• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home BATAM

TNI AL Tangkap Tanker Berbendera Panama Langgar Aturan di Perairan Batam

by Potret Redaksi
2 September 2021
in BATAM
0
Limbah

Kapal tanker MT. Zodiac Star berbendera Panama yang diamankan

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

BATAM, Potretnusantara.id – TNI AL menangkap Kapal Tanker berbendera Panama memuat minyak hitam sebanyak ± 4600 Ton diduga Limbah tanpa dilengkapi dokumen yang sah di perairan Pulau Tolop, Kepulauan Riau.

Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Arsyad Abdullah, S.E., M.A.P. dalam keterangannya di Batam, Rabu (1/9/21) mengatakan Koarmada I selaku Kotama Operasional TNI AL bertugas menyelenggarakan operasi pertahanan dan keamanan matra laut sesuai kebijakan Panglima TNI.

Baca Juga

Maxim

Cargo Car Fitur Baru Dari Maxim Batam, Solusi Praktis Angkut Barang Sekaligus Perjalanan

31 Maret 2026
27
Dua Petarung Yonif 849 Sukes di Batam, Dua Sabuk Juara Disapu Bersih di Ryu Crazy Night 2025

Dua Petarung Yonif 849 Sukes di Batam, Dua Sabuk Juara Disapu Bersih di Ryu Crazy Night 2025

17 November 2025
65

“Implementasi dari tugas tersebut adalah menggelar operasi penegakkan kedaulatan dan hukum di laut yurisdiksi nasional Indonesia secara intensif,” lanjutnya.

Intensitas operasi laut yang dilakukan TNI AL dalam hal ini Koarmada I dan jajarannya membuahkan hasil dengan menangkap MT. Zodiac Star yang diduga melakukan pelanggaran di perairan Indonesia.

Penangkapan MT. Zodiac Star berbendera Panama berawal dari laporan intelijen yang ditindaklanjuti oleh Lanal Batam dengan menggerakan KAL Nipa I-4-57 guna menyisir perairan Pulau Tolop Kepulauan Riau.

Kapal Angkatan Laut (KAL) Nipa segera melakukan pengejaran menuju sasaran dan mendapati secara visual sebuah kapal yang mencurigakan. KAL Nipa lantas melaksanakan penghentian dan pemeriksaan terhadap MT. Zodiac Star.

Dari pemeriksaan awal diketahui Kapal berbendera Panama MT. Zodiac Star dengan bobot 3.224 GT memuat minyak hitam diduga limbah sebanyak ± 4600 Ton tanpa dilengkapi dokumen. MT. Zodiac Star diawaki 19 orang termasuk Nakhoda (DF), 18 berkewarganegaraan Indonesia dan satu ABK berkewarganegaraan Malaysia.

Kapal tanker yang berlayar di Perairan Indonesia tersebut tidak dilengkapi Surat Persetujuan (Port Clearence), mengangkut barang berbahaya dan barang khusus dengan tidak menyampaikan pemberitahuan serta hanya bisa menunjukan beberapa dokumen yang sudah kadaluarsa.

Atas pelanggaran tersebut, selanjutnya MT. Zodiac Star ditarik ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Batam guna dilakukan penyelidikan lanjutan.

“Hingga saat ini telah dilaksanakan proses pemeriksaan terhadap Nakhoda, para saksi dan ahli, guna kelengkapan berita acara pemeriksaan sebelum diserahkan kepada pihak kejaksaan.” Ungkap Laksda TNI Arsyad Abdullah.

TNI AL akan selalu hadir dengan melaksanakan patroli di Wilayah Perairan Yurisdiksi Nasional guna menjaga kedaulatan dan penegakkan hukum.

“Penangkapan MT. Zodiac Star berbendera Panama ini merupakan salah satu wujud nyata pelaksanaan tugas jajaran Koarmada I dan komitmen dari pimpinan TNI AL” tegas Pangkoarmada I

“Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. dengan tegas mengatakan bahwa, TNI AL tidak akan ragu untuk melaksanakan penindakan atas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia,” pungkasnya.

Dugaan pelanggaran yang disangkakan kepada Nakhoda MT. Zodiac Star yakni kapal berlayar tanpa dilengkapi SPB (Port Clearence) melanggar pasal 323 ayat (1) jo pasal 219 ayat (1) undang-undang no. 17 tahun 2008 tentang pelayaran yang diancan dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).

Kapal yang mengangkut barang berbahaya dan barang khusus yang tidak menyampaikan pemberitahuan, melanggar pasal 295 jo pasal 47 Undang-Undang No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran sebagaimana telah diubah dengan UU no.11 tahun 2020 tentang cipta kerja yang dapat dikenakan sanksi administrasi

Selain itu, kapal MT. Zodiac Star dinyatakan tidak laik layar dengan ditemukan 3 dokumen yakni exempetion certificate, international oil pollution prevention certificate serta interim exemption certificates yang sudah kadaluarsa. Hal ini melanggar pasal 302 (1) jo Pasal 117 ayat (2) Undang-Undang Pelayaran yang dituntut dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp. 400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah)

barat

Tags: LimbahPulau TolopTNI AL Tangkap Tanker
Previous Post

Paripurna MoU Kebijakan Umum APBD dan PPAS APBD TA 2022

Next Post

Kemenko Marves Menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dengan Universitas Padjajaran Bandung

Related Posts

Maxim
BATAM

Cargo Car Fitur Baru Dari Maxim Batam, Solusi Praktis Angkut Barang Sekaligus Perjalanan

31 Maret 2026
27
Dua Petarung Yonif 849 Sukes di Batam, Dua Sabuk Juara Disapu Bersih di Ryu Crazy Night 2025
BATAM

Dua Petarung Yonif 849 Sukes di Batam, Dua Sabuk Juara Disapu Bersih di Ryu Crazy Night 2025

17 November 2025
65
Ombudsman Kepri Ajak Masyarakat Turut Andil Menilai dalam Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025
BATAM

Ombudsman Kepri Ajak Masyarakat Turut Andil Menilai dalam Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2025

14 November 2025
10
PWI Kepri
BATAM

PWI Kepri Gandeng STIQ Batam Angkat “Jurnalisme Dakwah” di Era Digital

29 Oktober 2025
15
DPRD Palembang
BATAM

Wali Kota Batam Terima Kunjungan DPRD Kota Palembang

23 Oktober 2025
8
TKDP
BATAM

Perkuat Sinergi Dan Kolaborasi Antar Lembaga, Wali Kota Batam Gelar Rapat Bersama TKDP

15 September 2025
8
Load More
Next Post
MUO

Kemenko Marves Menandatangani Nota Kesepahaman Bersama dengan Universitas Padjajaran Bandung

POTRET POPULER

  • PHK PT CSS Berujung Aduan, Pekerja Pertanyakan Haknya

    PHK PT CSS Berujung Aduan, Pekerja Pertanyakan Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebelum Di-PHK, Karyawan PT CSS di Lingga Mengaku Tak Digaji Dua Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabupaten Solok Bersama APKASI Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Kabupaten Sikka NTT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Lingga Ikuti Konferensi PERSSecara Daring Melalui Zoom MeetingPengungkapan 800 Kg Ketamin HCL Senilai Rp, 1,28 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hebat, LBH SADO Karimun Raih Penghargaan Organisasi Bantuan Hukum Terbaik di Kepri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yayasan Insan Subuhan Tapsel dan Bikers Subuhan Batang Toru Sponsori Kegiatan Maulid nabi Muhammad SAW 1448 H di Huntap Hapesong Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Solok Tinjau Potensi Kopi dan Bawang Merah di Anau Kadok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketua TP PKK Kabupaten Solok Hadiri Pembukaan Jambore Kader PKK Berprestasi Tingkat Provinsi Sumbar Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bazar Sembako Murah Karimun: 5 Ton Beras Habis Diserbu, Ribuan Warga Antre Sejak Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jon Firman Pandu Sediakan Rp54,78 Miliar untuk Bangkitkan Pertanian Kabupaten Solok Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.