• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH MEDAN

150 Kg Sisik Trenggiling Diamankan, Kabid Humas: 600 Ekor Trenggiling Dibunuh Untuk Dijual Sisiknya

by Potret Redaksi
1 Maret 2022
in MEDAN
0
150 Kg Sisik Trenggiling Diamankan, Kabid Humas: 600 Ekor Trenggiling Dibunuh Untuk Dijual Sisiknya
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

MEDAN, Potretnusantara.id – Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut mengamankan 150 kg sisik Trenggiling dalam pengungkapan satwa liar dan dilindungi di Kecamatan Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah.

“150 kg sisik Trenggiling yang diamankan ini setelah ditangkapnya dua orang tersangka berinisial AS dan EPK,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (27/2/2022).

Baca Juga

HKBP

HKBP Parbotihan Laksanakan Penanaman Pohon Ketapang dalam Rangka Minggu Ekologi

28 September 2025
28
Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

16 Agustus 2025
31

“Kedua tersangka mendapatkan 150 kg sisik Trenggiling ini, dengan membunuh 600 ekor Trenggiling dimana nantinya sisiknya akan dijual per kilonya seharga Rp2,5 juta,” sebut juru bicara Polda Sumut tersebut.

Hadi mengungkapkan, awalnya personel Unit II Subdit IV Tipiter Dit Reskrimsus Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat adanya penjualan sisik Trenggiling di Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Dari laporan itu, personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang inisial AS dan EPK yang hendak menjual sisik Trenggiling tersebut,” katanya dalam penangkapan itu disita barang bukti sisik Trenggiling seberat 150 kg.

Hadi mengungkapkan, dalam pemeriksaan terhadap AS terbukti memiliki dan menyimpan bagian tubuh berupa sisik Trenggiling dan merencanakan penjualan sisik tersebut.

Sedangkan EPK turut serta membantu mencari pembeli sekaligus menawarkan sisik itu kepada calon pembeli dengan harga Rp2,5 juga per kg. Jika ditotal nilai keseluruhan sisik seberat 150 kg itu sebesar Rp375 juta.

Mantan Kapolres Biak Numfor, Papua, itu menyebutkan sesuai dengan Permen LHK nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum . 1/12/2018 bahwa Trenggiling merupakan satwa yang dilindungi. Sementara berdasarkan hasil keterangan ahli dari BKSDA menyebutkan sisik itu merupakan barang yang tidak boleh diperdagangkan.

“Kedua pelaku penjualan sisik Trenggiling itu sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya dipersangkakan Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, Pasal 40 ayat 2 Jo 21 ayat 2 huruf d.
“Setiap orang yang memperniagakan, menyimpan, atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian – bagian lain satwa yang dilindungi atau barang – barang yg dibuat dari bagian – bagian satwa tersebut, atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ketempat lain didalam atau diluar Indonesia, diancam dengan pidana 5 tahun dan denda paling banyak 100 juta rupiah,” pungkasnya.

Nurlince Hutabarat

Tags: Sisik trenggiling diamankan
Previous Post

Ribuan Rumah Terendam Banjir, Bobby Nasution Minta BWS Sumatera II Lakukan Normalisasi

Next Post

Penghormatan Terakhir Untuk Alm. Iptu Jasrul, Polres Natuna Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas Kepolisian

Related Posts

HKBP
MEDAN

HKBP Parbotihan Laksanakan Penanaman Pohon Ketapang dalam Rangka Minggu Ekologi

28 September 2025
28
Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut
MEDAN

Menyangkut UU ITE, Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus Buat LP Di Polda Sumut

16 Agustus 2025
31
Peringatan HKG PKK ke-53 Dorong Keluarga Tangguh dan Sejahtera di Sumut
MEDAN

Peringatan HKG PKK ke-53 Dorong Keluarga Tangguh dan Sejahtera di Sumut

12 Agustus 2025
5
Kunjungi Kantor SMSI Simut, Kabid Humas Polda Sumut Bahas Kemitraan dan Penanggulangan Narkoba
MEDAN

Kunjungi Kantor SMSI Simut, Kabid Humas Polda Sumut Bahas Kemitraan dan Penanggulangan Narkoba

2 Juni 2025
33
Pulau Samosir
MEDAN

Di Tengah Danau Toba, Pulau Samosir Ibarat Kepingan Surga Wisata

5 April 2025
6
HUT SMSI
MEDAN

Moment HUT Ke-8, SMSI Sumut Serahkan Bantuan Ke Panti Asuhan

22 Maret 2025
31
Load More
Next Post
Penghormatan Terakhir Untuk Alm. Iptu Jasrul, Polres Natuna Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas Kepolisian

Penghormatan Terakhir Untuk Alm. Iptu Jasrul, Polres Natuna Laksanakan Upacara Pemakaman Dinas Kepolisian

POTRET POPULER

  • Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

    Tidak Ada Pungutan Liar, Imigrasi Karimun Buka Saluran Pengaduan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sunariyadi Resmi Pimpin DPC PEPABRI Karimun Periode 2026–2031

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Natuna Cen Sui Lan Gerak Cepat Atasi Lonjakan Harga Minyak Goreng di Sedanau, Gelar Pasar Murah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Cen Sui Lan Bawa Isu Konektivitas & DBH ke Dewan Pertahanan Nasional, Tegaskan Natuna Aset Geostrategis yang Harus Sejahtera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melalui 𝙋𝙧𝙤𝙜𝙧𝙖𝙢 𝘽𝙚𝙧𝙗𝙖𝙜𝙞 𝙋𝙚𝙧𝙡𝙚𝙣𝙜𝙠𝙖𝙥𝙖𝙣 𝙎𝙚𝙠𝙤𝙡𝙖𝙝, Kemenag Sosel Bagikan 𝟭𝟮.𝟰𝟳𝟭 𝙠𝙚 𝙨𝙞𝙨𝙬𝙖 𝙈𝙖𝙙𝙧𝙖𝙨𝙖𝙝

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serah Terima Jabatan Camat Dan Pelantikan Ketua TP-PKK Kec X koto Di Atas, Pondasi yang telah di bagun akan terus tingkatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kabupaten Solok Setujui Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kabupaten Solok : SiLPA Tahun Anggaran 2025 Bukan Kerugian Negara dan Tetap Tercatat Secara Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.