Natuna,Potretnusantara.Id – wacana menjadi Provinsi khusus bakal terealisasi,hal ini terurai dari keseriusan masyarakat Kabupaten Natuna dan Anambas melakukan musyawarah Besar (Mubes) pembentukan badan perjuangan Provinsi khusus Natuna -Anambas.
Umar Natuna,Ketua Panitia Mubes saat konferensi pers, didampingi didampingi Wakil Sekretaris I Haryadi , Bendahara Mubes Mustamin Bakri dan Wan Sofian katakan, Waktu dan tanggal pelaksanaan Mubes diperkirakan Minggu kedua Desember sesuai jakwal KM Bukit Raya, antara tanggal 11-12 Desember 2021 di Natuna.
“Mininal Sekitar 500 orang, 200 dari Anambas dan 300 dari Natuna akan bertatap muka,Panitia juga membuka zoom meeting untuk mengakomodir rekan seperjuangan yang ada diluar Natuna ikut serta dalam Mubes pembentukan badan perjuangan Provinsi khusus.” ucap Umar Natuna.(5/11/2021)
Sebagian orang kita Natuna yang diluar daerah juga sudah kita akomodir,Abdul Kadir,Chandra Ibrahim,daeng Ayub Natuna,Zulfikri dan lainya
” Untuk Anambas, Bupatinya akan datang dengan legislatif beserta tokoh masyarakat dan unsur Desa ke Natuna untuk Mubes pembentukan Badan Perjuangan pembentukan provinsi Khusus Natuna-Anambas” ungkap Umar Natuna.
Dalam agenda Mubes nantinya merumuskan nama provinsi khusus Natuna – Anambas,strategi tim perjuangan untuk pembentukan provinsi khusus dan penentuan pusat Ibu Kota.
Umar Natuna juga tambahkan, setelah terbentuk badan perjuangan,pihaknya secara bersama akan melakukan gerakan perjuangan secara kelembagaan,opini publik, Pleasure, kajian akademis,proposal dan lainya.
Mustamin Bakri, Bendahara Panitia Mubes juga dulu sebagai Ketua badan perjuangan pembentukan Kabupaten Natuna Barat telah berkoordinasi dengan anggota DPR RI terkait wacana pembentukan provinsi Khusus Natuna-Anambas.
“Selain persiapan administrasi dan teknis,kita juga akan melakukan pendekatan kepada para pemangku kebijakan mulai dari Bupati Natuna dan Anambas,hingga Gubernur Kepri dan anggota DPR RI” ujar Mustamin.
Mustamin jelaskan, saat ini moratorium pemekaran daerah belum dicabut, namun saat ini kita mendapat info, khusus untuk Papua akan diberlakukan khusus,hal ini harus kita kejar juga untuk pembentukan Provinsi Natuna -Anambas.
Diketahui,China mengklaim bahwa perairan Natuna, Kepulauan Riau, masuk dalam Nine Dash Line atau sembilan garis putus-putus. Indonesia pun menolak argumen China dan menegaskan bahwa Kepulauan Natuna milik Indonesia sesuai keputusan United Nation Convention of the Law of the Sea (UNCLOS) 1982 atau Hukum Laut Internasional yang disahkan PBB 1982.
Perhatian pusat pun besar dengan Natuna,dibawah kepemimpinan presiden Jokowi ,Pemerintah pusat telah menetapkan Natuna menjadi kawasan pertahanan sebagai wujud nyata dalam tegakan kedaulatan NKRI di Kabupaten Natuna dan akan menyiapkan alokasi dana sebanyak 12 Triliunan untuk pembangunan penguatan militer dan infrastruktur Kabupaten Natuna.
kalit










