LINGGA, Potretnusantara id-Lapas Kelas III Dabo Singkep melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama/Memorandum of Understanding (MoU) dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Dabo terkait peningkatan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Kamis (30/01/2025).
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang kesehatan bagi warga binaan.
Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh negara dan menjadi tanggung jawab Lapas untuk memastikan pemenuhannya.
Mengingat pentingnya fasilitas kesehatan, pihak Lapas Dabo Singkep terus melakukan berbagai upaya dan inovasi guna memaksimalkannya.
Salah satu cara yang dilakukan adalah menggandeng pihak-pihak terkait yang akan membantu pelaksanaan tugas dan fungsi (TUSI) di bidang kesehatan.
Melalui kerja sama ini, layanan kesehatan yang diberikan kepada warga binaan meliputi, Skrining Tuberkulosis (TBC), Skrining HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS), Skrining kesehatan jiwa, Layanan promotif dan preventif, Layanan kuratif dan rehabilitatif.
Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua belah pihak, terutama dalam memastikan kesejahteraan warga binaan dalam aspek kesehatan.
Kalapas Dabo Singkep Jaka Putra Manurung, yang diwakili oleh Kasubsi Pembinaan Lapas Dabo Singkep, Permana Saputra, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memenuhi hak-hak pelayanan kesehatan warga binaan serta meningkatkan layanan kesehatan, pengobatan, dan pemulihan penyakit mereka.
“Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kedua pihak. Dengan kesepakatan ini, diharapkan kesejahteraan Warga Binaan Lapas Dabo Singkep dalam bidang kesehatan semakin meningkat,” ujar Permana.
Pada kesempatan tersebut, pihak Lapas Dabo Singkep juga menyampaikan apresiasi kepada Puskesmas Dabo atas peran serta mereka dalam membantu pelayanan kesehatan bagi warga binaan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan warga binaan dapat mendapatkan akses kesehatan yang lebih baik, sesuai dengan hak dasar yang mereka miliki.(Tbn)