• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home DAERAH ACEH

Warga Kota Baharu dan Singkohor Gelar Aksi, Tuntut Program Plasma dari PT Nafasindo

by Potret Redaksi
22 April 2025
in ACEH
0
Demo

Warga Kota Baharu dan Singkohor menyuarakan tuntutannya melalui demo damai. Foto.potretnusantara.id

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

SINGKIL, Potretnusantara id – Ratusan warga dari Kecamatan Kota Baharu dan Singkohor, Kabupaten Aceh Singkil, menggelar aksi unjuk rasa, Selasa 22 April 2025, menuntut realisasi program kebun plasma dari PT Nafasindo. Aksi berlangsung di tiga titik, yakni Gedung DPRK, Kantor Kejaksaan Negeri, dan Kantor Bupati Aceh Singkil.

Warga yang tergabung dalam masyarakat lingkar HGU PT Nafasindo menyuarakan penolakan terhadap program kemitraan yang disetujui tanpa persetujuan mereka. Mereka mendesak agar pemerintah daerah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, terkait kewajiban perusahaan membangun kebun plasma seluas 20 persen dari total lahan yang dikuasai

Baca Juga

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Arman Fauzi Figur Tepat untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Nasional

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Arman Fauzi Figur Tepat untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Nasional

11 Juni 2026
8
Rakor Nagari Sungai Durian Fokus Pembangunan dan Keamanan Wilayah

Rakor Nagari Sungai Durian Fokus Pembangunan dan Keamanan Wilayah

10 Juni 2026
8

Koordinator aksi, Rabudin, dalam orasinya menyampaikan bahwa masyarakat telah mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRK Aceh Singkil dan pihak perusahaan pada 20 Februari 2025. Hasil RDP menyarankan agar kebun plasma segera direalisasikan untuk masyarakat lingkar perusahaan, khususnya di wilayah Kota Baharu dan Singkohor.

“Kami menolak segala bentuk kemitraan lain. Yang kami tuntut adalah kebun plasma, sesuai aturan. Program kemitraan yang telah disetujui Bupati Aceh Singkil tanpa musyawarah dengan masyarakat merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang,” ujar Rabudin.

Massa menyoroti surat Bupati Aceh Singkil Nomor 5006/382 tertanggal 11 April 2025 yang menyetujui kemitraan dengan tiga koperasi, yaitu Koperasi Bukit Jaya (Gunung Meriah), Koperasi Serasi Bersama (Singkohor), dan Koperasi Miftahul Annisa (Kota Baharu).

Desak DPRK dan Kejaksaan Usut Dugaan Pelanggaran

Di hadapan Gedung DPRK Aceh Singkil, warga mendesak pimpinan dewan segera memanggil Bupati untuk menjelaskan alasan persetujuan kemitraan yang dianggap cacat prosedur. Mereka juga meminta agar Direktur PT Nafasindo dilaporkan ke penegak hukum, karena diduga terlibat dalam pelanggaran hukum sebagaimana disampaikan Komisi II DPRK dalam konferensi pers sebelumnya.

“Kami curiga ada suap dalam proses pembaruan izin HGU seluas 3.007 hektare milik PT Nafasindo. Prosesnya lambat dan tidak transparan,” teriak salah satu orator.

Di Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, pengunjuk rasa menuntut penindakan tegas terhadap para pejabat yang terlibat. Mereka meminta agar Bupati, Asisten I Pemkab Aceh Singkil, Dinas Perkebunan, Kabag Pemerintahan, serta pimpinan PT Nafasindo diperiksa.

Desakan di Depan Kantor Bupati

Puncak aksi terjadi di halaman Kantor Bupati. Warga meminta kemitraan yang telah dibentuk segera dibatalkan dan Pemkab Aceh Singkil mengirim surat resmi ke ATR/BPN pusat untuk mengevaluasi proses perpanjangan HGU PT Nafasindo.

“Kami tidak akan pulang sebelum ada surat resmi dari pemerintah mengenai pembatalan kemitraan dan evaluasi izin HGU,” tegas Rabudin.

Aksi ini berlangsung tertib dan mendapat pengawalan dari pihak keamanan. Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman, yang menemui massa berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi.

Tanggapan Wakil Bupati Hamzah Sulaiman, mengatakan, pihaknya akan meninjak lanjuti apa yang disampaikan masyarakat unjuk rasa.

Dak terkait menganulir koperasi-koperasi yang bermitra dengan PT Nafasindo, namun kami menjawab itu bukan kewenangan bupati dan jajarannya. Hanya mengayomi betul-betul dalam bermitra.

Kemudian terkait menyurati Menteri ATR akan kita upayakan memperkuat argumen.

“Intinya pemerintah tetap menindak lanjuti dengan bijak, arif dan adil,” tegasnya.

Mardin

Previous Post

Berbagi Kebahagiaan di Hari Kartini: Maxim Ajak Mitra Pengemudi Wanita Berikan Bantuan kepada Wanita Lansia di Panti Jompo

Next Post

Audiensi Dengan BP3MI Kepri, Bupati Iskandar Minta Kemudahan Regulasi dan Aturan Bagi Pekerja Migran Asal Karimun

Related Posts

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Arman Fauzi Figur Tepat untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Nasional
ACEH

Pemuda Muhammadiyah Aceh: Arman Fauzi Figur Tepat untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Nasional

11 Juni 2026
8
Rakor Nagari Sungai Durian Fokus Pembangunan dan Keamanan Wilayah
ACEH

Rakor Nagari Sungai Durian Fokus Pembangunan dan Keamanan Wilayah

10 Juni 2026
8
Hari Lingkungan Hidup Jadi Pengingat, Aceh Harus Berani Memimpin Perubahan Hijau
ACEH

Hari Lingkungan Hidup Jadi Pengingat, Aceh Harus Berani Memimpin Perubahan Hijau

6 Juni 2026
5
Tati Meutia Serap Aspirasi Guru Ngaji, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Keagamaan
ACEH

Tati Meutia Serap Aspirasi Guru Ngaji, Dorong Peningkatan Kesejahteraan Tenaga Pendidikan Keagamaan

4 Juni 2026
41
Tati Meutia: Karbon Dinilai Bisa jadi Mesin Pendapatan Baru Aceh
ACEH

Tati Meutia: Karbon Dinilai Bisa jadi Mesin Pendapatan Baru Aceh

4 Juni 2026
13
DPR Aceh Soroti Ancaman PMK dan Lonjakan Harga Pangan Jelang Idul Adha
ACEH

DPR Aceh Soroti Ancaman PMK dan Lonjakan Harga Pangan Jelang Idul Adha

25 Mei 2026
7
Load More
Next Post
Audensi

Audiensi Dengan BP3MI Kepri, Bupati Iskandar Minta Kemudahan Regulasi dan Aturan Bagi Pekerja Migran Asal Karimun

POTRET POPULER

  • Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    Diduga Jual Togel Online, Oknum PTT Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Lingga Serap Aspirasi Masyarakat Singkep Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Natuna di Ujung Tanduk? Gaji Karyawan Menunggak, BPJS Dua Tahun Belum Dibayar, Pelayanan Air Bersih Masih Dikeluhkan Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Atlet Savate Kabupaten Lingga Siap Berlaga di Kejurprov Savate Kepri 2026 di Batam.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi SMKN 3 Payakumbuh dengan dinas Kominfo dan DP3AP2KB tentang ciber bullying dan etika bermedia sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Bupati Solok Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Supayang Legend Cup U-40

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Intervensi dan Pungutan di Kemenag Sumbar Menguat, Pusat Diminta Bertindak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Bintan Hattrick Juara! Wakapolres Hadiri Penutupan Bupati Cup III 2026 yang Pecah Disambut Ribuan Sorak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Kecamatan Aek Kuasan Berusia 105 Tahun, Tukinem: Ini Resepnya Panjang Umur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.