• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home KARIMUN

Bawaslu Karimun Imbau ASN Jaga Netralitas Selama Pilkada

by Potret Redaksi
15 Januari 2020
in KARIMUN
0
Ketua Banwaslu Karimun, Nurhidayat saat melakukan sosialisasi

Ketua Banwaslu Karimun, Nurhidayat saat melakukan sosialisasi

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

KARIMUN, Potretnusantara.id-Ketua Banwaslu Karimun, Nurhidayat mengatakan kalau pihaknya terus menyerukan atau mensosialisikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN),  anggota TNI/Polri dan  Kepala Desa dilingkungan pemerintah Kabupaten Karimun tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis dalam pilkada serentak 2020 yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu Pasangan calon pada saat perhelatan Pilkada.


Dijelaskan, sebagaimana yang diatur dalam pasal 71 ayat 1 Undang-undang nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor  1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang. 

Baca Juga

Peringati HUT ke-81 RI, Rutan Karimun Gelar Pekan Olahraga dan Seni Warga Binaan

Peringati HUT ke-81 RI, Rutan Karimun Gelar Pekan Olahraga dan Seni Warga Binaan

7 Agustus 2026
10
Hakim Pengawas Kunjungi Rutan Karimun, Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan Warga Binaan

Hakim Pengawas Kunjungi Rutan Karimun, Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan Warga Binaan

29 Juli 2026
39


Tidak hanya dalam Undang-undang Pilkada saja tambahnya,  namun dalam PP 53 Tahun 2010 Tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil dan  Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomlor : B/94/M.SM.00.00/2019 Tentang Pelaksanaan Netralitas ASN  juga melarang ASN memberikan dukungan kepada salah satu Pasangan Calon


“ASN wajib Netral serta dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan kepada salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat  dalam Politik praktis,”kata Nurhidayat, Ketua Banwaslu Karimun, Rabu (15/1)


Ketua Bawslu Karimun yang juga membidangi Divisi pengawasan dan hubungan antar lembaga ini juga berharap kepada pihak-pihak yang dilarang agar tidak melanggar larangan tersebut demi terciptanya pilkada yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil serta menjaga Kabupaten Karimun yang selama ini selalu kondusif


Nurhidayat menegaskan bahwa ada dasar Undang-undang yang mengaskan tentang regulasi terhadap ASN pada Pilkada. Dalam aturan tersebut tambah Nurhidayat adanya dijelaskan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku atau Undang-undang ASN, pasal 71 ayat 1 Undang-undang Tahun 2016 tersebut sebagai mana yang diatur dalam pasal 188, pelanggaran atas pasal 71 ayat 1 yang dilakukan dengan sengaja diancam pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp.600.000,00 atau paling banyak Rp.6000.000,00.


“Ada konsekeunsi jika aturan itu dilanggar,”tegasnya.


edoreynaldi

Tags: BawasluKarimunNetralitasNurhidayatPilkada
Previous Post

Tolak Pemindahan Pelabuhan Taman Bunga, LMB Desak DPRD Dan Pemda Bersatu Hadapi Pelindo

Next Post

Bakri Hasyim: KIA Bukan Jadi Syarat Wajib Mendaftar Sekolah

Related Posts

Peringati HUT ke-81 RI, Rutan Karimun Gelar Pekan Olahraga dan Seni Warga Binaan
KARIMUN

Peringati HUT ke-81 RI, Rutan Karimun Gelar Pekan Olahraga dan Seni Warga Binaan

7 Agustus 2026
10
Hakim Pengawas Kunjungi Rutan Karimun, Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan Warga Binaan
KARIMUN

Hakim Pengawas Kunjungi Rutan Karimun, Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan Warga Binaan

29 Juli 2026
39
Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka
KARIMUN

Kadis Perhubungan Karimun Bantah Tudingan Pemerasan, Minta Bukti atau Tarik Klarifikasi Secara Terbuka

25 Juli 2026
652
Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun
KARIMUN

Tegas Usut Kelalaian Blackout, BAPAN Kepri Lapor ke Kejaksaan Negeri Karimun

24 Juli 2026
76
Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi
KARIMUN

Sistem Keliru Klaim Sudah Beli 3 Kali, Puluhan Truk di Karimun Gagal Isi Solar Subsidi

24 Juli 2026
99
Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah
KARIMUN

Spanyol Juara Piala Dunia, Nobar The Captain, NB757 dan Warga Karimun Berlangsung Meriah

20 Juli 2026
197
Load More
Next Post
Masyarakat Karimun saat mengurus KIA di Kantor Disdukcapil beberapa waktu lalu

Bakri Hasyim: KIA Bukan Jadi Syarat Wajib Mendaftar Sekolah

Discussion about this post

POTRET POPULER

  • Skandal Tersus: PT TBJ Gugat Kementrian KKP di PTUN, Kejanggalan Administrasi CV Samudra Energi Prima Terbongkar

    Skandal Tersus: PT TBJ Gugat Kementrian KKP di PTUN, Kejanggalan Administrasi CV Samudra Energi Prima Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lingga Kunjungi Bimbel Privata Moa, Bahas Peningkatan Sumber Daya Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Identitas Wartawan dan Dugaan Pemerasan: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis; Fakta Harus Diuji Melalui Proses Hukum yang Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GROUNDBREAKING Pekerjaan Pembangunan Jaringan Perpiaan Dan Sambungan Rumah SPAM Dabo Singkep Kabupaten Lingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Ultimatum Hukuman MATI Bagi Pejabat Negara Korupsi Dan Di MISKINKAN. Rakyat Menunggu Putusan !!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Penindakan PETI Harus Menyasar Aktor Utama, Bukan Hanya Operator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Camat Singkep Selatan Bersama Kades,Datangi PLN Dabo, Pertanyakan Realisasi Listrik Desa Pulau Lalang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profesor Minta Presiden RI Perintahkan Semua Aparatur Negara Di Seluruh Indonesia Tertibkan bendera luntur kusam dan Pasang Bendera Bercahaya Mewarnai Indonesia Merdeka !!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peringati HUT ke-81 RI, Rutan Karimun Gelar Pekan Olahraga dan Seni Warga Binaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.