JAKARTA, Potretnusantara.id – Tanggal 1 Maret telah ditetapkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022. Apa itu Hari Penegakan Kedaulatan Negara?
Untuk tahu lebih banyak tentang sejarah dan pengertian Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang ditetapkan jatuh pada 1 Maret ini, Penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini bertujuan untuk menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai sejarah perjuangan bangsa sehingga memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan juga berwawasan kebangsaan.
Dalam pertimbangan Keppres 2/2022 disebutkan bahwa Indonesia yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 adalah negara yang merdeka dan berdaulat.
Dalam Keppres tersebut juga dijelaskan bahwa penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara tidak menjadikan 1 Maret sebagai hari libur Nasional.
“Menetapkan tanggal satu sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara,” bunyi diktum kesatu Keppres 2/2022.
Keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan (24 Februari 2022)”, bunyi diktum ketiga Keppres.
“Hari Penegakan Kedaulatan Negara, menjadi semangat tempur dan Perang Melawan Korupsi Urgen. Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo (Jokowi), telah menetapkan 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara patut kita apresiasi,” tutur Firli lagi.
Komisi Pemberantasan Korupsi memandang, langkah Presiden Jokowi sangat tepat, mengingat penegakan kedaulatan negara adalah hal utama yang sifatnya fundamental untuk senantiasa ditanam, dirawat dan dijaga oleh seluruh elemen bangsa dan negara di republik ini.
Pentingnya bagi segenap anak bangsa di negeri ini untuk memandang lebih luas dan melihat lebih dalam agar dapat
menempatkan posisi penegakan kedaulatan negara, ditengah situasi dan kondisi global yang saat ini yang sangat rentan membuat bangsa-bangsa di dunia terfragmentasi.
Lebih lanjut Firli mengatakan bahwa tidak sedikit contoh negara-negara dunia yang terlibat konflik terkait penegakan kedaulatan negaranya masing-masing.
“Hampir sebagian besar memilih perang sebagai cara untuk menyelesaikan konflik tersebut,” jelasnya.
Dalam pandangan kami, perang bukanlah cara bangsa yang beradab dalam menyelesaikan sebuah konflik, mengingat peperangan hanya menyuguhkan teror terhadap nilai-nilai kemanusiaan, bagi dari pihak yang menang maupun yang kalah dalam peperangan.
Sejatinya, peperangan adalah misi pembunuhan umat manusia, Ungkap Firli. Perlu diingat, perang adalah cara-cara primitif dan bar-bar dalam menyelesaikan konflik dimasa lalu, yang seyogianya tak lagi pantas diterapkan di zaman ini.
Dialog damai yang bisa di inisiasi organisasi dunia seperti PBB atau kedua belah pihak yang berkonflik, adalah cara-cara beradab yang sepatutnya dilakukan untuk menyelesaikan konflik antar negara di masa kini.
Negara-negara dapat melihat serta mencontoh cara Indonesia khususnya Presiden Jokowi dalam menyelesaikan konflik yang selalu mengedepankan langkah preventif dan persuasif dengan cara dialog, ketimbang cara-cara represif dalam menyelesaikan konflik didalam maupun luar negeri.
Tidak dapat dipungkiri, beragam suku bangsa, bahasa, agama, budaya serta kondisi geografis tanah air, menyebabkan Indonesia tidak pernah terlepas dari yang namanya konflik.
Syukur Alhamdulillah, Negeri ini dapat menyelesaikan konflik tersebut bukan dengan jalan perang, namun dengan berdialog, saling bertukar pikiran dan memahami budaya, karakter serta kultur daerah daerah setempat.
Pengalaman dalam menyelesaikan konflik dengan cara berdialog yang bangsa ini lakukan sejak zaman dulu hingga masa kini, tentunya menjadi bukti nyata bahwasanya dialog dari hati ke hati adalah jalan damai yang tepat dan terbaik untuk menyelesaikan konflik.
Tidak berlebihan jika saya katakan bahwa pengalaman Indonesia menyelesaikan konflik dari masa ke masa ini, merupakan kontribusi nyata kita bagi dunia dalam mewujudkan perdamaian di muka bumi.
Jikalau kita berbicara terkait perang maka kita tentu ingat bahwa ada satu perang yang sangat melelahkan dan menghabiskan energi manusia yaitu perang badar yang seyogianya harus kita perangi bersama-sama dalam rangka mewujudkan kemakmuran dan perdamaian dunia, yakni perang melawan korupsi, kejahatan kemanusiaan nyata yang dampak destruktifnya sangat merusak, bahkan menghancurkan tujuan bernegara suatu bangsa.
Bukan hanya sendi perekonomian semata, jika dibiarkan berurat akar di seluruh lini dan sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, tujuan dan masa depan negara tersebut akan luluh lantak oleh korupsi.
Tidak sedikit contoh negara yang hancur setelah korupsi menggurita di seantero negeri, banyak negara jatuh miskin sehingga tidak dapat memenuhi kewajiban melindungi, menghidupi apalagi ç tatanan kehidupan di negara tersebut, kata Firli.
Melihat betapa destruktifnya korupsi terhadap suatu negara, dapat kita simpulkan bahwasanya korupsi adalah ancaman nyata kedaulatan negara suatu bangsa.
Atas nama lembaga maupun pribadi, saya menghimbau kepada negara-negara yang saat ini tengah berperang akibat konflik, untuk segera menghentikan peperangan dan secepatnya mengambil langkah dialog sebagai satu langkah yang terbaik.
Ruddin Purba










