Aceh Singkil, Potretnusantara.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Aceh Singkil mendukung penuh keputusan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi MAP, yang menunjuk H. Edy Widodo, M.Kes, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil.
Menurut Yudi Sagala, keputusan ini merupakan langkah brilian mengingat karir Edy Widodo yang sudah teruji di berbagai posisi di Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), seperti Dinas Kesehatan, Pendidikan, Asisten, hingga Staf Ahli.
“Kami yakin Plh Sekda yang baru mampu menjalankan tugas dengan baik, termasuk dalam mensukseskan Pilkada, menjaga netralitas ASN, mengendalikan inflasi, mengatasi stunting, dan persoalan kemiskinan ekstrim,” ujar Yudi di Pulo Sarok pada Selasa (23/7/2024).
Serah terima jabatan tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Singkil di Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, pada Senin (22/7/2024) sore.
Ali Hasmi, Kepala BKPSDM Aceh Singkil, menjelaskan bahwa Edy Widodo menggantikan Ahmad Rivai, S.H, yang masa jabatannya telah berakhir dan akan kembali ke posisi semula sebagai Kepala Bappeda Aceh Singkil. Sebelum ditunjuk sebagai Plh Sekda, Edy Widodo adalah Staf Ahli Bupati dan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Jabatan definitif, Plt, dan Plh hanya bisa dipegang satu orang pada satu posisi,” jelas Ali Hasmi.
Untuk itu, Sugiarto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Dinas Pendidikan, kini diberikan SK sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan.
Pj Bupati Aceh Singkil, Drs. Azmi MAP, menyampaikan sejumlah pesan kepada Plh Sekda, termasuk suksesnya Pilkada, menjaga netralitas, mengendalikan inflasi, mengatasi stunting, mengurangi kemiskinan ekstrim, mengawal realisasi anggaran, serta mendukung suksesnya pelaksanaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia dan Pekan Olahraga Nasional.
“Dengan dukungan dari semua pihak, kami optimis Pak Edy Widodo dan Pak Sugiarto mampu menjalankan tugas dengan baik demi kemajuan Aceh Singkil”. pungkas Yudi Sagala. (Mardin).
Editor : Din










