ASAHAN, Potretnusantara.id- Bertempat di Balai Desa Pulau Tanjung, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Kamis (24/03/22) dilaksanakan kegiatan Sosialisasi dalam pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Pulau Tanjung.
Kegiatan itu dihadiri oleh unsur panitia Pilkades Antar Waktu, BPD, perangkat desa, tokoh agama Desa Pulau Tanjung, dan juga H. dihadiri Benteng Panjaitan, SH selaku tokoh masyarakat yang juga anggota DPRD Kabupaten Asahan.
Ketua Pilkades Antar Waktu diwakili Wakil Ketua, Irfan Sibarani didampingi ketua BPD, Iwan Suriono Admaja alias Cekwa dalam pemaparannya mengatakan, bahwa dalam Musdes Pilkades PAW tidak sama dengan Pemilihan Pilkades Defenitif. Pilkades Defenitif calon Kades maksimal 5 orang dengan cara pemilihan langsung, sedangkan Pilkades PAW calon Kades hanya minimal 2 atau 3 orang yang cara pemilihannya diutamakan musyawarah yang dipimpin oleh BPD dan dilaksanakan oleh panitia.
Narasumber menguraikan, Musdes melibatkan unsur masyarakat yang berasal dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, perwakilan kelompok tani, perwakilan kelompok nelayan, kelompok perajin, kelompok perempuan, kelompok pemerhati dan perlindungan, kelompok masyarakat miskin, unsur masyarakat lain sesuai dengan kondisi sosial budaya masyarakat setempat. Unsur masyarakat tersebut diwakili paling sedikit 3 orang dan paling banyak 5 orang dari setiap dusun. Sedangkan masa jabatan Kepala Desa antar waktu terhitung sejak pelantikan sampai dengan habis masa jabatan Kepala Desa yang diberhentikan.
Lebih lanjut narasumber menjelaskan, sampai dengan hari ini panitia sudah memasuki tahapan sosialisasi ke dusun-dusun, setelah sosialisasi berakhir panitia akan membuka tahapan pendaftaran calon. Sedangkan biaya pemilihan Kepala Desa Antar Waktu ini ditetapkan menggunakan biaya Anggaran Dana Desa.
“ Sosialisasi ini panitia hanya menyampaikan tahapan pelaksanaan teknis kepada seluruh masyarakat dengan tahapan bapak-bapak dapat mengembangkannya kembali kepada masyarakat yang lain, dan tidak semua mayarakat terlibat kegiatan ini tetapi hanya sebagai kelompok masyarakat, dengan begitupun masyarakat wajib tahu bahwasannya di Desa Pulau Tanjung akan diadakan Pilkades Antar Waktu “ tandas narasumber.
Secara terpisah ketua Pilkades Antar Waktu Desa Pulau Tanjung, Syaiful yang dihubungi awak media melalui telepon seluler, Jumat (25/03/22) pagi mengatakan alasan akan diadakannya musyawarah Pilkades Antar Waktu sehubungan Kepala Desa Pulau Tanjung, Rusli telah meninggal dunia beberapa bulan yang lalu.
“Tahap sosialisasi sudah selesai kami laksanakan. Rencana sore ini sudah bisa dibuka pendaftaran calon Pilkades Antar Waktu, tapi kami nanti ada rapat lagi, ada yang perlu diperbaiki,“pungkas Syaiful.
Paimin










