• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Gunakan Rompi Orange, Dua Tersangka Tipikor Dinas LH Ditahan Kejari Karimun

by Potret Redaksi
9 Desember 2024
in KARIMUN
0
Gunakan Rompi Orange, Dua Tersangka Tipikor Dinas LH Ditahan Kejari Karimun

Terlihat Kadis LH inisial RA (kiri) dan mantan Kadis LH inisial S (Kanan) mengenakan rompi orange dikawal ketat pegawai Kejari Karimun. Senin (9/12/2024) sekira pukul 16.40 WIB. Foto : Potretnusantara.id

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Karimun, Potretnusantara.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menetapkan Kadis LH inisial RA dan mantan Kadis LH inisial S sebagai Tersangka dalam Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengelolaan anggaran belanja bahan bakar dan belanja pemeliharaan peralatan dan mesin pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karimun tahun 2021-2023.

Pantauan media Potretnusantara.id di lapangan, pada Senin (9/12/2024) sekira pukul 16.40 WIB terlihat Kadis LH inisial RA dan mantan Kadis LH inisial S mengenakan rompi orange dikawal ketat pegawai Kejari Karimun keluar dari ruangan menuju mobil dan diantar ke Rutan kelas II B Tanjung Balai Karimun.

Baca Juga

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
14
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
262

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor : PRINT-1601/L/12/12/Fd.2/12/2024 tanggal 9 Desember 2024 atas nama tersangka S dan Surat Penetapan Tersangka Nomor : PRINT-1602/L/12/12/Fd.2/12/2024 tanggal 9 Desember 2024 atas nama tersangka RA.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun Priyambudi mengungkapkan, penetapan Tersangka dalam perkara tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 75 saksi dan 2 ahli.

“Penetapan tersangka RA dan S dilakukan setelah penyidik menemukan dua (2) alat bukti yang sah,” ujar Priyambudi. Senin (9/12/2024).

Dijelaskan Priyambudi, modus para tersangka dalam perkara ini adalah dengan melakukan penggelembungan volume dan item belanja yang akan dilakukan pencairan.

Kemudian setelah uang masuk ke rekening penyedia, para tersangka memerintahkan beberapa orang untuk melakukan pengambilan uang kepada penyedia untuk keperluan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan para tersangka adalah sebesar Rp.769.281.407,” ungkapnya.

Ia menambahkan, terhadap para tersangka dilakukan penahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selama 20 hari ke depan Tersangka RA dan S akan dititipkan di Rutan kelas IIB Tanjung Balai Karimun”. pungkasnya. (Ery)

Editor : Din

Tags: Dinas Lingkungan Hidup KarimunKejari KarimunTipikor Dinas LH Karimun
Previous Post

Pemerintah Kabupaten Asahan Raih Predikat Informatif Tahun 2024

Next Post

Mengulik “Tanggung Jawab” MOU Antara Kejaksaan Dan Pemda Terhadap Pengawasan Korupsi Dilingkungan Pemerintahan

Related Posts

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi
KARIMUN

Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

30 Agustus 2026
14
PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru
KARIMUN

PT Pelabuhan Karimun Luncurkan Sistem Parkir Baru

28 Agustus 2026
262
PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun
KARIMUN

PT TIMAH Dukung Kenyamanan Ibadah Masyarakat Lewat Bantuan untuk Masjid Nur Hidayah Karimun

20 Agustus 2026
3
PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate
KARIMUN

PT TIMAH Dukung FORKI Karimun Gelar Kejuaraan Karate

18 Agustus 2026
6
Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum
KARIMUN

Peringati HUT ke-81 RI, 318 Warga Binaan Rutan Tanjung Balai Karimun Terima Remisi Umum

17 Agustus 2026
6
IWO Karimun Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
KARIMUN

IWO Karimun Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

17 Agustus 2026
5
Load More
Next Post
MOU

Mengulik "Tanggung Jawab" MOU Antara Kejaksaan Dan Pemda Terhadap Pengawasan Korupsi Dilingkungan Pemerintahan

POTRET POPULER

  • Sebelum Di-PHK, Karyawan PT CSS di Lingga Mengaku Tak Digaji Dua Bulan

    Sebelum Di-PHK, Karyawan PT CSS di Lingga Mengaku Tak Digaji Dua Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati Maulid Nabi, Ribuan Santri dan Ibu Majelis taklim Padati Pantai Tiga Berlian Dabo Singkep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disnaker Lingga Sebut Aduan Sudah Dilimpahkan, ke Disnaker Provinsi Terkait PHK Ruslan Dari P.T CSS Namun Sampai Saat Ini Belum Ada Tindak Lanjutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PHK PT CSS Berujung Aduan, Pekerja Pertanyakan Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lingga Ikuti Konferensi PERSSecara Daring Melalui Zoom MeetingPengungkapan 800 Kg Ketamin HCL Senilai Rp, 1,28 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Terima Kunjungan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Solok Tinjau Potensi Kopi dan Bawang Merah di Anau Kadok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Jadi Kapolres, Robby Topan Manusiwa Gulung Pemain Narkoba di Karimun, BB 2.869,87 gram Sabu Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kelurahan Batu Hitam Hadirkan Posbakum, Jirin SH Direktur LBH Natuna: Wujud Nyata Keadilan Berbasis Kearifan Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.