• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ASAHAN

Diskominfo Gelar Bimtek PPID Kabupaten Asahan Tahun 2022

by Raja Dina Red
1 September 2022
in ASAHAN
0
Diskominfo Gelar Bimtek PPID Kabupaten Asahan Tahun 2022
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

ASAHAN, Potretnusantara.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Asahan secara resmi menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Asahan Tahun 2022 di Aula Melati, Kantor Bupati Kabupaten Asahan, pada hari Rabu dan Kamis (31 Agustus – 1 September 2022).

Acara ini terdiri dari 2 Sesi, yaitu sesi pertama dilaksanakan bagi OPD sebagai PPID Pembantu di Kabupaten Asahan tanggal 31 Agustus 2022, sesi kedua dilaksanakan bagi Kecamatan sebagai PPID Pembantu di Kabupaten Asahan pada tanggal 1 November 2022.

Baca Juga

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

7 Juli 2026
6
Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

7 Juli 2026
16

Hadir dalam kegiatan itu, Kasi Layanan Informasi Publik, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Utara, Dra. Efi Zarnita, M.Si yang merupakan Narasumber, Operator PPID dari Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara, Sudarto. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Muhilli Lubis, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, Syamsuddin, S.H., M.M., dan Kepala Bidang komunikasi media cetak dan elektronik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Arbin Ariadi Tanjung, S.E.

Sementara itu, Bupati Asahan yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Muhilli Lubis dalam sambutannya menyampaikan, saat ini informasi adalah hal penting dan merupakan kebutuhan bagi setiap orang, baik untuk pengembangan pribadi maupun lingkungan sosialnya. Tanpa informasi manusia tidak dapat melakukan perencanaan maupun kegiatan, baik itu kegiatan pribadi maupun kegiatan sosial.

Hal ini telah dijamin dalam UUD 1945 pasal 28f yang mengatakan bahwa : “setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan dan menyebarluaskan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia”.

“Keterbukaan informasi juga merupakan salah satu ciri negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, karena itulah setiap badan publik dituntut untuk lebih terbuka dengan pelaksanaan keterbukaan informasi akan berdampak secara internal maupun eksternal,” ujar Muhili.

Sebagai landasan hukum untuk memperoleh informasi bagi masyarakat, Pemerintah telah melahirkan Undang-Undang no. 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik. Undang-undang yang terdiri dari 84 pasal ini pada intinya mewajibkan setiap badan publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik untuk mendapatkan informasi yang diinginkannya, kecuali beberapa informasi tertentu yang dikecualikan.

Mengacu kepada undang-undang no 14 tahun 2008 menteri dalam negeri telah mengeluarkan peraturan yang tertuang dalam permendagri no.3 tahun 2017 tentang pedoman pelayanan informasi dan dokumentasi kementerian dalam negeri dan pemerintah daerah. Selanjutnya menyikapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Asahan telah menerbitkan surat keputusan bupati asahan no 283-kominfo-tahun 2017 tanggal 28 agustus 2017 tentang penetapan pengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan.

“Sebagai aparatur negara dan pengelola badan publik, seluruh organisasi perangkat daerah wajib menyediakan dan menyiapkan berbagai informasi dari pemerintah daerah yang harus kita sebar luaskan kepada masyarakat melalui berbagai saluran yang salah satunya adalah PPID. Sejalan dengan era globalisasi dan digitalisasi, layanan tentang keterbukaan informasi juga harus mengacu kepada penggunaan aplikasi yang telah ditetapkan oleh kementerian dalam negeri republik indonesia, untuk itulah pada hari ini saudara-saudara diminta untuk mengikuti bimbingan teknis pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID),” lanjut Muhili.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Syamsuddin, S.H., M.M., menyampaikan bahwa Dalam perjalanannya, PPID Kabupaten Asahan selalu berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal terhadap akses informasi publik terutama open data.

“Upaya yang dilakukan adalah memberikan penjelasan umum tentang Keterbukaan Informasi Publik yang harus dilakukan oleh Badan Publik seperti OPD, Kecamatan, Kelurahan dan Desa melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID Pembantu) dengan berpedoman pada Daftar Informasi Publik yang sudah diatur dalam perundang-undangan yang berlaku. PPID Pembantu dijabat oleh para Sekretaris OPD, Sekretaris Kecamatan, Kepala Bagian di lingkungan Kabupaten Asahan sesuai SK Bupati Asahan,” terang Syamsuddin.

Dalam laporannya, Kepala Bidang komunikasi media cetak dan elektronik Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan, Arbin Ariadi Tanjung, S.E menyampaikan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 sesi i, dan peserta kegiatan Bimbingan Teknis Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebanyak 150 orang yang terdiri dari perwakilan dari setiap OPD dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Asahan.

“Tujuan dari kegiatan ini yaitu, memberikan pemahaman tentang tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi di Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menghasilkan layanan informasi dan dokumentasi yang berkualitas, serta Mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yaitu yang transparan, efektif dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Arbin.

Diwaktu yang sama, Dra. Efi Zarnita menyampaikan hak pemohon informasi publik yaitu setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan ketentuan Undang -Undang ini. Setiap orang berhak melihat dan mengetahui Informasi Publik, Mendapatkan salinan Informasi melalui permohon, dan/atau menyebarluaskan Informasi Publik.

“Setiap pemohon Informasi Publik berhak mengajukan permintaan Informasi Publik disertai alasan permintaan tersebut”. pungkasnya

Pemkab Asahan juga berharap melalui kegiatan Bimtek ini, dapat memudahkan pelaksanaan setiap PPID di instansi masing-masing, hasil dan kualitas pekerjaan PPID ini akan menunjukkan warna dan karakter masyarakat asahan, karena hasil kerja PPID dapat diakses dimana saja di seluruh indonesia. (Paimin).

Tags: AsahanKominfo Asahan
Previous Post

Diduga Mafia BBM Jenis Solar Catut Nama Warga Sungai Buluh, Yurizal Minta Penegak Hukum Usut Tuntas

Next Post

Raja Satrio Pandiangan Raih Mendali Perunggu Ajang Indonesia Youth English Olimpiad

Related Posts

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau
ASAHAN

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

7 Juli 2026
6
Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU
ASAHAN

Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

7 Juli 2026
16
Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah
ASAHAN

Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah

24 Maret 2026
220
Bayii dibuang
ASAHAN

Di Duga Dibuang Ibunya, Bayi Ditemukan Warga Di Tengah Jalan

20 Maret 2026
24
UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru
ASAHAN

UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru

16 Maret 2026
18
Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau
ASAHAN

Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau

24 Januari 2026
127
Load More
Next Post
Raja Satrio Pandiangan Raih Mendali Perunggu Ajang Indonesia Youth English Olimpiad

Raja Satrio Pandiangan Raih Mendali Perunggu Ajang Indonesia Youth English Olimpiad

POTRET POPULER

  • Peringati Maulid Nabi, Ribuan Santri dan Ibu Majelis taklim Padati Pantai Tiga Berlian Dabo Singkep

    Peringati Maulid Nabi, Ribuan Santri dan Ibu Majelis taklim Padati Pantai Tiga Berlian Dabo Singkep

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Pimpin Sertijab PJU dan Kapolres Jajaran,AKBP Dr.PAHALA MARTUA NABABAN, S.H., S.I.K., M.H., Jabat Wadir polairud Polda Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kegiatan On The Job Training (OJT) GadarMatneo Gelombang I resmi dibuka di RSUD Dr. Achmad Mochtar (RSAM) Bukittingg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solok Launching Sistem Pengendalian Kinerja Pembangunan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Teken MoU Dengan Investor Malaysia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurasi Produk Kerajinan, Dekranasda Kota Solok Perkuat Daya Saing Produk Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Terima Kunjungan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbar Riau Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Baru Jadi Kapolres, Robby Topan Manusiwa Gulung Pemain Narkoba di Karimun, BB 2.869,87 gram Sabu Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.