• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH MEDAN

Agar Tidak Terjadi Kebocoran PAD, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan selektif Keluarkan IMB

by Potret Redaksi
28 Juni 2022
in MEDAN
0
Agar Tidak Terjadi Kebocoran PAD, Antonius Tumanggor Minta Pemko Medan selektif Keluarkan IMB
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

MEDAN, Potretnusabtara.id – Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor S.Sos meminta agar Pemko Medan lebih selektif mengeluarkan Surat  Izin Mendirikan Bangunan (SIMB).

Arti atau pengertian IMB (Izin Mendirikan Bangunan) adalah produk hukum yang berisi persetujuan atau perizinan yang dikeluarkan oleh Kepala Daerah Setempat (Pemerintah Kabupaten / Kota) dan wajib dimiliki / diurus pemilik bangunan yang ingin membangun, merobohkan, menambah/mengurangi luas, ataupun merenovasi suatu bangunan. Izin mendirikan bangunan dikeluarkan oleh pemerintah daerah (Pemda) untuk mendirikan, memperbaiki, menambah, mengubah, atau merenovasi suatu bangunan. Pasalnya, IMB bertujuan agar tata letak bangunan menjadi teratur dan sesuai dengan peruntukan tanah.

Baca Juga

HKBP

HKBP Parbotihan Laksanakan Penanaman Pohon Ketapang dalam Rangka Minggu Ekologi

28 September 2025
28
Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

16 Agustus 2025
31

Hal ini dituturkan Politisi dari Partai NasDem Kota Medan ini, menanggapi laporan warga terkait adanya bangunan yang berdiri namun IMB berbeda dengan yang diurus dan diduga rentan terjadi kebocoran terhadap pendapatan asli daerah dari sektor retribusi pajak bangunan.”

Kita hanya ingin agar para pemilik bangunan tertib dan jujur tentang bangunan yang mereka bangun. Jangan minta diterbitkan izin bangunan tembok tetapi di lapangan dibangun gudang. Izin membangun rumah tempat tinggal (RTT) tetapi bangunan ruko dan menjadi tempat kos-kosan, di luar itu ada juga melanggar Garis Sempadan Jalan dan Roilen,” terangnya, Senin (27/6/2022).

Antonius Tumnaggor menuturkan lagi,  Pemko Medan seakan ditipu mentah-mentah oleh oknum yang diduga pula telah meniadakan peringatan himbauan pemberhentian pekerjaan bangunan di dua (2) titik lokasi Kecamatan untuk Kota Medan, Pasalnya ada didapati bangunan yang berlokasi di Jalan Persatuan depan Mesjid Al Raudah, Kel.Helvetia Timur, Kec.Medan Helvetia dan satu lagi tampak bangunan yang sudah permanen Jl. KL Yos Sudarso, Gang Mesjid Lk 10 Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.

Sementara itu, informasi yang didapat dari  laporan masyarakat agar Pemko Medan dapat lebih mengetahui bahwa dua (2) bangunan permanen Jl. KL Yos Sudarso, GG Mesjid Lk 10 Kelurahan Tanjung Mulia, adalah milik warga etnis Tionghoa berinisial “AG” dan “AN”.

“Kalo izinnya hanya buat pagar saja, bukan bangun rangka baja berat Bang di Gang Mesjid dan sudah sering terjadi hal yang seperti ini untuk lokasi daerah kami,” ujar salah seorang warga yang enggan di publikasikan namanya kepada awak media ini, Senin pagi

Pria bertubuh tambun ini menambahkan, bahwa hal ini jelas merupakan penipuan kepada Pemko Medan, karena seharusnya dari retribusi IMB dari pembangunan tersebut dapat menghasilkan PAD yang tidak sedikit bagi Pemko Medan.
Warga juga mulai mempertanyakan kinerja Trantib dari Pihak Kecamatan Medan Deli dan Kecamatan Medan Helvetia pada khususnya yang sepertinya tidak ada tindakan terhadap bangunan menyalah tersebut. “Jelas ini namanya menipu bang, bagaimana mungkin pihak Kecamatan tidak mengetahui kecurangan ini, pastinya ada permainan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan”, tambahnya lagi kepada awak media yang bertugas.

Lalu, ia pun menjelaskan bahwa dari saat pekerjaan konstruksi bangunan dilakukan sangat mengganggu aktivitas warga saat malam hari pada jam lembur kerja para buruhnya serta sudah sangat menyalahi aturan yang terkesan tidak sadar di daerah pemukiman warga.
Warga pun berharap agar Bapak Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution bersama Jajaran Pemko Medan untuk dapat menindak oknum-oknum pejabat yang merugikan PAD Kota Medan serta lakukan pembongkaran bangunan bila tidak mengikuti aturan serta peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Medan”, imbuh Anggota DPRD Medan Antonius berharap mengakhiri permainan ini.

Ketika temuan dan hal tersebut dikonfirmasi awak media kepada Camat Medan Deli dan Camat Medan Helvetia melalui telepon seluler katanya sudah menyurati para pemilik bangunan bermasalah tersebut dan menunggu balasan yang juga tidak ada kepastian kapan itu akan terealisasi.

Mirisnya, dari informasi yang dihimpun awak media yang bertugas, bahwa sebagai humas yang mana mengurus semua kebutuhan disana, yang diketahui setelah dilakukan investigasi lebih dalam lagi ke dua titik lokasi tersebut adalah merupakan oknum dari Wartawan, OKP yang mengaku-ngaku dekat dengan Jajaran Pengurus dari Pemko Medan.

Nurlince Hutabarat

Tags: Kebocoran PAD
Previous Post

Kapolri Harap Rumah Kebangsaan Jadi Wadah Untuk Jaga Persatuan Dan Kesatuan Indonesia

Next Post

Popkot Medan 2022 Dibuka, Bobby Nasution: Junjung Tinggi Sportifitas Dan Lahirkan Atlet Berprestasi Harumkan Kota Medan

Related Posts

HKBP
MEDAN

HKBP Parbotihan Laksanakan Penanaman Pohon Ketapang dalam Rangka Minggu Ekologi

28 September 2025
28
Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut
MEDAN

Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

16 Agustus 2025
31
Peringatan HKG PKK ke-53 Dorong Keluarga Tangguh dan Sejahtera di Sumut
MEDAN

Peringatan HKG PKK ke-53 Dorong Keluarga Tangguh dan Sejahtera di Sumut

12 Agustus 2025
4
Kunjungi Kantor SMSI Simut, Kabid Humas Polda Sumut Bahas Kemitraan dan Penanggulangan Narkoba
MEDAN

Kunjungi Kantor SMSI Simut, Kabid Humas Polda Sumut Bahas Kemitraan dan Penanggulangan Narkoba

2 Juni 2025
32
Pulau Samosir
MEDAN

Di Tengah Danau Toba, Pulau Samosir Ibarat Kepingan Surga Wisata

5 April 2025
5
HUT SMSI
MEDAN

Moment HUT Ke-8, SMSI Sumut Serahkan Bantuan Ke Panti Asuhan

22 Maret 2025
30
Load More
Next Post
Popkot Medan 2022 Dibuka, Bobby Nasution: Junjung Tinggi Sportifitas Dan Lahirkan Atlet Berprestasi Harumkan Kota Medan

Popkot Medan 2022 Dibuka, Bobby Nasution: Junjung Tinggi Sportifitas Dan Lahirkan Atlet Berprestasi Harumkan Kota Medan

POTRET POPULER

  • Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Natuna Jadi Perhatian Komisi I DPRD, Erimuddin Tekankan Pentingnya Pendidikan Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Komitmen Wujudkan “Gerakan Indonesia Asri”,Pulau Senoa Kembali Hijau Lewat Pelepasan 100 Tukik dan Aksi Bersih Sampah Terpadu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Natuna di Ujung Tanduk? Gaji Karyawan Menunggak, BPJS Dua Tahun Belum Dibayar, Pelayanan Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Atlet Savate Kabupaten Lingga Siap Berlaga di Kejurprov Savate Kepri 2026 di Batam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi SMKN 3 Payakumbuh dengan dinas Kominfo dan DP3AP2KB tentang ciber bullying dan etika bermedia sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Lingga Serap Aspirasi Masyarakat Singkep Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Bupati Solok Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Supayang Legend Cup U-40

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bintan Hattrick Juara! Wakapolres Hadiri Penutupan Bupati Cup III 2026 yang Pecah Disambut Ribuan Sorak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.