ACEHUTARA, Potretnusantara.id-Seorang remaja berusia 13 tahun di Aceh Utara ditangkap warga karena diduga mencuri celengan masjid di Gampong Ceumpeudak, Tanah Jambo Aye.
Dalam sebuah video yang beredar, remaja tersebut terlihat tangannya diikat ke belakang. Bukan tangan saja, dia juga dijerat dengan seutas tali dilehernya.
berjalan saat digiring warga. Tindakan terhadap anak bawah umur itu terekam kamera dan viral di media sosial Facebook maupun group group WhatsApp.
Seperti diungkap Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani.
Beruntung, ada warga lainnya yang melepaskan jeratan tali yang dilingkarkan di leher anak tersebut, seperti terlihat di detik detik terakhir video tersebut.
Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Ahmad Yani menyampaikan, kasus dugaan pencurian celengan masjid itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak keluarga si anak dengan pengurus masjid.
“Pengurus Masjid dan pihak keluarga dari anak sepakat berdamai dan bersedia mengganti uang yang diambil senilai Rp1,5 juta,” kata AKP Ahmad Yani.
Kapolsek menjelaskan, pelaku diamankan warga pada Senin, 24 Mei 2021 lalu, kemudian personel Polsek Tanah Jambo Aye menjemput remaja 13 tahun itu dan membawanya ke Mapolsek Tanah Jambo Aye.
“Dihari yang sama, kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan di Kantor Polsek Tanah Jambo Aye,” ujar AKP Ahmad Yani.
Kapolsek menambahkan, saat itu pihak kepolisian belum mengetahui ada warga yang menjerat leher anak tersebut seperti terekam dalam video yang beredar luas di media sosial.
Kapolsek mengaku akan menyelidikan tindakan kekerasan terhadap anak tersebut.
“Nanti akan dilakukan penyelidikan, kita tindak lanjuti dan memanggil orang yang melakukan hal itu,” tutupnya.
ahmad mirdza










