Karimun, Potretnusantara.id – Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura menyerahkan puluhan e-Buku Kapal Perikanan (e-BKP) secara simbolis kepada nelayan di Pangkalan KUB Kp. Tengah, Sungai Ayam, Kelurahan Kapling, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,. Rabu, (17/12/2025) siang.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Tim Pengendalian Percepatan Pembangunan Daerah Provinsi Kepri Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Said Sudrajad, Wakil Bupati Karimun Rocky Marciano Bawole, Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Karimun, Yova Apriazir, perwakilan Kecamatan Tebing, Lurah Kapling, perwakilan KSOP, RT/RW serta para Nelayan setempat.
Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura menjelaskan E-BKP ini merupakan dokumen digital resmi dari Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) yang menggantikan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) untuk nelayan kecil di bawah 10 GT. Menurutnya, e-BKP akan memudahkan para nelayan dalam melakukan kegiatan perikanan dan meningkatkan keamanan di laut.
“E-BKP ini merupakan izin menangkap ikan di sekitar perairan Tanjungbalai Karimun. Menangkap ikan lebih dari 12 mill ada izin baru lagi,” ujar Wagub Kepri, Nyanyang Haris Pratamura.
Wagub Kepri menegaskan apa yang dilakukan ini sebagai komitmen
pemerintah untuk membantu nelayan dalam mempermudah urusan birokrasi. Selain itu, dirinya berharap sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dapat meringankan beban dan mensejahterakan nelayan.
“Mudah-mudahan daya tangkap ikannya bagus, dan kesejahteraannya juga bagus,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Said Sudrajad menjelaskan, perubahan regulasi perizinan kapal di bawah 10 GT mulai berlaku awal 2024 lalu, yang awalnya diterbitkan oleh DKP Kepri namun sekarang menjadi kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
“Sejak awal 2024 tersebut Kementerian Kelautan Perikanan melakukan perubahan dengan membentuknya menjadi E-BKP atau Elektronik Buku Kapal Perikanan,” ungkap Said.
Said menyebut, hingga saat ini nelayan Karimun yang sudah memiliki e-BKP sebanyak 541 nelayan. Pihaknya akan terus menggesa agar seluruh nelayan yang memiliki kapal dengan bobot di bawah 10 GT sudah memiliki e-BKP.
“Kalau dilihat angkanya memang masih kecil, namun kami akan terus berupaya agar seluruh nelayan yang memiliki kapal di bawah 10 GT bisa mengantongi e-BKP,” pungkasnya. (Ery).










