KARIMUN, Potretusantara.id-Kepala Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Tanjung Balai Karimun, Jemmy Dolly Winerungan mengatakan bahwa BPN Karimun mendapat kuota Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 3 ribu di tahun 2021 yang mana sebelumnya mendapatkan kuota 4 ribu lebih di tahun 2020.
“Di tahun ini BPN Karimun mendapat kuota PTSL sebanyak 3 ribu, mungkin karena masa pandemi. PTSL ini akan di sebarkan ke seluruh Kecamatan di kabupaten Karimun,” tegasnya waktu lalu
Dia memastikan, meskipun dimasa pandemi PTSL tetap berjalan seperti biasanya, akan tetapi dibatasi dan tetap mentaati protokol kesehatan.
“Memang kita batasi, namun kita tetap menjalankan PTSL dan harus selalu taat dengan protokol kesehatan,” ucapnya.
Dikatakan, dalam pengurusan PTSL saat ini masyarakat telah di permudah, baik masalah permohonan berkas dan pembagian berkas (sertifikat).
Dan dalam pelaksanaan tersebut tetap di batasi saat pembagian dengan aturan taat akan protokol kesehatan.
“Untuk saat ini banyak pertugas-petugas PTSL yang berada di luar daerah, dan untuk pelaksanaan PTSL kami tetap berkonfirmasi dengan camat untuk menanyakan apakah tempat pelaksanan PTSL tersebut sudah boleh di laksanakan PTSL,”paparnya
Fakta dilapangan tambahnya, petugas PTSL juga memiliki kesulitan dimana saat melakukan pemetaan tanah pemilik tanah terkadang tidak ada di lokasi.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan kerja sama dari seluruh masyarakat agar proses pelaksanaan dilapangan dapat berjalan dengan baik.
“Memang kadang ada kendala, namun sejauh ini pelaksanaan PTSL berjalan dengan lancar,”jelasnya.
putri










