Karimun, Potretnusantara.id – Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar kegiatan kampanye migrasi aman dan resiko penyeludupan manusia pada kapal perikanan di Gedung Nasional, Tanjung Balai Karimun. Senin (17/2/2025).
Kegiatan ini bekerja sama dengan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan serta International Organization for Migration (IOM) Indonesia.
Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan Mochamad Idnillah melalui Perlindungan Awak Kapal Perikanan, Mardiana Setyaning mengatakan berdasarkan Berita Fax (Brafax) dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), ada 19 lokasi di Indonesia termasuk kabupaten Karimun yang dianggap sangat rentan terjadinya migrasi tidak aman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Tanjung Balai Karimun merupakan salah satu lokasi yang dianggap sangat rentan terjadinya migrasi tidak aman terkait nelayan yang melanggar batas dengan membawa penyeludup,” ujar Mardiana.
Dalam kesempatan itu, Mardiana meminta kepada para nelayan apabila melihat adanya pengungsi asing untuk segera melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait.
“Kalau ada melihat pengungsi asing itu kita laporkan aja langsung ke aparat,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Faizal menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan sektor perikanan yang lebih aman dan berkelanjutan.
“Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan kerja para pekerja migran Indonesia mengurangi permasalahan eksploitasi awak kapal perikanan dan menanggulangi risiko penyelundupan manusia pada kapal perikanan,” ungkap Faizal.
Ia mengimbau kepada masyarakat kabupaten Karimun terutama para nelayan untuk tidak melakukan ataupun menumpangkan orang-orang yang ingin bekerja secara ilegal ke luar negeri dengan menggunakan kapal-kapal perikanan.
Selain itu, dirinya juga meminta kepada nelayan saat melakukan aktivitas di laut untuk tidak melewati batas-batas negara yang telah ditetapkan.
“Kegiatan ini tentunya menyalahi aturan hukum yang berlaku. Untuk itu, ikuti aturan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” harapnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, dalam kegiatan ini para peserta menerima materi sosialisasi perjanjian kerja laut dan jaminan sosial ketenagakerjaan yang disampaikan oleh pemateri dari perwakilan Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan, Mardiana Setyaning.
Kemudian, para peserta berinteraksi dan bertukar pengalaman melalui analisis kasus, diskusi kelompok, dan bermain peran dalam kampanye migrasi aman dan resiko penyeludupan manusia pada kapal perikanan bersama perwakilan International Organization for Migration (IOM) Indonesia, Asyila Kamila.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Syahbandar Pelabuhan Perikanan Baran dan Moro Muhammad Ropindra, Kepala Wilker PSDKP TBK Anton Suanda, HNSI, NTKK, Ketua Rapala, Pokmaswas, Agen Kapal, Pemilik Kapal, Pemilik Gudang Ikan, Nahkoda, Nelayan dan ABK. (Ery).
Editor : Din









