ASAHAN, Potretnusantara.id – Lebih dari 20 orang warga mendatangi kantor Balai Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Jum’at (23/4/22).
Kedatangannya mereka mempertanyakan kepada Kepala Desa adanya proyek perngerasan jalan di Pasar 3 Dusun VII Desa Padang Mahondang yang tanpa plank informasi.
Selain itu masyarakat juga mempertanyakan adanya pengutipan uang sebesar Rp 100.000 yang dilakukan oknum KPMD (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa), dan mempertanyakan robohnya jembatan irigasi yang sudah tertutup tanah sehingga air tidak dapat mengalir sebagaimana mestinya.
Kepala Desa Padang Mahondang, Irwansyah Siagian didampingi ketua BPD, Ubah Marudut Sinaga dan KPMD Simare-mare dalam menyampaikan klarifikasi terhadap warga, bahwa plang proyek perngerasan jalan sudah ada dipasang, tetapi kemungkinan hilang.
Lebih lanjut Kades menjelaskan, perngerasan jalan di Pasar 3 Dusun VII menggunakan dana desa senilai Rp 177.000.000 dengan volume 2,5 meter x 603 meter.
Dana desa tersebut merupakan dana silfa pengalihan dari pemasangan listrik tenaga surya di Dusun XII Desa Padang Mahondang yang tidak dapat dilakukan.
Sedangkan menanggapi jembatan yang amblas, Irwansyah berjanji akan memperbaikinya sebelum masa jabatannya berakhir sebagai Kepala Desa, dan dirinya menyatakan akan mencalon kembali menjadi Kepala Desa Padang Mahondang.
“Saya berjanji, begitu masyarakat selesai memanen jembatan yang amblas akan saya perbaiki dengan dana pribadi saya sendiri,” cetus Irwansyah.
Sementara itu KPMD Desa Padang Mahondang marga Simare-mare membenarkan adanya pungutan uang sebesar Rp 100.000 untuk penimbunan jalan, karena dana desa tersebut tidak mencukupi tanpa disokong dengan dana swadaya karena jalan yang akan dikeraskan mengandung lumpur yang dalam.
“Pungutan sebesar Rp 100.000 per-orang itu sudah disepakati oleh masyarakat pemilik lahan yang berada di Dusun VII yang diperkirakan sebanyak 25 orang,” terang Mare-mare.
Menurut Mare-mare pungutan tersebut memang tidak dilaporkan secara resmi oleh kepala desa karena sifatnya gotong royong membatu penimbunan di luar dari dana desa.
Namun demikian kepala desa turut membantu secara swadaya, seperti menanggung biaya jetor, minyak dan operator, bahkan mobil truk milik Kades juga turut digunakan untuk mengangkut bahan material penimbunan hingga mengalami kerusakan akibat kondisi jalannya yang sulit dilalui kendaraan.
Dalam kesempatan yang sama ketua BPD Desa Padang Mahondang menyatakan bahwa plang proyek pengerasan jalan di Pasar 3 tidak ada diketahuinya, dan tidak diketahui keberadaannya.
Mengenai adanya pengutipan uang sebesar Rp 100.000 untuk dana penimbunan jalan Ubah Marudut Sinaga mengaku tidak mengetahui, karena KPMD selaku yang memprakarsai pengutipan tersebut tidak mengkoordinasikannya dengan BPD.
“Wajar masyarakat minta klarifikasi kepada kepala desa karena BPD selaku DPR nya masyarakat di Desa Padang Mahondang tidak diajak kordinasi dalam permasahan ini,” ungkap Sinaga.
Paimin










