KARAIMUN, Potretnusantara.id–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karimun menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penggunaan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karimun, di Gedung nasional 11-14 Oktober 2024.
“Pelaksanaan Bimtek ini untuk memberikan pengetahuan, pemahaman sekaligus keterampilan bagi PPK dan PPS se-Kabupaten Karimun terkait teknis detail cara kerja Sirekap,” kata Ketua KPU Karimun, Mardanus. Senin (14/10).
Sikatakan pentingnya pemahaman perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil penghitungan suara dalam Pilkada 2024.
Dia menjelaskan, Sirekap yang digunakan pada Pilkada 2024 ini, terdiri dari tiga jenis, yaitu Sirekap Mobile, Sirekap Web dan Sirekap Info Publik.
Salah satunya yaitu, Sirekap Mobile digunakan oleh KPPS untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara di TPS.
Kemudian, PPK dan PPS harus mengerti cara kerja Sirekap sehingga mereka nanti dapat menularkan pengetahuannya kepada KPPS. Kemudian Sirekap Web digunakan pada saat rapat pleno rekapitulasi perhitungan suara baik di tingkat PPK, KPU Kabupaten/Kota maupun di KPU Provinsi.
“Sedangkan untuk Sirekap Info Publik, ini sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara,”katanya.
ery









