KARIMUN, Potretnusantara.id-Kepala Bapenda Karimun Kamarullazi mengatakan penyumbang pendapatan pajak retribusi bagi Pemerintahan Daerah Kabupaten Karimun masih didonminasi dari pajak minerba dari pertambangan granit. Tahun 2019 silam, retribusi pajak dari sektor pertambangan ini mampu menyumbang sebesar Rp225 miliar.
Dikatakan, Bapenda Karimun pada tahun 2019 dalam realisasinya telah berhasil melakukan pencapaian pendapatan dari pajak dan retribusi daerah. Pendapatan dari pajak dan retribusi daerah pada 2019 yang sebelmnya ditargetkan sebesar Rp269 miliar, sedangkan realisasi tercapai sebesar Rp276 miliar.
“Ada peningkatan dari target yang ditentukan,”kata Kepala Bapenda Karimun Kamarullazi beberapa waktu lalu
Menurutnya ada 10 sektor pajak dan retribusi yang menjadi penopang peningkatan pendapat tersebut dari tahun sebelumnya. Dimana padat tahun 2019, retribusi pajak dari sektor hotel sebesar Rp7,6 miliar, restoran Rp5,6 miliar, pajak hiburan Rp2,047 miliar, pajak reklame Rp1,6 miliar, pajak penerangan jalan sebesar Rp15,9 miliar.
Selanjutnya pajak air tanah sebesar Rp84 juta, pajak sarang burung walet sebesar Rp37,600 juta, pajak BPHTB Rp10,69 miliar, pajak bumi dan bangunan (PBB) Rp7,387 miliar, pajak minerba sebesar Rp225 miliar.
“Namun masih tetap sektor pajak minerba yang paling unggul,”katanya
Dia memprediksi turunya pendapatan pajak retribusi dari sektor minerba pada tahun 2019 mengalami penurunan, hal tersebut dipastikan karena pada tahun 2018 tahun lalu ada perusahaan yang bergerak dibidang granit tutup dan tidak beroperasi lagi.
“Memamng pendapatan daerah pada tahun 2019 dibanding tahun 2018 cenderung menurun karena adanya perusahaan pada sektor granit tutup. Nah untuk mensiasati, tahun ini kita akan fokus terhadap sektor PBB dan sektor-sektor lainnya. Kita akan lebih fokus terhadap potensi-potensi yang dapat menambah pendapatan,”paparnya.
edoreynaldi










Discussion about this post