• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ACEH

Terkait Pemberitaan, Empat Pengacara YARA Dampingi Cut Lem Laporkan RW dan J Ke Polres Langsa

by Potret Redaksi
26 Oktober 2021
in ACEH
0
YARA

Muslim, SE akrab di sapa Cut Lem, resmi melaporkan RW yang akrab di panggil W dan Z

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

LANGSA, Potretnusantara.id – Empat Pengacara dari Yayasan Advokasi Takyat Aceh (YARA) Langsa Muslim, SE akrab di sapa Cut Lem, resmi melaporkan RW dan J keduanya oknum wartawan salah satu media siber Online yang diduga menyebar berita hoax ke Polres Langsa tentang UU ITE. Laporan tersebut sesuai dengan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor Nomor SKTBL/65/X/2021/Reskrim, tanggal 26 Oktober 2021.

Dalam laporannya, Cut Lem menjerat RW dan J dengan Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang – Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga

UKS

Resmi Terpilih, Alfhat Ghifari Gaungkan Persatuan Mahasiswa USK

13 April 2026
2
Kisruh DPR Aceh, Mualem Kantongi Dua Kandidat Pengganti Pimpinan

Kisruh DPR Aceh, Mualem Kantongi Dua Kandidat Pengganti Pimpinan

9 April 2026
5

Dihadapan petugas penyidik Polres Langsa, Cut Lem menyebutkan bahwa RW dan J telah melakukan tindak pidana ITE terhadap dirinya, yang dilakukan dengan cara membuat berita bohong (hoax) melalui salah satu media online.

Dalam berita tersebut menuding Cut Lem sandiwara dan merekayasa kasus penculikan dirinya pada tahun 2014 yang lalu.

Merasa berita yang diterbitkan oleh RW dan J berita bohong (Hoax) Cut Lem pada hari Selasa 26 Oktober 2021, melaporkan keduanya ke Polres Langsa.

RW dan J terancam pidana sesuai dengan pasal 45A atau 3 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Muslim, SE alias Cut Lam kepada kepada sejumlah Wartawan usai melaporkan RW dan J Selasa ( 26/10/2021).

“Saya merasa dicemarkan nama baik saya dan memalukan keluarga, dan keduanya harus dapat di buktikan atas pemberitaan tersebut, secara Hukum,” ujar Cut Lem.

Dalam laporan Cut Lem ke Polres Langsa ikut didamping oleh Empat Pengacara dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Langsa Ketua Tim ke Polres Langsa antara lain H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.MSi,.MKn, Rizal Saputra, SH, Zaid Al Adawi, SH dan Munazira Putri, SH.

Ketua Tim Advokat yang mendampingi Cutlem Kepolres Langsa, H A Muthallib Ibr, Menyebutkan semua warga Nenagara Indonesia, berhak untuk mendapatkan kepastia Hukum, apalagi yang di siarkan di salah satu Media itu, adalah berita copipaste, dari media lain yang di terbitkan kembali di salah salah satu media, ini yang kita laporkan adalah ada dua berita yang ditayangkan di media itu.

“Sebelumnya kita juga sudah laporkan kasus ini ke Dewan Pers dan sudah melakukan sidang Zoom pada tgl 19/10/2021, sekitar jam 12.00 wib, cutlem langsung menyampaikan laporan ke Dewan Pera agar kasus ini diselesaikan lewat Jalur Hukum di Langsa, dan Cutlem meminta kepada Dewan Pers akan memberikan hak jawab kepada Wartawan yang menulis berita selama 3 x 24 jam untuk memuat beritanya sekalian dengan permohonan maaf.

“Sampai hari ini Selasa, (26/10/2021) wartawan yang bersangkutan belum menemui Cutlem, kita menginginkan semuanya berjalan dengan baik, saling membuka pintu maaf, dan semuanya selesai, namun sampai siang tidak ketemu dengan Cutlem sehingga siang tadi kita laporkan ke Polres Langsa,” ujar mantan Wakil Ketua PWI Aceh.

Sementara J kepada media ini Selasa ( 26/10/2021) pada saat mendatangi kantor YARA terkait laporan Cut Lem ke Polres Langsa dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan redaksinya.

Sementara itu RW sampai berita ini di tayangkan belum mendapatkan keterangan resmi. Media ini Selasa ( 26/10/2021) mencoba melakukan kontak telepon dengan RW namun tidak tersambung.

ahmad

Tags: Laporkan oknum wartawanYARA aceh
Previous Post

Babinsa Pauh Bagikan Obat Untuk Pasien Isoman

Next Post

Penyeludupan Kayu Bakau Ke Malaysia Berhasil Di Gagalkan DJBC Kepri

Related Posts

UKS
ACEH

Resmi Terpilih, Alfhat Ghifari Gaungkan Persatuan Mahasiswa USK

13 April 2026
2
Kisruh DPR Aceh, Mualem Kantongi Dua Kandidat Pengganti Pimpinan
ACEH

Kisruh DPR Aceh, Mualem Kantongi Dua Kandidat Pengganti Pimpinan

9 April 2026
5
Dari Indrapuri, Pesan Politik Menguat: Zulfadli Jadi Sorotan
ACEH

Dari Indrapuri, Pesan Politik Menguat: Zulfadli Jadi Sorotan

29 Maret 2026
4
Gagal Menangkan Basis Partai Aceh di Bireuen, Abang Samalanga Didesak Evaluasi
ACEH

Gagal Menangkan Basis Partai Aceh di Bireuen, Abang Samalanga Didesak Evaluasi

26 Maret 2026
5
DPRA Dilanda Gejolak, Mayoritas Anggota Dukung Mosi Tak Percaya
ACEH

DPRA Dilanda Gejolak, Mayoritas Anggota Dukung Mosi Tak Percaya

19 Maret 2026
4
Tokoh Aceh Selatan Berkumpul di Banda Aceh, IKAMAS Tekankan Pentingnya Kebersamaan
ACEH

Tokoh Aceh Selatan Berkumpul di Banda Aceh, IKAMAS Tekankan Pentingnya Kebersamaan

15 Maret 2026
44
Load More
Next Post
Kanwil

Penyeludupan Kayu Bakau Ke Malaysia Berhasil Di Gagalkan DJBC Kepri

POTRET POPULER

  • Kunjungi Keluarga Almarhumah Liana, GP Ansor Karimun Salurkan Bantuan Rp 1,5 Juta dan Sembako

    Kunjungi Keluarga Almarhumah Liana, GP Ansor Karimun Salurkan Bantuan Rp 1,5 Juta dan Sembako

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Status Lahan Sungai Pasir Jelas, BPN Tegaskan: Bukan Hutan Lindung, Pemilik Miliki Dokumen Lengkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satreskrim Polres Karimun Ringkus Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terpilih Aklamasi, Yusriadi Pimpin Ansor Karimun Gantikan As’Ad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bantuan Moril dan Materiil: GP Ansor Hadir Di Tengah Kesulitan Keluarga Iskandar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kakanwil Ditjenim Kepri Kunjungi Karimun, Tekankan Peran Pers Sebagai Mitra Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konfercab ke- 4 GP Ansor Karimun Dibuka, Addin Jauharudin: Ansor Harus Bermanfaat untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Jabatan Dirut PDAM, Muhammad Zen Gugat Bupati Karimun ke PTUN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Karimun, 1 Orang Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ancaman Hack dan Tantang Duel, Oknum Pegawai BPR Tuah Karimun Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.