Padang Lawas, Potretnusantara.id – Polres Padang Lawas melalui Sat Samapta berhasil gagalkan transaksi narkoba sebanyak 80 bal dibungkus lakban kuning diduga berisikan daun ganja kering tak bertuan ditemukan pada areal Kebun Masyarakat Desa Hutabaru Siundol Kecamatan Sosopan. Selasa (5/7/22)
Kapolres AKBP Indra Yanitra Irawan, S.I.K., M.Si., menuturkan diamankannya 80 bal dibungkus lakban kuning tersebut berawal dari giat patroli rutin Kasat Samapta AKP Muhammad Husni Yusuf sekira pukul 21.30 wib malam dan mendapat informasi akan ada transaksi narkotika jenis Daun Ganja.
“Berawal saat giat patroli rutin Sat Samapta di wilayah Kecamatan Sosopan mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis daun ganja di Desa Hutabaru Siundol,” kata Kapolres Indra.
Kapolres Indra menerangkan karena akses jalan yang buruk serta low sinyal di wilayah tersebut tindakan mendesak harus dilakukan untuk menggagalkan transaksi narkotika jenis daun ganja.
“Kerena jarak dan akses jalan yang buruk serta lemah jaringan tindakan mendesak terpaksa dilakukan untuk menggagalkan transaksi daun ganja kering itu,” tegas Kapolres Indra.
“Malam mendapatkan informasi Sat Samapta langsung menyisir barang terlarang tersebut dan sekira pukul 05.30 wib ditemukan tertumpuk di areal kebun masyarakat dan membawanya ke Mapolres,” tambah Kapolres.
Hal senada juga diungkapkan Kasat Samapta AKP Muhammad Husni Yusuf mengatakan tindakan mendesak harus dilakukan mengingat jarak dan akses jalan yang buruk serta lemah sinyal di wilayah Kecamatan Sosopan.
“Tindakan mendesak harus dilakukan, saya tidak bisa membayangkan kalau barang terlarang itu sampai beredar di tengah masyarakat, tentu banyak anak bangsa yang akan terjerat akan kenikmatan sesatnya,” tutur Kasat Samapta AKP Yusuf.
Kasi Humas Polres Bripka Ginda Kaharuddin Pohan mengatakan barang bukti 80 bal dibungkus lakban kuning diduga berisikan narkotika jenis ganja yang ditemukan sudah dibuat berita acara dihadiri Kapolres, Plt Bupati, Kajari, Sekda, Asisten I para PJU untuk di serahkan ke Sat Narkoba Padang Lawas.
Robert Nainggolan.










