• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ROKAN HILIR

Satreskrim Polres Rokan Hilir Amankan Tersangka Perusakan Hutan di Areal PT Diamon Raya Timber

by Potret Redaksi
30 Juni 2022
in ROKAN HILIR
0
Satreskrim Polres Rokan Hilir Amankan Tersangka Perusakan Hutan di Areal PT Diamon Raya Timber
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

Rohil, Potretnusantara.id – Satreskrim Polres Rokan Hilir, berhasil mengamankan seorang laki-laki tersangka pelaku perusahaan hutan yang berada di areal PT Diamon Raya Timber (PT. DRT) ). Selasa 28/2022. Pukul 18.00 WIB.

Laki – laki bernama Edi Sunarto Sihombing alias Sihombing, (33) alamat Kota Garo RT.008 RW.004 Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Provinsi Riau Ini diamankan petugas, atas laporan korban PT Diamon Raya Timber melalui karyawan perusahaan bernama Julham Efendi ( 43 ) Alamat Jln. Lintas Bagan Siapiapi, Kepenghuluan Bantayan, Kecamatan Batu Hampar Kabupaten Rokan Hilir.

Baca Juga

Dihadiri Ratusan Wartawan, Bupati Rohil Buka Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Simatrik

Dihadiri Ratusan Wartawan, Bupati Rohil Buka Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Simatrik

8 Februari 2023
6
Bupati Rohil Dampingi Presiden RI Resmikan Spam Durolis

Bupati Rohil Dampingi Presiden RI Resmikan Spam Durolis

5 Januari 2023
4

Julham Efendi diduga telah melakukan perusakan hutan dengan membuat parit dengan menggunakan excavator di areal PT Diamon Raya Timber yang terletak di Kepenghuluan Labuhan Tangga Kecil Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir ( Rohil ) Diketahui pada Sabtu 25/6/2022.Pukul 10.00 WIB. Lalu.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan 1 orang pelaku dugaan Tindak Pidana Kehutanan diwilayah hukum Polres Rohil oleh Satreskrim Polres Rohil ini.

Dijelaskan oleh Kasi Humas Polres Rohil ini,” Pelapor bersama dengan 6 rekannya melakukan patroli di areal PT. Diamond Raya Timber (PT. DRT), pada saat di lokasi hutan, pelapor bertemu 3 orang yang mengaku bernama saudara Hery, saudara Ari dan satu orang lainnya yang bertugas menjaga alat berat yang berada di dalam hutan itu.

Pada saat itu pelapor menyampaikan kepada mereka bahwa lokasi tersebut adalah kawasan hutan diatas IUPHHK PT. Diamond Raya Timber, dan meminta mereka untuk segera mengeluarkan alat berat tersebut, setelah itu pelapor beserta rekannya menuju ke dalam hutan lokasi tempat alat berat yang dimaksud.

Sesampainya dilokasi bahwa benar ada 1 unit alat berat yang terparkir jenis Excavator Merek omatsu PC. 130 Warna Kuning dengan Nomor KDCF327 tepatnya pada titik koordinat 2°04’15.7″ N, 100°57’08.0″ E, disamping alat berat tersebut ditemukan bekas pengerjaan alat berat tersebut yaitu berupa penggalian parit dan jalan akses menuju masuk kedalam hutan,” kata AKP Juliandi.

Melihat hal tersebut pelapor melaporkan kepada pimpinannya, selanjutnya pada keesokan harinya, pelapor bersama rekan lainnya kembali melakukan pemantauan terhadap alat berat di TKP, pada saat itu pelapor bertemu dengan terlapor sedang memindahkan alat berat, pelapor juga sempat mengatakan kepada terlapor untuk segera mengeluarkan alat berat.

Kemudian pada hari Senin tanggal 27 Juni 2022 sekira pukul 09.00 Wib pelapor bersama dengan personel Polres Rohil kembali melakukan pengecekan dan melihat alat berat jenis Excavator Merek Komatsu PC. 130 Warna Kuning dengan Nomor KDCF327 masih terparkir didalam areal IUPHHK PT. Diamond Raya Timber tepatnya pada itik koordinat 2°03’41.7″ N, 100°55’24.1″ E,

Pelapor bersama dengan personel Polres Rokan Hilir mengecek lokasi pengerjaan yang dilakukan oleh alat berat dan dari hasil pengecekan bahwa alat berat tersebut telah bekerja membuat parit dan akses jalan menuju hutan dengan ukuran parit selebar 2 Meter kedalaman 2 Meter dan panjang sekira 500 Meter.

Setelah itu pelapor bersama dengan personel Polres Rokan Hilir mencari keberadaan terlapor dan melakukan penyelidikan tujuan pengerjaan alat berat, kemudian sekira pukul 18.00 Wib terlapor datang ketempat alat berat terparkir dan menyatakan bahwa benar dia adalah operator alat berat tersebut yang bekerja membuat parit sekaligus batas lahan yang disuruh oleh masyarakat kelompok Tani Maju Bersama,” ungkap AKP Juliandi.

Setelah mendapat informasi tersebut pelapor bersama dengan personel Polres Rokan Hilir membawa terlapor ke Polres Rokan Hilir untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, setelah dilakukan penyelidikan dan upaya mengeluarkan alat berat hingga tanggal 28 Juni 2022, kemudian pelapor membuat Laporan Polisi untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Barang Buktinya adalah 1 Unit Mekanik EXCAVATOR – Merk KOMATSU Pc.130 Warna Kuning dengan Nomor KDCF327, Dan untuk tersangka ini dijerat dengan pasal sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Pasal 92 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 17 Ayat (2) huruf a,”Pungkasnya.

Tags: Perusakan Hutan
Previous Post

Masyarakat MADINA Dan Padang Sidempuan Sumbangan Ambulan Ke Palestina

Next Post

Danlanal Dabo Singkep Tinjau Langsung Jalan Putus Akibat Cuaca Ekstrim Di Todak

Related Posts

Dihadiri Ratusan Wartawan, Bupati Rohil Buka Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Simatrik
ROKAN HILIR

Dihadiri Ratusan Wartawan, Bupati Rohil Buka Sosialisasi Penggunaan Aplikasi Simatrik

8 Februari 2023
6
Bupati Rohil Dampingi Presiden RI Resmikan Spam Durolis
ROKAN HILIR

Bupati Rohil Dampingi Presiden RI Resmikan Spam Durolis

5 Januari 2023
4
Jelang Malam Pergantian Tahun, Polsek Bangko Akan Laksanakan Patroli Tempat Keramaian dan Pengamanan Gereja
ROKAN HILIR

Jelang Malam Pergantian Tahun, Polsek Bangko Akan Laksanakan Patroli Tempat Keramaian dan Pengamanan Gereja

31 Desember 2022
5
Antisipasi Stunting Pemkab Rohil Minta Stake Holder dan Seluruh OPD Terlibat
ROKAN HILIR

Antisipasi Stunting Pemkab Rohil Minta Stake Holder dan Seluruh OPD Terlibat

21 November 2022
7
Kedapatan Bawa Sabu, Oknum ASN Rohil Dibekuk Polisi
ROKAN HILIR

Kedapatan Bawa Sabu, Oknum ASN Rohil Dibekuk Polisi

16 November 2022
9
Afrizal Bertekad Wujudkan Rohil yang Bahagia, Sejahtera, Makmur dan Aman
ROKAN HILIR

Afrizal Bertekad Wujudkan Rohil yang Bahagia, Sejahtera, Makmur dan Aman

15 November 2022
15
Load More
Next Post
Danlanal Dabo Singkep Tinjau Langsung Jalan Putus Akibat Cuaca Ekstrim Di Todak

Danlanal Dabo Singkep Tinjau Langsung Jalan Putus Akibat Cuaca Ekstrim Di Todak

POTRET POPULER

  • Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Lingga Serap Aspirasi Masyarakat Singkep Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Natuna di Ujung Tanduk? Gaji Karyawan Menunggak, BPJS Dua Tahun Belum Dibayar, Pelayanan Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi SMKN 3 Payakumbuh dengan dinas Kominfo dan DP3AP2KB tentang ciber bullying dan etika bermedia sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Atlet Savate Kabupaten Lingga Siap Berlaga di Kejurprov Savate Kepri 2026 di Batam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Bupati Solok Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Supayang Legend Cup U-40

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pusat Diminta Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTsN 4 Lima Puluh Kota Luluskan Siswa 100 Persen, Wajib Hafal Al-Qur’an hingga 30 Juz

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bintan Hattrick Juara! Wakapolres Hadiri Penutupan Bupati Cup III 2026 yang Pecah Disambut Ribuan Sorak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.