SINGKIL, Potretnusantara.id-Berbagai tanggapan dari masyarakat muncul setelah viralnya video berjoget oleh para peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Aparatur Desa se-Aceh Singkil di Medan beberapa waktu lalu. Jafriadi, salah seorang tokoh masyarakat mengatakan sangat menyayangkan tindakan tersebut,
Jafriadi mengatakan, kegiatan Bimtek tersebut sempat dikabarkan mendapat penundaan. Hal tersebut langsung disampaikan oleh Bupati, Dulmusrid yang memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK).
“Kabarnya acara ditunda oleh Bupati. Dan sekarang sudah terlaksana dan bergoyang ria pula,”katanya menyanyangkan.
Hal senada juga disampaikan oleh Taufik, Anggota DPRK Aceh Singkil, dikatakan bahwa Bimtek Desa di luar daerah cukup yang sudah terlaksan sangat disayangkan.
Menurutnya, masyarakat sangat berharap juka Bimtek tersebut dilaksanakan di Singkil karena dengan pelaksanaan kegiatan tersebut akan berdampak kepada efek ekonomi masyarakat.
“Kedepan kita sangat berharap Bimtek dilakukan didalam Kabupaten, dan bisa terisi dan terbantu ekonomi masyarakat di tengah-tengah situasi pandemi saat ini,”ujarnya. Selasa (6/4)
Menurutnya pelatihan atau Bimtek memang sangat perlu menambah kapasitas sumber daya manusia dalam melakukan pekerjaannya.
“Namun Pemerintah Desa juga harus menentukan sendiri paling tidak menghindari kerumunan,”tukasnya.
Sebelumnya Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid mengungkapkan bahwa Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Se-Kabupaten Aceh Singkil yang akan digelar di Kota Medan ditunda, dikarenakan adanya polemik di masyarakat.
“Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa ini bukan dibatalkan, tetapi hanya ditunda untuk sementara guna dicarikan solusi yang terbaik, seiring adanya polemik yang simpang siur di masyarakat,” kata Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Senin (29/3)bulan lalu.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se- Kabupaten Aceh Singkil direncanakan akan berlangsung dua EO di dua tempat di wilayah Kota Medan, Sumatera Utara.
Adapun untuk klasifikasi peserta yang akan mengikuti kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se Kabupaten Aceh Singkil terdiri dari Kepala Desa dan Aparatur Desa dengan biaya konstribusi sebesar Rp 15juta perdesa untuk tiga peserta perangkat desa.
mardin










