MEDAN, Potretnusantara.id – Antonius Tumanggor, Anggota DPRD Medan Fraksi Nasdem menegaskan kepada seluruh Camat dan Lurah agar dalam pelaksanaan pengangkatan Kepling di diwilayah masing-masing tetap mengacu pada Perda Nomor 9 Tahun 2017.
Antonius mengingatkan, agar dalam pemilihan atau penempatan Calon Kepala Lingkungan hendaknya tidak berdasarkan dinasti atau unsur kepentingan.
“Camat dan Lurah jangan main-main soal pengangkatan Kepling ini,”kata Antonius Tumanggor, Anggota DPRD Medan Fraksi Nasdem mengingatkan.
Menurutnya, sudah ada aturan yang disahkan DPRD Medan yakni Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan.
“Kemudian Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 21 Tahun 2021 sebagai petunjuk teknisnya, dan itu cukup jelas,”katanya.
Antonius menjelaskan, Perda maupun Perwal sudah sangat jelas mengatur tata caranya, dengan demikian Lurah maupun Camat tidak dapat menabrak aturan tersebut untuk kepentingan tertentu.
“Yang selama ini bisa asal hunjuk kemudian direkomendasikan ke Camat dan keluar SK pengangkatan, ini akan kita awasi,” tutur Antonius kepada wartawan, Jumat, (24/9/2021).
Antonius merincikan, “Sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 9 Tahun 2017, BAB V, pasal 13 ayat 2, Kepling diangkat camat atas usulan lurah dengan memperhatikan saran atau pendapat yang berkembang dalam masyarakat setempat.
“Dukungan masyarakat harus jelas, benar-benar warga lingkungan setempat dengan dibubuhi tandatangan disertai KTP (Kartu Tanda Pendudik) dan KK (Kartu Keluarga),” tutur Antonius.
Wakil Ketua Fraksi Nasdem ini mencontohkan pencalonan Kepling di kawasan Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat semua calon mengaku didukung banyak warga. Calon A mengaku didukung 235 kepala keluarga (KK), calon B dan C juga mengaku didukung ratusan KK.
“Semua mengkalim didukung banyak KK, memangnya berapa KK penduduk di lingkungan itu, seolah-olah jumlah penduduk bertambah ketika pencalonan Kepling,” ungkapnya.
Antonius berpesan bahwa semangat kompetisi dan moralitas sangat dibutuhkan warga di lingkungannya pada proses pencarian calon Kepling harus identik dengan pengetahuan, skill, etika dan mental moral yang baik juga.
Tapi harus mengacu Perda, Perwal yang ditandatangani Wali Kota Medan Bobby Nasution, membuat proses pengangkatan Kepling menjadi terbuka dan sehat. Dengan terbitnya Perwal tersebut, masyarakat Kelurahan Sei Agul mengharapkan pengangkatan Kepling jangan seperti yang lalu-lalu.
“Kami berharap Lurah dan Camat jangan membuat pola-pola lama dalam mengangkat Kepling lagi, mengaculah kepada Perda dan Perwal agar masyarakat tidak kecewa dengan Kepling terpilih,” tuturnya.
Dikatakan, dalam pengangkatan Kepling selama ini tidak jarang calon yang mendapat dukungan mayoritas masyarakat tapi tidak diangkat Lurah. Justru orang-orang yang tidak dikenal atau tidak disukai masyarakat yang terpilih jadi Kepling oleh Lurah dan Camat.
“Bila nanti ada Kepling berkelakuan telah buruk recordnya masih diterima dan ada diketahui pengangkatannya melanggar Perda, saya di depan siap untuk mengusulkan pemecatannya,” imbuh Antonius dengan tegas.
Nurlince










