• NASIONAL
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • SPORT
  • TEKNO
  • SOSOK
  • OPINI
  • ADVERTORIAL
  • INTERNASIONAL
Berita Berdasar Fakta
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
  • HOME
  • ANAMBAS
  • BATAM
  • KARIMUN
  • LINGGA
  • NATUNA
  • TANJUNG PINANG
  • BINTAN
    • DAERAH
      • ACEH
      • ASAHAN
      • BALI
      • BANGKA BELITUNG
      • BENGKALIS
      • MUSI BANYUASIN
      • DUMAI
      • JABAR
      • JATIM
      • KALIMANTAN
      • LABUHANBATU UTARA
      • MALUKU UTARA
      • MERANTI
      • MEDAN
      • PADANG LAWAS
      • PADANGSIDEMPUAN
      • PAPUA
      • ROKAN HILIR
      • ROKAN HULU
      • SULAWESI
      • TAPANULI SELATAN
      • TULANG BAWANG
No Result
View All Result
Berita Berdasar Fakta
No Result
View All Result
Home LINGGA

Satresnarkoba Polres Lingga Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Lingga

by Potret Redaksi
17 September 2025
in LINGGA
0
Narkoa

IPTU Thomas Harison, S.Sos., M.H., Kasat Narkoba saat mengantarkan kedua tersangka ke BNN Batam. (foto.potretnusantara.id)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di TwitterBagikan di TelegramBagikan di PinterestBagikan di Email

LINGGA – Potretnusantara.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lingga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga, pada Jumat (12/09/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, Lalu.

Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Lingga dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di Kabupaten Lingga Kepulauan yang rawan dijadikan jalur masuk barang haram tersebut.

Baca Juga

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lingga Teguhkan Komitmen “Polri Untuk Masyarakat”

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lingga Teguhkan Komitmen “Polri Untuk Masyarakat”

1 Juli 2026
28
Polres Lingga

Kapolres Lingga Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas 2026, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

22 Juni 2026
6

Dua orang terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial A dan I. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, keduanya dinyatakan positif mengandung zat Amfetamin dan Metamfetamin, yang merupakan indikasi kuat penggunaan narkotika golongan I jenis sabu, ujar Kasatresnakoba Polres Lingga, Selasa (16/9/2025).

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah kampung di Desa Marok Tua. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan penggeledahan di rumah milik Saudara A.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap sabu (bong). Saat dilakukan interogasi awal, Saudara A mengakui bahwa sabu tersebut diperoleh dari luar Kabupaten Lingga.

Ia menjelaskan bahwa dirinya bersama Saudara R, I, dan B sempat melakukan perjalanan menggunakan kapal pancung ke luar daerah. Setibanya di pelabuhan tujuan, A bertemu dengan seseorang berinisial MD, dan kemudian menyerahkan sejumlah uang untuk membeli sabu.

Tak lama berselang, MD kembali dan menyerahkan narkotika jenis sabu beserta alat isapnya. Barang haram tersebut kemudian dikonsumsi secara bersama-sama oleh A, MD, dan BM.

Setelah mengonsumsi narkotika tersebut, rombongan kembali ke kampung mereka. Dalam perjalanan pulang, mereka juga sempat mengangkut seorang penumpang tambahan berinisial HN.

Kemudian selanjutnya Sekitar pukul 00.20 WIB, Satresnarkoba Polres Lingga kembali melakukan penindakan dengan mengamankan Saudara I yang saat itu tertidur di atas kapal pancung milik Saudara R.

Meskipun tidak ditemukan narkotika saat penggeledahan badan, petugas menemukan dua (2) sumbu mancis/kompor dan satu buah pipet penyambung kaca pirex di sekitar lokasi kapal. Barang-barang tersebut diakui milik Saudara I dan digunakan untuk mengonsumsi sabu.

Hasil tes urine terhadap Saudara I juga menunjukkan hasil positif Amfetamin dan Metamfetamin, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.

Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang berbunyi:

“Setiap penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.”

Saat ini, A dan I telah diamankan di Mapolres Lingga untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut, Pada hari senin tanggal 15-9-2025, ke dua penggunan Narkoba tersebut dibawah ke BNN kota Batam, selanjutnya Sat Narkoba Polres Lingga melakukan koordinasi dengan BNN kota Batam dengan melaksanakan Assesment bersama TAT (Tim Assesment Terpadu) dengan hasil ke 2 pengguna Narkoba A alias R (42) dan I.K alias IN (28) dilakukan Rehabilitasi.

AKBP Pahala Martua Nababan, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Lingga, melalui IPTU Thomas Harison, S.Sos., M.H., Kasat Narkoba menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperkuat pengawasan, terutama di wilayah kepulauan yang rawan dijadikan jalur distribusi narkoba.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. Peran serta aktif warga sangat penting dalam memerangi penyalahgunaan narkoba,” tegas IPTU Thomas Harison.

Polres Lingga juga mengapresiasi keberanian dan kepedulian masyarakat yang telah memberikan informasi awal, sehingga kasus ini dapat segera ditindaklanjuti.(Resky/tbn)

Previous Post

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Ajak Jajarnnya Bekerja Sepenuh Hati

Next Post

Motor Impian Lebih Hemat Rp12,3 Juta, Hanya di FIFGROUP IMOS 2025

Related Posts

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lingga Teguhkan Komitmen “Polri Untuk Masyarakat”
LINGGA

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Lingga Teguhkan Komitmen “Polri Untuk Masyarakat”

1 Juli 2026
28
Polres Lingga
LINGGA

Kapolres Lingga Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas 2026, Perkuat Sinergi Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

22 Juni 2026
6
savate indonesia
LINGGA

Turnamen savate Indonesia Kejurprov 2026 di Batam, Lingga Raih 3 Medali Emas

22 Juni 2026
12
Polsek Singkep Barat Bersama Kejari Lingga, Forkopimcam dan Masyarakat Gelar Gotong Royong Jumat Bersih
LINGGA

Polsek Singkep Barat Bersama Kejari Lingga, Forkopimcam dan Masyarakat Gelar Gotong Royong Jumat Bersih

19 Juni 2026
4
Tiga Atlet Savate Kabupaten Lingga Siap Berlaga di Kejurprov Savate Kepri 2026 di Batam.
LINGGA

Tiga Atlet Savate Kabupaten Lingga Siap Berlaga di Kejurprov Savate Kepri 2026 di Batam.

14 Juni 2026
14
Wabup Lingga Serap Aspirasi Masyarakat Singkep Barat
LINGGA

Wabup Lingga Serap Aspirasi Masyarakat Singkep Barat

12 Juni 2026
48
Load More
Next Post
FIF Group

Motor Impian Lebih Hemat Rp12,3 Juta, Hanya di FIFGROUP IMOS 2025

POTRET POPULER

  • STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri

    STIT Mumtaz Karimun Luluskan 33 Sarjana Angkatan VII, Usung Tema Sinergi Batas Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Fakta Terkait Gerenti di Pelabuhan Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Serah Terima Jabatan Camat Dan Pelantikan Ketua TP-PKK Kec X koto Di Atas, Pondasi yang telah di bagun akan terus tingkatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Jabatan Perumda Tirta Mulia: Kesaksian Saksi Perkuat Posisi Muhammad Zen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putusan MA Pembatalan SK Menhut 4.773,90 HektareTidak Serta Merta Membatalkan HGU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Bupati Solok Resmi Buka Turnamen Sepak Bola Antar Club se-Sumatera Barat Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Solok dan Tanah datar Hadiri Penetapan Batas Wilayah kedua Kabupaten yang di fasilitasi Gubernur sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolres Natuna Turun Tangan Saat Tiga Anak Tenggelam di Pantai Piwang Natuna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dirut Rp13 Juta Per Bulan, Karyawan Menunggu Hak, Pelanggan Menunggu Air: Ada Apa dengan PDAM Natuna?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Dukung Lomba Mancing di Pantai Batu Besar Karimun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Alamat Redaksi :

Komplek Griya Harapan Indah, Blok D 03
Kelurahan TEBING, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun,
Provinsi Kepulauan Riau

Hubungi Kami :

0812-7000-2005
potretredaksi69@gmail.com

Tentang Kami :

  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • DAERAH
    • ACEH
    • ASAHAN
    • BALI
    • BANGKA BELITUNG
    • BENGKALIS
    • DUMAI
    • JABAR
    • JATIM
    • KALIMANTAN
    • LABUHANBATU UTARA
    • MALUKU UTARA
    • MEDAN
    • MERANTI
    • MUSI BANYUASIN
    • PADANG LAWAS
    • PADANGSIDEMPUAN
    • PAPUA
    • ROKAN HILIR
    • ROKAN HULU
    • SULAWESI
    • TAPANULI SELATAN
    • TAPANULI UTARA
    • TULANG BAWANG
  • KESEHATAN
  • ROHANI
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • SPORT
  • TEKNO
  • ADVERTORIAL
  • OPINI

© 2020 Potret Nusantara - PT. MKbicara Media Publisher | All Right Reserved.