TAPTENG, Potretnusantara.id – Langkah hidup, jodoh, rezeki, pertemuan dan kematian adalah rahasia Tuhan semata, seiring hal itu mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Periode 2011-2014 lalu, Raja Bonaran Situmeang SH MH wafat atau meninggal dunia Jumat (22/10/2021) siang, sekira Pukul 11.30 WIB.
Kabar ini dibenarkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Lapas Kelas IIA Sirian Firmansyah.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Bonaran sempat dilarikan ke RSUD Pandan karena sakit. Hari ini, Jumat (22/10/2021) dibawa ke RS Swasta Metta Medika Sibolga.
“Benar, Beliau meninggal di RS Metta Medika tadi. Untuk kronologi kejadian nanti kita infokan,” tutur Rian.
Raja Bonaran Situmeang lahir di Gonting Mahe Tapteng, 7 Desember 1962 ini merupakan warga binaan Lapas Sibolga, Sumatera Utara.
Bonaran merupakan terpidana kasus tindak pidana pencucian uang. Pada 2019, Bonaran dihukum 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan. Dia dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pencucian uang.
Pada 2020, Bonaran kembali diadili. Dia dinyatakan bersalah melakukan penipuan dan dihukum 2 tahun 8 bulan penjara.
Bonaran juga dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Dia dihukum 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.
Majelis hakim menyatakan Bonaran bersalah memberikan duit suap Rp 1,8 miliar kepada Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pilkada Tapteng tahun 2011. Vonis itu diketuk pada 2015.
Nurlince Hutabarat










