HUMBANGHASUTDUTAN,Potretnusantara.id-Satgas Covid-19 Kabupaten Toba secara persuasif melakukan pengawasan agar acara-acara dipercepat selesai, salah satu tindakan yang dilakukan di sebuah pesta adat pernikahan yang digelar di Desa Lumban Barat, Kecamatan Paranginan, Kabupaten Humbang Hasundutan. Selasa (10/8/2O21).
Petugas gabungan Satgas Covid-19 Toba yang terdiri dari Satgas Desa, Satgas Kecamatan dan Satgas Kabupaten turun ke lokasi pesta untuk memastikan dan menginstruksikan agar semua yang hadir mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
“Selanjutnya kepada para undangan diminta jangan berlama-lama di tempat pesta. Acara pestapun dipersingkat dan para hadirin di lokasi segera pulang,” kata Kepala Desa Lumban Barat, Hotma B. Siburian.
Pihak yang menggelar pesta, bermarga Pakpahan berjanji akan menerapkan protokol kesehatan sejak awal hingga akhir acara.
Ketua Satgas Kecamatan Balige Kristina Br Hombing dan juga Babinsa Paranginan Kopda Siregar, Briptu Siregar mengingatkan penerapan prokes.
“Hal ini adalah untuk kepentingan kita bersama, upayakan jangan sampai berkerumun dan akan kami pantau hingga berakhir acara ini, sebaliknya jika melanggar prokes akan kami bubarkan,” ujar Briptu Siregar tegas.
Kedepannya kami ingatkan, jika mengadakan pesta harus memiliki rekomendasi dari desa dan ijin dari Kecamatan.
“Marilah untuk menunda pesta dimasa pandemi dan pemberlakuan PPKM saat ini, sehingga kita dapat menekan sebaran Covid-19 yang saat ini cukup tinggi di Toba,” kata Kepala Desa Hotma B.Siburian.
Turut hadir petugas Satgas Covid-19 Taput lainnya seperti Jurubicara Covid-19 Taput Briptu siregar,Babinsa Kopda Siregar, Kristina Br. Siregar, Seluruh Aparatur Desa Lumban Barat,Kepala Desa Hotma Siburian.
Riant Widodo










