AcehSingkil, Potretnusantara.id-Personel Kepolisian Resort (Polres) Aceh Singkil melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan kasus bunuh diri di Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil.
Korban berinisial EK (39), seorang wiraswasta asal Dusun IV Desa Rimo, ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung di rumahnya. Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh istri korban, VS (36), seorang PNS, bersama adik ipar korban, Y (32).
Informasi diterima media ini, mayat pria yang tergantung diketahui berinisial EK ditemukan tergantung disamping rumahnya.
Kepala Desa Rimo, Mirwan saat dihubungi membenarkan kabar tersebut. Mirwan juga membenarkan jika EK merupakan warga desanya.
“Iya kejadiaanya semalam, itu warga saya, kebetulan saya di luar daerah, Saya telah mengutus Kepala dusun untuk ikut menyaksikan proses identifikasi dari pihak polisi,”kata Keuchik Rimo, melalui telepon seluler.
Plt Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, Ipda M. Sabri, M.H., menyampaikan bahwa pihaknya segera bergerak begitu menerima laporan dari warga.
“Kami langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, dan memastikan situasi tetap kondusif,” jelasnya, Sabtu (16/11).
Di lokasi kejadian, petugas menemukan tali tambang berwarna hijau yang diduga digunakan korban. Barang bukti ini diamankan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Tim medis dari RSUD Aceh Singkil yang turut dilibatkan dalam pemeriksaan awal menyimpulkan bahwa tanda-tanda yang ditemukan pada tubuh korban sesuai dengan dugaan bunuh diri. Bekas jeratan di leher korban menjadi salah satu indikator utama.
Plt Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil Ipda M. Sabri, M.H., mengingatkan agar masyarakat tidak membuat spekulasi yang tidak bertanggung jawab terkait kasus ini.
“Kami mengimbau semua pihak untuk menghormati privasi keluarga korban dan tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut motif kejadian dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi untuk melengkapi proses penyelidikan.
mardin










