MEDAN, Potretnusantara.id – Komisi IV DPRD Medan akan menjadwalkan rapat dengar pendapat lanjutan terkait hak pengelolaan perparkiran di areal Kompleks Asia Mega Mas.
Agenda rapat dengar pendapat perdana yang dipimpin Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik di ruang komisi. Senin (25/07/2022), antara Dinas Perhubungan Kota Medan dengan pengelola Kompleks Asia Mega Mas masing- masing menunjukkan legalitas atas hak pengelolaan parkir di areal kompleks itu.
Pengelola dan Dishub Pemko Medan terkesan ‘Rebutan’ Parkir di Asia Mega Mas yang merupakan jalan umum.
RDP di Komisi IV,
Pengelola dan Dishub Pemko Medan ‘Rebutan’ Parkir di Asia Mega Mas
Medan
RDP membahas polemik pengutipan parkir di Asia Mega Mas, Komisi IV DPRD Medan akan menjadwalkan rapat dengar pendapat lanjutan terkait hak pengelolaan perparkiran di areal Kompleks Asia Mega Mas.
Pada rapat dengar pendapat perdana yang dipimpin Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik di ruang komisi itu, Senin (25/07/2022), antara Dinas Perhubungan Kota Medan dengan pengelola Kompleks Asia Mega Mas masing-masing menunjukkan legalitas atas hak pengelolaan parkir di areal kompleks itu.
“Rapat akan kita jadwalkan kembali untuk mencari win-win solutionnya”, tutur Haris Kelana Damanik usai mendengarkan keterangan dari Kepala Dishub Medan Izwar Lubis dan perwakilan pengelola Kompleks Asia Mega Mas Andriani Djafar dan kuasa hukumnya Zulkhairi.
Dalam rapat itu, Kepala Dishub Medan Izwar Lubis menegaskan, “Secara keseluruhan ruas jalan di Kompleks Asia Mega Mas sudah menjadi ruas jalan Umum dan tidak menjadi bagian dari hak atau kepemilikan.
“Jadi secara keseluruhan jalan-jalan di Kompleks Asia Mega Mas merupakan ruas jalan umum. Pengutipan retribusi parkir jalan umum sudah menjadi tanggung jawab kita”, tutur Izwar Lubis.
Ditambahkannya, “Pengutipan retribusi parkir pinggir jalan di Kompleks Asia Mega Mas yang dilakukan Dishub Medan sudah sesuai dengan peraturan perundang- undangan berlaku. Termasuk juga aturan yang ada dalam Perda Kota Medan No 2 tahun 2012 soal retribusi parkir pemakaian jalan umum.” imbuh Izwar mengakhiri.
Nurlince Hutabarat










