KARIMUN, Potretnusantara.id-Rapat lanjutan dari pertemuan warga Pasir Panjang dengan manajemen PT Karimun Granit (KG) sempat memanas, warga sempat memilih Walkout dari ruang rapat pertemuan, namun berselang beberapa menit kemudian warga memasuki ruang rapat dan bersepakat untuk melakukan perundingan kembali tentang tuntutan masyarakat.
Perusahaan dengan warga bersepakat untuk melakukan pembahasan ulang terkait apa-apa nantinya yang diajukan oleh warga Pasir Panjang. Pertemuan dijadwalkan pada hari Jumat 28 Pebruari 2020 di Gedung Serba Guna, Kantor Camat Meral Barat pada pukul 14.00wib.
“Kita sudah sepakati, hari Jumat kembali kita lakukan pembahasan,” kata Agus Budiluhur, Direktur PT KG, Selasa (25/2) di Gedung Serba Guna, Kantor Camat Meral Barat.
Dia mengatakan pihak perusahaan selalu komitment dalam melakukan pengembangan masyarakat yang dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Belanja yang disetujui oleh pemerintah.
“Jadi pada bulan Oktober 2019 sudah kita bahas RKA nya, dan sebelumnya telah kita konsultasikan dengan warga mengenai konsennya masyarakat tentang program pengembangan masyarakat (PPM),”katanya
Dia menjelaskan, proses PPM ini memang cukup lama dimana mulai dari bulan Oktober 2019 baru disetujui pada akhir bulan Januari 2020 dan baru diserahkan pada tanggal 3 Pebruari 2020.
“Inilah yang akan kita kerjakan. Tetapi jangan salah bahwa program-program yang sudah jalan seperti kesehatan, penyediaan ambulance dan untuk sekolah juga untuk guru honorer sekolah PT KG sampai sejauh ini menjadi tanggung jawab kita,”paparnya
Disinggung terkait dampak ledakan dan bau zat kimia paska blasting Kamis (20/2) minggu lalu, dia mengatakan bahwa pelaksanaan blasting tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Prosedurnya sudah sesuai dengan peraturan, kebetulan juga dari dinas ESDM dari inspektur tambang ada dilokasi pada hari itu. Itu prosedur maupun aturan sudah kita ikuti. Cuman memang pada saat itu, ya namanya alam pada sore itu angin agak kencang. Sehingga dampak tadi tidak dapat dikontrol hingga sampai ke pemukiman,”katanya menjelaskan
Dari data yang dihimpun, keputusan rapat hari ini Selasa (25/2), sepakat diadakan kembali rapat pada tanggal 28 Pebruari 2020 di Gedung Serba Guna Kantor Camat Meral Barat pada pukul 14.00WIB. Adapun kesepakatan hari ini menghasilkan tiga poin kesepatan diantaranya
Pertama, Pembahasan Kompensasi. Kedua, kesepakatan yang dibuat pada tanggal 28 Pebruari 2020 akan dinotariskan. Ketiga, Masyarakat menuntut semua poin-poin kesepakatan yang disepakati di Hotel Alisan saat sosialisasi harus dilaksakan, jika tidak masyarakat akan mencabut dukungan amdal.
red











Discussion about this post