• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Di Dampingi Lima Pengacara, Deni Haryadi Resmi Laporkan RS Ke Polres Karimun

by Potret Redaksi
22 Januari 2025
in KARIMUN
0
Laporan Polisi

Deny Haryadi pengang bukti laporan polisi didampingi oleh lima kuasa hukumnya yang tergabung di Kantor Hukum EPH LAWGROUP ERNIS P HUTABARAT, S.H,.M.H. Foto.potretnusantara.id

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN, Potretnusantara.id-Deny Haryadi, mantan Ketua RW 001 Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau secara resmi melaporkan RS ke Polres Karimun dengan bukti surat penerimaan laporan Nomor:LP/7/I/2025/SPKT/POLRESKARIMUN/POLDAKEPULAUANRIAU. Rabu (22/25) siang.

Deny Haryadi yang didampingi oleh lima pengacara yang tergabung di Kantor Hukum EPH LAWGROUP ERNIS P HUTABARAT, S.H,.MH diantaranya adalah Adv Ernis P Hutabarat, S.H,.M.H,.CML, Adv Adrison, S.H, Adv Yudi Hendra, S.H, Adv Patas Sulaiman Rambe, S.H, dan Adv Jufri Hardika, S.H,.M.H.

Baca Juga

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

20 Mei 2026
28
Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik

Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik

20 Mei 2026
29

Adv Ernis P Hutabarat, S.H,.M.H,.CML mengatakan pelaporan RS ke Polres Karimun adalah merupakan hak hukum dari Kliennya (Deni Haryadi_red) mengingat sebelumnya RS telah melaporkan Deny ke Polda Kepri dengan tuduhan penyebaran berita bohong yang mengakibatkan keonaran (Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP)).

“Ini hak hukum kita, dan undang-undang mengatur demikian apalagi laporan RS itu sudah SP3 karena tidak cukup bukti. Jadi tadi kita sudah laporkan RS dan laporan kita sudah diterima oleh Polres Karimun,”katanya.

Dia mengatakatan persoalan ini harus ditangani secara serius mengingat hak kliennya selama ini sudah cukup dirugikan secara sosial, baik dalam diri sendiri, keluarga dan kelangsungan hidup dalam lingkungannya.

“Ini tuduhan serius yang menyesatkan, jatuhnya fitnah ini, dan dampaknya luar biasa. Makanya ini harus dituntaskan apalagi klien kami ini merupakan tokoh masyarakat,”katanya.

Dan dalam kesempatan yang sama juga, Deny Haryadi mengisahkan keterpurukannya akan status tersangka selama ini telah menjadikan kehidupan sosialnya sangat buruk dihadapan masyarakat.

“Jika ada ruang hukumnya, untuk selanjutnya boleh tidak kita melaporkan juga saksi-saksi yang memberikan keterangan palsu yang menyebabkan saya menjadi tersangka, karena jujur pak tekanan ini juga cukup berat saya rasakan,”katanya

Senada disampaikan Adv Patas Sulaiman Rambe, S.H bahwa polisi sebagai penegak hukum memahami betul jika suatu laporan yang dibuat seseorang dengan tuduhan tindak pidana, namun tuduhan tersebut tidak terbukti maka konsekuensi hukumnya adalah pelapor tersebut dapat dipidana.

“Polisi harus tegak lurus agar fondasi kuat untuk membangun keadilan, keamanan, dan ketertiban masyarakat, apalagi ini laporan RS tidak cukup bukti artinya sudah sangat jelas. Masyarakat pun akan lebih percaya pada institusi kepolisian jika nilai-nilai ini dijalankan secara konsisten sesuai dengan Perkapolri,”tegasnya.

Dia menyakini dengan dilaporkannya kasus ini akan mengungkap kebenaran yang sesungguhnya sehingga masyarakat yang selama ini termakan issu sesat akan mendapatkan informasi yang sebenarnya sehingga kerugian sosial yang dialami oleh kliennya terpulihkan nama baiknya.

“Negara Indonesia adalah negara hukum, kita percayakan kepada proses hukum, dan ini yang kita lakukan dimana kita serahkan kepada aparat penegak hukum (Polri) dalam penegakan keadilan untuk masyarakat,”tambah Adv Yudi Hendra, S.H.

Pantauan dilapangan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Karimun atas laporan polisi Deny Haryadi berakhir sekira pukul 15.30wib.

ery

Previous Post

Mamfaat Layanan Kekayaan Intelektual Digital Dalam Layanan Informasi

Next Post

Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakor Bidang Pangan Provinsu Bersama Menteri Kordinator Bidang Pangan Indonesia

Related Posts

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit
KARIMUN

Layanan Jemput Bola: Imigrasi Karimun Penuhi Hak Warga Sakit

20 Mei 2026
28
Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik
KARIMUN

Paparkan Kedudukan Dana Hibah, Kaplores Karimun: Kita Hormati Kepedulian Publik

20 Mei 2026
29
PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026
KARIMUN

PT. SAM dan PT. Mega Motor Resmi Jadi Sponsor Drag Bike Karimun Speed Fest 2026

13 Mei 2026
35
Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
KARIMUN

Rutan Karimun Gelar Apel Ikrar Bersihkan Lingkungan dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

8 Mei 2026
63
PT TIMAH Bantu Perjuangan Bayi Habibi Lawan Hirschsprung
KARIMUN

PT TIMAH Bantu Perjuangan Bayi Habibi Lawan Hirschsprung

8 Mei 2026
2
Rayakan May Day 2026, Wabup Rocky Tegaskan Komitmen: Jangan Sampai Buruh di Karimun Ditindas
KARIMUN

Rayakan May Day 2026, Wabup Rocky Tegaskan Komitmen: Jangan Sampai Buruh di Karimun Ditindas

3 Mei 2026
209
Load More
Next Post
Bupati Asahan

Bupati Dan Wakil Bupati Asahan Ikuti Rakor Bidang Pangan Provinsu Bersama Menteri Kordinator Bidang Pangan Indonesia

POTRET POPULER

  • Nelayan

    Tragedi di Perairan Natuna, Warga Pencari Kepiting di Pulau Laut Ditemukan Meninggal di Dasar Karang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Damkar, Mobil Tangki dan Water Cannon Polres Natuna Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Kos-Kosan di Padang Kurak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dentuman Kabel Listrik Gegerkan Warga Padang Kurak, Kos-Kosan di Natuna Terbakar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perkuat Pulau Terdepan NKRI, Cen Sui Lan Bawa Program Pendidikan, Kesehatan dan Ekonomi ke Pulau Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Natuna Hadapi Tekanan Fiskal Berat, Pemkab Minta Dukungan Pusat untuk Jaga Stabilitas Daerah Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satreskrim Polres Lingga Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sebanyak 25 Adegan di Tempat Kejadian Perkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cen Sui Lan Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Subianto untuk Masyarakat Pulau Laut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunset Dinner di Natuna, Cen Sui Lan Jamu Pangkogabwilhan I dan Pangkoarmada I Bahas Natuna Simbol Kedaulatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Natuna Antar Pelajar Menuju Mimpi, Wujud Kepedulian Polisi untuk Generasi Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi Hebat, Komite MTsN 1 Payakumbuh Dorong Prestasi dan Fasilitas Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.