MEDAN, Potretnusantara.id – Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memfasilitasi pertemuan antara pedagang Pasar Gambir berinisial LG dan pria yang diduga oknum preman berinisial BS karena kasus saling lapor di Lobbi Adhi Pradana Mapoldasu, Selasa (12/10/2021) malam.
Dalam pertemuan itu Kapolda Sumut didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Dir Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko sangat atensi terhadap perkara kasus saling lapor yang ditangani Polsek Percut Seituan. Kapoldasu Panca berharap usai pertemuan ini polemik dapat berakhir.
“Saya berharap ini tidak lagi menjadi polemik,” paparnya.
Panca mengungkapkan, kasus yang awalnya ditangani Polsek Percut Seituan kini sudah diambil alih Polrestabes Medan dan Polda Sumut. Panca mengaku akan dilakukan audit kembali terhadap kasus ini.
“Percayakan penanganannya kepada kami, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut tentang penetapan tersangka kepada ibu Gea untuk dilakukan audit oleh Tim,” tutur Panca.
Panca menjelaskan, BS memang sudah ditahan. Namun dia menyebut penahanan itu karena kasus yang lain, bukan kasus LG
“Dalam perkara lain yang dilaporkan kepada Saudara BS,” tutur Panca.
Panca juga menjelaskan dugaan terjadinya pungutan liar di Pajak Gambir. Menurut keterangan LG, kata Panca, memang ada pungutan namun itu bukan dilakukan oleh BS.
“Bukan saudara BS yang selama ini meminta. Saya coba dalami, ternyata uang keamanan untuk pemuda setempat. Pasar itu dikelola oleh pemuda setempat,” jelas Panca.
“Persoalan yang terjadi itu karena Ibu LG merasa bukan BS yang seharusnya meminta uang, karena dia sudah memberikan kepada pemuda setempat. Nanti kita akan koordinasi ke pemerintah setempat supaya pasar itu dikelola dengan benar,” jelasnya.
Ditambahkan Panca meminta, untuk semua pihak agar mempercayakan persoalan ini kepada pihak kepolisian. Dia berjanji kasus ini akan diselesaikan dengan tuntas.
Perlu doketahui bahwa Pedagang sayur di Pasar Gambir, Tembung, Tiara Ratna Sari Hura, meminta kepolisian menangkap semua preman yang telah menganiaya dia dan ibunya.
Tiara menjadi korban penganiayaan BS CS di Pajak Gambir, Minggu (5/9/2021) lalu justru dijadikan tersangka
Ia menceritakan keberingasan BS CS saat memukuli dan menendang ibunya, Liti Wari Iman Gea, karena menolak memberikan uang kepada kelompok preman itu.Tiara pun dihantam karena berupaya membela ibunya yang sedang dihajar.
“Kami didatangi dua orang pria yang langsung mencampakkannya ke aspal. Tak hanya itu, gadis berusia 13 tahun itu juga diinjak-injak tangan dan tubuhnya,”katanya menceritakan kejadian yang dialami.
Liti Wari Iman Gea, saat dianiaya oleh segerombolan preman tersebut. Kepalanya pun dijambak lalu dibenturkan dengan kepala ibunya yang tersungkur juga.
“Dijambak rambutku. Ditaruhnya aku ke bawah. Jadi dua orang yang menginjak aku, aku diinjak badanku di bawah badanku, tanganku. Itu posisi di aspal,” katanya di Polsek Percut Sei Tuan, Selasa (7/9/2021) siang.
Dan akibat perbuatan preman tersebut lengan kanannya luka-luka dan wajahnya memar. Penganiayaan tersebut tak hanya menimpa ibu dan saya, dan mereka juga dilaporkan di Polsek Percut Sei Tuan dan ditetapkan sebagai tersangka.
“Miris betul, karena ingin membela diri untuk menangkis atau melawan oknum preman tersebut,” tuturnya.
Seorang pedagang lainnya yang berusaha melerai pun kena hajar. Ia dijambak dan dipukuli lantaran mencoba membela diri.
“Sempat teriak-teriak. Ada yang bantu. Cuma yang memisahkan dipukul juga,” ucap yang lainnya.
Mereka sudah menjalani pemeriksaan di Polsek Percut Sei Tuan bersama kuasa hukumnya. Mereka berharap agar hukum itu adil kepada kami orang susah, apalagi oknum preman yang lebih dari satu orang itu.
Nurlince Hutabarat










