BATAM, Potretnusantara.id-Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung, mengajak semua pihak termasuk masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap pergerakan dan pencegahan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Pemko Batam menyampaikan komitmennya dalam melakukan peperangan terhadap perdagangan manusia karena menyangkut hak azasi manusia, hal ini disampaikan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Andi Agung saat membuka workshop SOP untuk Perlindungan dan Bantuan Bagi Korban Perdagangan Orang di Aston Batam Hotel & Residence, Kamis (24/10/2024).
“Kita mendukung, apakah itu melalui langkah-langkah preventif, maupun kuratif, baik melalui regulasi maupun kebijakan yang dapat memberikan perlindungan optimal bagi korban,”katanya di hadapan Migrant Care dan Jaringan Safe Migrant Batam.
Dia menjelaskan, dengan adanya pelaksanaan Workshop Standar Operasional Pelayanan (SOP) sangatlah bermamfaat dalam kepedulian semua pihak untuk mempersempit ruang gerak pelaku atau sindikat perdagangan manusia.
Ia menegaskan bahwa semua pihak memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa korban-korban perdagangan manusia mendapatkan penanganan yang tepat dan layak.
Kolaborasi yang kuat antara Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Masyarakat Sipil sangat di perlukan untuk memerangi praktik TPPO ini secara efektif.
“Harapan besar kami adalah kita mampu secara bersama memerangi TPPO khususnya di Kota Batam,”tutupnya.
nando










