengan perusahaan yang dijadwalkan pada hari Jumat (30/05/25)

“Secara serikat prosedurnya harus kita jalankan Bipartitnya dulu kalau tidak ada titik temu kita lakukan tripartit, supaya kalau sengketa bisa ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) aturannya sudah kita jalankan”. tandas Herianto. (Paimin).

Editor : Din

Tags: AsahanPHK Karyawan PT lonsum Gunung Melayu
Previous Post

Tak Cantumkan Janji Kampanye Pada Ranwal RPJMD, Fraksi Gerinda Plus Soroti Program KARTU SATU

Next Post

Temui Bupati, Kades se-Natuna Sampaikan Deretan Masalah Desa Dari Listrik hingga Pasir Kuarsa

Related Posts

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau
ASAHAN

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

7 Juli 2026
6
Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU
ASAHAN

Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

7 Juli 2026
16
Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah
ASAHAN

Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah

24 Maret 2026
222
Bayii dibuang
ASAHAN

Di Duga Dibuang Ibunya, Bayi Ditemukan Warga Di Tengah Jalan

20 Maret 2026
24
UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru
ASAHAN

UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru

16 Maret 2026
18
Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau
ASAHAN

Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau

24 Januari 2026
127
Load More
Next Post
Temui Bupati, Kades se-Natuna Sampaikan Deretan Masalah Desa Dari Listrik hingga Pasir Kuarsa

Temui Bupati, Kades se-Natuna Sampaikan Deretan Masalah Desa Dari Listrik hingga Pasir Kuarsa

POTRET POPULER

  • Wabup Candra Teguhkan Komitmen Antikorupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

    Wabup Candra Teguhkan Komitmen Antikorupsi, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Porprov XVI Sumbar Resmi Dimulai, Kabupaten Solok Bertindak Sebagai Tuan Rumah Cabor Karate

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian Sosial RI Serahkan Bantuan Penanganan Bencana Senilai Rp358,86 Juta kepada Kabupaten Solok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Bantuan DPD REI Sumbar untuk Korban Galodo Di Arosuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muaythai Kota Solok Koleksi 8 Medali, Andri Nofriadi Persembahkan Emas Kelas 57 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Buka Alek Buru Babi di Nagari Kuncia, Perkuat Kebersamaan dan Tradisi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Saatnya Banyak Bicara, Tetapi Saatnya Bekerja: Dari Pencarian Korban, Pengungsian, Pembersihan hingga Pemulihan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Hari Batik Nasional, SMKN 3 Payakumbuh Tampil Di Ajang Internasional Riau Fashion Week (IRFW) 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pola Nonformal Disorot, Pusat Didesak Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.