• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ASAHAN

BPSKL Sumut Verifikasi KT Maju Bersama Terkait Permohonan Izin Pemanfaatan HKm di Desa Bangun

by Potret Redaksi
1 November 2021
in ASAHAN
0
BPSKL

Jasiran salah seorang pengurus KT Maju Bersama Desa Bangun

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

ASAHAN, Potretnusantara.id – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Sumatera melakukan verifikasi Tehnik terkait pengajuan Kelompok Tani (KT) Suka Maju yang menyampaikan permohonan izin usaha pemanfaatan HKm ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Berdasarkan permohan kelompok masyarakat itulah ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan memerintahkan kami untuk memverifikasi. Verifikasi ada dua, yaitu verifikasi Subjek (data kependudukan) dan verifikasi Objek (lahan hutan),” terang Khairul dari BPKSL Wilayah Sumut saat dikonfirmasi wartawan di Aula Kantor Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Rabu (28/10/21).

Baca Juga

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

7 Juli 2026
5
Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

7 Juli 2026
14

Pantauan awak media seratusan warga Desa Bangun yang tergabung dalam Kelompok Tani Suka Maju mendatangi Kantor Desa setempat untuk diverifikasi dengan persyaratan membawa berkas berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Ketua Kelompok Tani Suka Maju, Sugeng mengatakan, verifikasi yang dilakukan Tim Verifikasi dari BPKSL merupakan realisasi dari surat permohonan Kelompok Tani Suka Maju Desa Bangun yang memohon ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendapatkan izin usaha pemanfaatan HPm secara legal dan dilindungi oleh pemerintah seluas lebih kurang 400 hektar dari seribuan hektar lahan kawasan hutan di Desa Bangun berdasarkan peta yang ditunjukkan oleh BPSKL Wilayah Sumut.

Hal senada disampaikan Jasiran (63) yang juga pengurus Kelompok Tani Maju Bersama. Dia menambahkan, Tim Verifikasi yang diturunkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merupakan langkah yang tepat dilakukan pemerintah RI era Jokowi, berkaitan adanya pembatasan kepemilikan lahan oleh pengusaha, sebagaimana tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945, bahwa untuk tidak merugikan kepentingan umum maka pemilikan dan penguasaan tanah yang melampaui batas tidak diperkenankan.

Lanjut ayah 6 anak yang memiliki 17 cucu ini mengatakan, dirinya sudah sekitar 20 tahun bercocok tanam dengan memanfaatkan hutan menjadi lahan pertanian dengan tanaman palawija dan kelapa sawit bersama Kelompok Tani Maju Bersama di lahan seluas 156 hektar dan telah menghasilkan ratusan ton perkali panen.

“Tapi lahan kami itu dirampas oleh orang-orang berduit tebal lewat gugatan di Pengadilan. Tidak tau mau kemana lagi kami mengadu, kami sudah bersusah payah dan banyak mengeluarkan modal serta kucuran keringat mengelolanya, ternyata setelah menghasilkan dirampas begitu saja,” ungkap Jasiran.

Dengan kehadiran Tim Verifikasi dari BPKS ini Kelompok Tani Maju Bersama Desa Bangun nantinya bisa benar-benar menikmati hak atas tanah yang legal dan dilindungi pemerintah. Dan pemerintah diharapkan mampu menerapkan Pasal 33 UUD 1945 tentang pembatasan lahan bagi pengembang, dengan demikian masyarakat di pedesaan tidak lagi tertindas hanya untuk memiliki sehektar atau dua hektar tanah pertanian untuk matapencaharian hidupnya.

Paimin

Tags: BPSKLVerifikasi
Previous Post

Gelar Komsos, Babinsa Semakin Dicintai Rakyat

Next Post

Bobby Nasution Hadiri Pesta Puncak Pemberdayaan dan Peresmian Gedung HKBP Sei Agul

Related Posts

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau
ASAHAN

Ratusan Massa Unras Depan Kantor Bupati Asahan,Tuntut Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kecamatan Bandar Pulau

7 Juli 2026
5
Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU
ASAHAN

Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

7 Juli 2026
14
Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah
ASAHAN

Tidur Di Atas Rel KA Pria Lajang Di Asahan Tewas Tergilas Sribilah

24 Maret 2026
216
Bayii dibuang
ASAHAN

Di Duga Dibuang Ibunya, Bayi Ditemukan Warga Di Tengah Jalan

20 Maret 2026
23
UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru
ASAHAN

UPTD SDN 017961 Pulau Rakyat Tua Salurkan Bantuan Ramadhan Bersumber Dari Dana Infak Siswa dan guru

16 Maret 2026
17
Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau
ASAHAN

Pisah Sambut AKP Defta Sitepu, SH Kapolsek Pulau Raja Yang Baru, IPTU Anwar Sanusi Kapolsek Bandar Pulau

24 Januari 2026
121
Load More
Next Post
HKBP

Bobby Nasution Hadiri Pesta Puncak Pemberdayaan dan Peresmian Gedung HKBP Sei Agul

POTRET POPULER

  • Skandal Tersus: PT TBJ Gugat Kementrian KKP di PTUN, Kejanggalan Administrasi CV Samudra Energi Prima Terbongkar

    Skandal Tersus: PT TBJ Gugat Kementrian KKP di PTUN, Kejanggalan Administrasi CV Samudra Energi Prima Terbongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lingga Kunjungi Bimbel Privata Moa, Bahas Peningkatan Sumber Daya Manusia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Klarifikasi Dugaan Penyalahgunaan Identitas Wartawan dan Dugaan Pemerasan: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Tegaskan Laporan Polisi Bukan Vonis; Fakta Harus Diuji Melalui Proses Hukum yang Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GROUNDBREAKING Pekerjaan Pembangunan Jaringan Perpiaan Dan Sambungan Rumah SPAM Dabo Singkep Kabupaten Lingga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Ultimatum Hukuman MATI Bagi Pejabat Negara Korupsi Dan Di MISKINKAN. Rakyat Menunggu Putusan !!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Dr. Sutan Nasomal Penindakan PETI Harus Menyasar Aktor Utama, Bukan Hanya Operator

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Dampingi KKP Salurkan 120 Ribu Benih Ikan untuk Pulihkan Budidaya Pascabencana di Koto Sani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok Hadiri Grand Opening Solok Arena Mini Soccer, Wali Kota Solok Resmikan Fasilitas Olahraga Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hakim Pengawas Kunjungi Rutan Karimun, Apresiasi Kinerja dan Program Pembinaan Warga Binaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profesor Minta Presiden RI Perintahkan Semua Aparatur Negara Di Seluruh Indonesia Tertibkan bendera luntur kusam dan Pasang Bendera Bercahaya Mewarnai Indonesia Merdeka !!!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.