Karimun, Potretnusantara.id – Polres Karimun musnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis Sabu dengan jumlah keseluruhan 9.118 gram hasil kerja sama antara Bea Cukai dan Kepolisian serta temuan nelayan yang diserahkan ke Kodim 0317/TBK beberapa waktu lalu.
Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, disaksikan unsur dari Forkopimda, tokoh masyarakat dan perwakilan Ormas Anti Narkoba yang dilaksanakan di Mapolres Karimun. Selasa (19/11/2024).
Narkotika jenis sabu ini dimusnahkan dengan cara di larutkan kedalam air mendidih, lalu dicampur dengan cairan pembersih lantai dan kemudian dibuang ke saluran pembuangan air.
“Pemusnahan ini dilaksanakan dalam beberapa tahap, pertama barang bukti hasil kerja sama antara Bea Cukai dan Kepolisian, di mana tersangka berinisial AA dengan jumlah BB 118 gram sabu, kemudian hasil temuan dari Kodim 0317/TBK dengan jumlah 9 kg,” ucap Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa.
AKBP Robby menyebutkan, keberhasilan ini merupakan langkah nyata stakeholder terkait dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda di Kabupaten Karimun.
“Ini bukti nyata bahwa unsur terkait senantiasa bahu membahu dalam rangka memberantas tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Karimun,” katanya. (Ery)









