ASAHAN, Potretnusantara.id – Kepala Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Asahan berinisial AS menuding LSM dan media ingin memeras.
Tudingan itu ditulis melalui whatsapp (WA) yang ditujukan kepada Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia (LSM PKRI) Kabupaten Asahan, Jhon Efdi Adinata.
“Mohon Maaf Kalau Masih Sifatnya Seperti LSM dan Media yang lain, Hanya mau Memeras dan Neko-Neko”, yang dikirim pada hari Rabu, 20-08-2025 jam 13.04 WIB.
saat ingin mempertanyakan suratnya yang masuk untuk klarifikasi terkait penggunaan Dana BOS di Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasa, Kabupaten Asahan.
“Jawaban yang ditulisnya saya nilai sangat arogan dan biadap, melecehkan profesi LSM dan orang media, apa lagi dia seorang pemimpin di kantor Kemenag yang punya lambang keagamaan, tak pantas diucapkannya itu”, ujar Jhon Ardhi.
“Mohon Maaf Kalau Masih Sifatnya Seperti LSM dan Media yang lain, Hanya mau Memeras dan Neko-Neko, saya ngak bisa memberi tanggapan, marilah kita saling memberikan masukan dan bantuan yang sifatnya membangun demi kemajuan madrasah dan umat Islam”, tulis AS melalui akun WA pada hari Rabu, 20-08-2025 jam 13.04 WIB.
Berdasarkan bukti tertulis melalui pesan WA tersebut AS Ketua LSM PKRI Jhon Ardhi membuat laporan ke Polres Asahan dengan Nomor: STTPL/B/663/VIII/2025/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumatera Utara, Kamis (21-08-2025) atas dugaan tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal UU Nomor 19 Tahun 2016 perubahan UU nomor 11 Tahun 2008 pasal 27 ayat (3).
Menurut Jhon Ardi awalnya LSM PKRI menyurati Kakan Kemenang untuk mempertanyakan dana BOS tahun anggaran 2022-2025 berjalan. Kemudian surat LSM tersebut minta diklarifikasi/jawaban sesuai dengan jangka waktu yang ada tertera dalam surat.
“Kami juga ingin meminta klarifikasi tentang pembangunan sekolah sebanyak dua ruang di MIN 4 Asahan yang berada di wilayah Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan yang tidak diketahui menggunakan dananya dari mana”, ungkapnya.
Menurut Jhon Ardi diperoleh keterangan dari AS bahwa dana pembangunan dua lokal MIN tersebut bukan bersumber dari Pemerintah tapi sumbangan dari guru-guru yang sifatnya instant
“Pertanyaan berapa gaji guru honor di MIN 4 Asahan ini singga bisa menyumbangkan uangnya untuk membangun dua ruang sekolah tersebut”, tandas Jhon Ardhi.
Kakan Kemenag Kabupaten Asahan, AS yang dihubungi wartawan untuk dikonfirmasi, Jum’at (21/8/25) melalui panggilan whatsapp tidak menjawab meskipun terpanggil berdering. (Paimin)










