KARIMUN, Potretnusantara.id-Bupati Karimun H Aunur Rafiq memerintahkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang telah disahkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2019. Rafiq menegaskan agar seluruh OPD komitmen untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah dijadwalkan
“Kalau ada OPD yang ragu-ragu dalam bekerja sebaiknya mundur saja,”kata Bupati Karimun Aunur Rafiq saat menyampaikan Penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rabu (9/10)
Pernyataan tersebut disampaikan Bupati dihadapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun saat menjawab pandangan Fraksi-fraksi DPRD. Bupati mengaskan hal tersebut kepada seluruh OPD yang barada di lingkungan kerjanya. Para pimpinan OPD diharapkan mampu menyelesaikan seluruh kegiatan-kegiatan yang sudah terencana di tahun ini.
“Dalam pelaksanaannya silahkan berkoordinasi dengan TAPD,”pesannya
Sebelumnya, Fraksi PAN memaparkan bahwa DPRD merupakan mitra kerja Pemerintah Daerah menginginkan agar kemitraan dibangun dengan baik dan selalu melakukan kmonunikasi dan koordinasi antara kedua belah pihak sesuai dengan amanat sumpah yang diucapkan dalam pengangkatan sumpah jabatan.
Dikatakan mengingatkan Bupati Karimun bisa memamhami posisi DPRD sejajar sebagai wakil rakyat yang dipilih melalui proses pemilu, sehingga semua kepentingan masyarakat semestinya disuarakan lewat DPRD dan pemerintah daerah.
“Dalam hal ini, kami tekankan agar bapak dapat mendudukkan OPD OPD sebagai pembantu pelaksana Bupati untuk harus selalu berkoordinasi dengan kami agar tujuan pembangunan yang ingin kita capai menjadi selaras dan tepat sasaran,”kata Hadi Siswanto saat membacakan pandangan dari Fraksi PAN
edoreynaldi











Discussion about this post