TAPUT,Potretnusantara.id-Permainan judi atau gelangkan permainan (gelper) jenis tembak ikan-ikan terus mengundang rasa khawatir bagi masyarakat Desa Sitabotabo, Pasar Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara. Bagaimana tidak, kondisi ini dikawatirkan kedepan akan menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat terkhusus bagi anak-anak.
Permainan judi tembak ikan-ikan ini sudah mirip tempat “wisata” yang bebas dikunjungi oleh setiap kalangan yang ingin mencoba peruntungan dengan bermain judi ditempat tersebut.
Ada dua lokasi yang saat ini sedang ramai-ramainya dikunjungi oleh para penjudi, salah satunya adalah di rumah atau warung makan DN di Jalan Dolok Sanggul–Siborongbrong kemudian disalah satu rumah di Desa Sitabotabo pasar Siborong Borong, Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara.
“Lokasi judi tembak ikan itu sudah berlangsung beberapa bulan lalu dan hingga sekarang tetap beroperasi,” jelas Ucok. Selasa (22/5) kepada potretnusantara.id.
Dia menduga bahwa keberadaan dua lokasi judi jenis tembak ikan-ikan tersebut belum diketahui oleh pihak Kepolisian wilayah hukum Tapanuli Utara.
“Yang 2 TKP lokasi itu semalam masih buka, saya lewat pulang dari ladang saya pikir ada penindakan dari aparat, ternyata masih beroperasi,”tambahnya.
Senada disampaikan ibu boru M warga setempat mengatakan, bahwa dampak pesatnya perkembangan judi di kawasan Kecamatan Siborongborong selama beberapa bulan ini sudah sangat mengkhawatirkan. Diyakini penyedia judi mendapat omset ratusan juta rupiah sehingga mereka nekat membuka praktek haram tersebut.
“Jujur kami sudah sangat kawatir, sekarang tempat ini sudah menjadi pusat perhatian sudah mirip seperti tempat “wisata”,”katanya kecewa.
Warga mengharapkan adanya tindakan agresif dari pihak berwajib sebelum nantinya tempat judi tersebut menimbulkan dampak sosial bagi generasi-generasi muda.
“Kami juga mendengar ditempat lain ada yang sampai bentrok karena judi seperti ini. Kami tidak mau itu terjadi disini, makanya kami percayakan kepada pihak Kepolisian untuk menindak,”harapnya.
Saat informasi tersebut disampaikan, Kapolres Tapanuli Utara AKBP Muhamad Saleh S.IK. mengatakan, akan memerintahkan serta meneruskan informasi lokasi judi tersebut ke jajaran reserse dan kriminal yang membidangi fungsi dan tugas untuk menindaklanjuti.
“Baik Pak saya teruskan hal ini Kepada Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) yang membidangi fungsi Reserse dan Kriminal untuk menindaklanjuti,” ucap Kapolres Taput AKBP Muhamad Saleh S.IK.
rm











