KARIMUN, Potretnusantara.id – Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Arsyad Riyandi, mengatakan telah mengamankan seorang laki-laki paruh baya berinisial B yang melakukan pelecehan seksual pada bocah berusia 4 Tahun
Dalam hal ini, diketahui pelaku yang kesehariannya menjadi pengantar galon, dijelaskan modus operandi pelaku dalam melancarkan aksinya dengan membujuk rayu bocah malang tersebut.
“Jadi pelaku bukan memaksa korban. Dia membujuk rayu korbannya. Hubungan korban dan pelaku ini hanya sebatas saling mengenal,” ucap Arsyad.
Dengan mengetahui hal tersebut orang tua korban lantas langsung melaporkan kepihak kepolisian. Namun pihaknya belum dapat merinci seperti kronologi hingga orang tua korban mengetahui kejadian tersebut.
“Begitu orang tuanya mengetahui kejadian itu langsung melaporkan. Perbuatan pelaku itu dilakukan di depan toko di kawasan Baran, Kecamatan Meral,” jelasnya.
Dengan begitu, kita melakukan pemeriksaan visum, dan ditemukan lecet pada bagian kemaluan korban.
Dan pihak kepolisian akan terus menyelidiki apakah ada dugaan korban lain.
“Dugaan ada korban lain, namun baru satu korban yang melaporkan dan sudah divisum juga,” ujarnya.
Dengan begitu, AKP Arsyad Riyandi, Kasat Reskrim Polres Karimun, menegaskan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi korban lainnya.
Putri









