KARIMUN, Potretnusantara.id-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, Eko Purwandoko mengharapkan partisipasi masyarakat Kabupaten Karimun untuk memberikan tanggapan terhadap 189 Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dinyatakan lulus administrasi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun memberikan batas tanggapan kepada masyarakat hingga 5 februari 2020 bulan mendatang.
“Kita tunggu jika ada temuan tentang rekam jejak mereka,”kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, Eko Purwandoko, Rabu (29/1)
Dia katakan, jika masyarakat ada menemukan rekam jejak yang menyimpang terhada para calon PPK yang dinyatakan telah lulus administrasi, pelapor tersebut wajib melampirkan identitas diri.
“Pelapor harus melampirkan identitas diri. Misalnya foto copy KTP atau foto copy identitas lainnya,”kata Eko menjelaskan
edoreynaldi











Discussion about this post