• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH TAPANULI UTARA

Rapat Banggar Kisruh, Wajah Ketua DPRD Humbahas Disiram

by Potret Redaksi
21 September 2021
in TAPANULI UTARA
0
Rapat banggar dprd humbahas

situasi rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan agenda pembahasan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

HUMBAHAS, Potretnusantara.id – Menegangkan, situasi rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dengan agenda pembahasan perubahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2021, di ruang rapat Dewan, Kompleks Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Senin (20/9/2021) berakhir ricuh dan nyaris adu jotos. 

Ketua DPRD, Ramses Lumban Gaol selaku pimpinan rapat Banggar sepertinya harus mengelus dada saat mendapatkan penyiraman dari salah seorang anggota Banggar yang merasa tidak terima atas keputusan sepihak yang dilakukan nya.

Baca Juga

Hutan produksi

Investigasi Dugaan Pembiaran Perusakan Hutan Produksi Terbatas di Tapanuli Tengah : UPT KPH Wilayah XI Pandan Dalam Sorotan

18 Oktober 2025
44
SMSI Taput

Darwin Nainggolan Resmi Pimpin SMSI Taput

11 Maret 2025
25

Tindakan yang tak patut itu berawal saat sejumlah anggota Banggar menolak dan berkeberatan untuk dilanjutkannya rapat oleh ketua DPRD karena dinilai telah melanggar ketentuan perundang-undangan. 

Menurut salah seorang anggota Banggar, Guntur Simamora, bahwa rapat yang dinyatakan terbuka untuk umum itu tidak layak lagi untuk dibawa ke tingkat pembahasan dengan pihak eksekutif, karena telah menyalahi sejumlah aturan yang ada.

Aturan yang dia maksud yakni Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi anggaran tahun 2020 sampai saat ini tidak pernah dibahas DPRD untuk ditetapkan menjadi Perda. Sehingga apabila tahapan dan jadwal terkait P-APBD tetap dilaksanakan, menurut dia, telah melanggar UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pasal 317 ayat 4 yang menyatakan, penetapan Ranperda APBD dilakukan setelah ditetapkannya Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun sebelumnya.

Selain itu, menurut politisi partai Perindo ini, penyampaian racangan KUPA PPAS TA 2021 oleh bupati kepada DPRD dengan surat nomor 910/1775/BPKPAD/VIII/2021 per tanggal 19 Agustus 2021 telah melampaui jadwal sebagaimana yang diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan anggaran daerah pasal 169 ayat 1 dan Permendagri Nomor 64 tahun 2020 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2021 yang menyatakan penyampaian rancangan KUPA PPAS oleh kepala daerah kepada DPRD paling lambat minggu pertama di bulan Agustus.

“Rapat Banmus per tanggal 14 September 2021 terkait penyusunan agenda dan jadwal pembahasan KUPA dan Perubahan PPAS tahun anggaran 2021 hanya dihadiri pimpinan dan lima orang anggota yang terdiri dari 3 fraksi. Namun kehadiran saudara Manaek Hutasoit dalam rapat Banmus tersebut tidak sah karena dia telah ditarik dari keanggotaan Banmus oleh Fraksi Golkar. Sehingga rapat Banmus tersebut tidak memenuhi korum sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 dan Tata Tertib DPRD,” katanya.

Tak terima dengan penjelasan tersebut, Ketua Dewan justru bersikeras untuk melanjutkan rapat selanjutnya ke tahap rapat gabungan komisi dan menutup rapat banggar tanpa melalui keputusan bersama. Namun sejumlah anggota Banggar lainnya menolak dan meminta agar Ketua DPRD, Ramses Lumban gaol mencabut putusan sepihak tersebut.

Namun ketua tetap tidak mau mencabutnya dan tetap bersikeras dengan keputusannya, sehingga terjadi perdebatan panas dan nyaris adu jotos. Bahkan seorang anggota Banggar menyiramkan air minum dari gelas terhadap ketua dewan.

Akibat Insiden tersebut situasi pun berubah menegangkan, beruntung pihak kepolisian dan para undangan rapat segera melerai perbebatan panas tersebut, sehingga situasi kembalu dingin. 

Ramses Lumban Gaol di ruang kerjanya menjelaskan, bahwa tindakan pengambilan keputusan sepihak itu dia ambil karena beberapa anggota Banggar tidak mau melanjutkan rapat itu dan meminta untuk dihentikan. Sementara terkait tindakan penyiraman, dia mengaku tidak begitu mempermasalahkan nya.

Disisi lain, ketua tim anggaran pemerintah daerah Tonny Sihombing mengaku pihaknya selalu taat aturan dan tidak pernah terlambat menyampaikan Ranperda KUPA PPAS P-APBD kepada legislatif.

“Kewajiban kami sebagai eksekutif, kami telah memberikan Ranperda KUPA dan PPAS. Kiranya itu dapat dibahas dan di Perdakan,” ujarnya.

Guntur Simamora yang kemudian ditemui wartawan usai rapat mengatakan, bahwa mereka tetap menilai rapat tersebut tidak sah dan tidak layak untuk dilanjutkan, karena sudah melanggar aturan dan peraturan yang berlaku.

“Atas dasar dan pertimbangan yang kita sampaikan itu, kami menginginkan agar rapat itu tidak dilanjutkan dengan alasan argumentasi dan alasan regulasi. Sampai sekarang mereka tidak bisa menjelaskan dan memberikan alasan dan regulasi apa yang membenarkan kita untuk melanjutkan itu. Tapi dengan semena-mena Ketua DPRD mengetok palu tanpa melakukan mekanisme voting. Karena ketika terjadi perdebatan, seharusnya diambil voting. Namun dia mengambil keputusan sepihak menyetujui untuk dilanjutkan (ke tahap rapat gabungan komisi). Itu sangat menyalahi,” tukasnya.

Rian Marbun

Tags: DPRD HumbahasRapat Banggar kisruh
Previous Post

Polres Lingga Salurkan Bansos Alumni AKPOL 97 Wirapratama

Next Post

Balap Liar Meresahkan, Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Polsek Meral

Related Posts

Hutan produksi
TAPANULI UTARA

Investigasi Dugaan Pembiaran Perusakan Hutan Produksi Terbatas di Tapanuli Tengah : UPT KPH Wilayah XI Pandan Dalam Sorotan

18 Oktober 2025
44
SMSI Taput
TAPANULI UTARA

Darwin Nainggolan Resmi Pimpin SMSI Taput

11 Maret 2025
25
Petugas Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Berhasil Temukan Narkotika Sabu
TAPANULI UTARA

Petugas Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan Berhasil Temukan Narkotika Sabu

8 Juli 2022
16
Kapolda Sumut Kunjungi Pos Terpadu Bandara Udara Silangit
TAPANULI UTARA

Kapolda Sumut Kunjungi Pos Terpadu Bandara Udara Silangit

4 Mei 2022
11
Nikson Nababan Resmikan Fasilitas Bangunan Penanganan Covid-19 di RSUD Tarutung
TAPANULI UTARA

Nikson Nababan Resmikan Fasilitas Bangunan Penanganan Covid-19 di RSUD Tarutung

23 Maret 2022
15
Bupati Taput Kunker, Resmikan Jembatan di Dusun Simarsalaon Desa Pertengahan Parmonangan
TAPANULI UTARA

Bupati Taput Kunker, Resmikan Jembatan di Dusun Simarsalaon Desa Pertengahan Parmonangan

10 Februari 2022
34
Load More
Next Post
Balap Liar Meresahkan, Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Polsek Meral

Balap Liar Meresahkan, Sejumlah Sepeda Motor Diamankan Polsek Meral

POTRET POPULER

  • Serah Terima Jabatan Camat Dan Pelantikan Ketua TP-PKK Kec X koto Di Atas, Pondasi yang telah di bagun akan terus tingkatkan

    Serah Terima Jabatan Camat Dan Pelantikan Ketua TP-PKK Kec X koto Di Atas, Pondasi yang telah di bagun akan terus tingkatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Jabatan Perumda Tirta Mulia: Kesaksian Saksi Perkuat Posisi Muhammad Zen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Bupati Solok Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok dan Tanah datar Hadiri Penetapan Batas Wilayah kedua Kabupaten yang di fasilitasi Gubernur sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Turun Tangan Saat Tiga Anak Tenggelam di Pantai Piwang Natuna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kunjungan Pedagang Pasar Bawah Ke RSUD ACHMAD MOCHTAR bukittinggi Di Sambut Langsung Oleh Direktur Rumahsakit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serah Terima Jabatan Camat dan pelantikan Ketua TP-PKK Kec Kubung Berlangsung Khidmat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.